Sabtu, 02 April 2011

Pendidikan Belum Bisa Memanusiakan Manusia


Tak terbantahkan, bahwa dunia pendidikan kita acapkali diwarnai dengan kekerasan. Belum lagi hilang dari ingatan kita, pelbagai kasus smack down ala siswa, pemukulan dan penganiayaan oknum "guru" terhadap peserta didiknya. Bahkan kematian sejumlah mahasiswa IPDN, yang diakibatkan oleh tindak kekerasan senioritas terhadap juniornya.

Kini kita kembali dikejutkan dengan kejadian serupa, yaitu "guru" memukuli peserta didiknya. Kejadian ini berlangsung di Jambi. Disinyalir pemukulan ini terjadi, akibat si anak tidak bisa mengerjakan tugas matematika dari sang guru (Baca: media, 5/2/2008). Inikah wajah buram pendidikan kita? Haruskah ada kekerasan dalam pendidikan? Tidakkah pendidikan bertujuan untuk memanusiakan manusia?

Parakdoksal memang, ditengah hiruk-pikuknya negara, stakeholder pendidikan dan LSM memperjuangkan pendidikan humanis, malah tak sedikit peserta didik yang menuai kekerasan. Bukankah sejatinya pendidikan bertujuan untuk memanusiakan manusia (humanisasi)? Dalam konteks ini, idealnya pendidikan lebih berorientasi untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada dalam diri peserta didik, sehingga ia mampu menjadi manusia berkualitas. Manusia berkualitas tentunya tidak hanya identik dengan tingginya intelektualitas. Namun sejauhmana peserta didik tersebut bisa menjadi pribadi yang mandiri. Pribadi yang mampu menciptakan kreasi-kreasi dalam hidupnya, sehingga ia mampu menghadapi pelbagai perubahan dikemudian hari.

Tindak kekerasan yang terjadi dalam dunia pendidikan, biasanya diakibatkan karena adanya kesalahan yang diikuti dengan hukuman fisik. Misalnya peserta didik yang tidak mengerjakan PR. Atau terlambat datang, lantas dihukum berdiri di depan kelas sampai jam peserta didikan berakhir. Bahkan tak sedikit dari mereka harus berlari mengelilingi lapangan, atau malah sampai kena pukul.

Dulu model hukuman (punishment) seperti ini memang seringkali dilakukan oleh sang guru. Tujuannya, tak lain hanya memberikan efek jera kepada sang murid. Namun dalam konteks kekinian, model hukuman semacam ini sudah tak relevan lagi dipraktikkan. Sebab proses pendidikan tidak harus dilakukan dengan cara-cara kekerasan. Pendidikan saat ini lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Dimana posisi peserta didik, bukan lagi sebagai obyek tapi sebagai subyek (Baca: setara dengan guru).
Perlu diingat, pemberian hukuman dengan kekerasan hanya akan memberikan dampak negatif terhadap perkembangan psikis peserta didik. Pemberian hukuman tersebut juga tidak akan menimbulkan efek jera. Bahkan dapat menimbulkan kebencian yang berbuntut pada rasa dendam.

Tidak menutup kemungkinan, maraknya tawuran antar peserta didik dewasa ini akibat dari akumulasi kecengkelan mereka. Sehingga emosi peserta didik akan mudah tersulut dan berkobar.
Di zona inilah diperlukan model pendidikan yang humanis, dimana manusia dengan manusia lainnya memiliki peran yang sama. Alih kata, guru dan peserta didik mempunyai kedudukan yang sama dalam proses belajar mengajar, dimana nilai-nilai kemanusiaan lebih diutamakan. Pendidikan yang humanis sendiri bertujuan untuk membentuk pribadi yang cerdas, baik itu nalar, emosional ataupun spiritual.

Seorang guru dalam pendekatan humanis bukanlah seorang raja, yang bisa menghukum dengan cara apapun. Akan tetapi guru lebih bersifat sebagai fasilitator, mengakomodir segala kepentingan peserta didik. Selain itu, guru pun tidak boleh sewenang-wenang dalam mengajar, karena guru dan siswa merupakan mitra dialog yang sejajar. Sebagai mitra dialog yang sejajar, guru haruslah menghargai hak-hak peserta didik, demikian pula sebaliknya. Dengan demikian, pelbagai bentuk kekerasan (baca: kekerasan) atas nama pendidikan merupakan kejahatan yang harus dimusnahkan. Karena kekerasan dalam pendidikan hanya akan melahirkan peserta didik yang berjiwa "preman." Bukankah seharusnya, pendidikan melahirkan generasi yang berjiwa suci dan berbudi luhur? Oleh karena itu, proses belajar-mengajar pun harus dijalankan dengan praktik-praktik yang luhur pula. Semoga para guru kita, mampu mempraktikkannya.

Heru Cahyono, Mahasiswa Fakultas Dakwah UIN SUKA Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar