Minggu, 15 Mei 2011

HARDIKNAS Dan Obral Janji Pemerintah


Mahasiswa menilai, selama ini pemerintah hanya suka obral janji. Sama halnya dengan para wakil rakyat di DPR, pemerintah dinilai hanya mengobral omong kosong belaka menjamin rakyat miskin bisa juga menikmati dunia pendidikan.
"Silakan lihat di beberapa kolong jembatan, pelosok desa, yang masih banyak generasi bangsa yang tidak sekolah. Di Kota Malang, yang katanya kota pendidikan, ternyata hanya omong kosong juga," kata koordinator aksi, Yuli, dalam orasinya saat menggelar aksi di depan gedung DPRD Kota Malang, Senin (2/5/2011).

Aksi pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) itu dilakukan oleh ratusan mahasiswa Malang yang tergabung dalam Front Mahasiswa Malang Raya (FMMR). Organ tersebut terdiri atas PMKRI, GMNI, SMART, KMB, IMM, IMM Hukum, Front UB, HMI UB, dan Forbas Malang.

"Di hari pendidikan nasional ini masih banyak anak Indonesia, khususnya di Kota Malang, yang tidak sekolah. Karena itu, pemerintah harus segera menyetop komersialisasi pendidikan," kata Yuli.

Ditemui seusai orasi, aksi tersebut menuntut agar tidak ada lagi diskriminasi dan kekerasan dalam dunia pendidikan. Mahasiswa juga menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2010 dan Sistem Badan Layanan Umum (BLU), meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan bantuan operasional sekolah (BOS), menghapuskan ujian nasional (UN), serta menghapus BHMN.

"Saat ini pemerintah segera memberikan dan meningkatkan pendidikan gratis yang berkualitas, realisasikan 20 persen APBN untuk pendidikan. Perhatikan dan tingkatkan kesejahteraan pendidikan. Hapus SBI dan cabut sistem kejar paket," ujarnya.

Yuli menambahkan, pemernitah saat ini, terutama pihak Kementrian Pendidikan Nasional, hanya bisa obral janji kepada rakyat.

"Ini terbukti, pendidikan hanya bisa dinikmati orang yang punya uang. Anak dari keluarga miskin tak bisa merasakannya," katanya.

Aksi para mahasiswa tersebut akhirnya diterima oleh perwakilan dari DPRD Kota Malang, yakni Wakil Ketua DPRD Kota Malang Ahmadi. Di depan mahasiswa, Ahmadi menyatakan, tuntutan mahasiswa tersebut akan dikirim melalui faksimile (fax)ke Kementrian Pendidikan Nasional.

"Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa akan kami sampaikan kepada Mendiknas langsung melalui fax. Untuk di Kota Malang, tuntutan ini akan menjadi bahan evaluasi dan pantauan DPRD Kota Malang," kata Ahmadi. Sumber: Kompas.Com

Heru Cahyono, Mahasiswa Fakultas Dakwah Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN SUKA Yogyakarta 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar