Teori pluralisme ini sudah lama muncul, hanya saja saat ini pluralisme agama menjelma menjadi sebuah paham yang begitu cepat menyebar dan semakin populer di semua lapisan masyarakat. Terlebih lagi, banyak orang yang dianggap sebagai cendekiawan muslim secara terang-terangan membenarkan dan menyeru kepada teori tersebut. Sampai-sampai sebagian dari mereka mendapat predikat sebagai bapak pluralisme agama.
Ditambah lagi, munculnya ide gila untuk mencetak Al-Qur`an, Injil dan Taurat dalam satu buku. Bahkan, proyek pembauran agama ini sampai pada ide pembangunan masjid, gereja, sinagog, dan tempat ibadah lain dalam satu lokasi, baik di kampus-kampus, bandara, atau tempat umum lainnya. Semua fenomena ini membuat masyarakat semakin larut dalam kebingungan, sejauh mana kebenaran slogan-slogan konsep pemikiran ini dan bagaimana penilaian Islam terhadap hal ini?
Pluralisme Batil?
Segala sesuatu hendaknya dikembalikan kepada penafsiran para Sahabat Rasulullah. Baca selengkapnya. Selanjutnya kita beralih kepada beberapa argumen ilmiah yang menunjukkan batilnya teori ini menurut Al-Qur`an, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Larangan mencampur-adukkan antara kebenaran dengan kebatilan. Allah berfirman :
“Dan janganlah kalian campur adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kalian sembunyikan yang hak itu, dalam keadaan kalian mengetahui.” [Q.S. Al-Baqarah:42].
Ibnu Jarir Ath-Thabary dalam tafsirnya menukilkan ucapan Mujahid terkait dengan ayat di atas, “Janganlah kalian campur adukkan antara agama Yahudi dan Nasrani dengan Islam.”
Hal senada juga disebutkan oleh Qotadah sebagaimana tersebut dalam tafsir Ibnu Katsir, beliau mengatakan, “Jangan kalian campur-adukkan agama Yahudi dan Nasrani dengan Islam. Sesungguhnya agama Allah adalah Islam sedangkan agama Yahudi dan Nasrani adalah bid’ah (agama yang dibuat-buat) dan bukan berasal dari Allah subhanahu wa ta’ala.”
2. Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Adapun agama selainnya adalah batil dan tertolak
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” [Q.S. Ali-‘Imran:19].
3. Kaum muslimin diperintahkan untuk berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar diberi petunjuk kepada jalan yang lurus dan diselamatkan dari jalan orang-orang yang dimurkai Allah -yaitu kaum Yahudi- dan orang-orang yang sesat -yaitu kaum Nasrani-. Sebagaimana hal ini tersirat dalam surat Al-Fatihah yang dibaca pada setiap shalat:
“Tunjukilah Kami ke jalan yang lurus.*. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” [QS Al-Fatihah:6-7]
Bahaya Pluralisme
Teori pluralisme ini sangat berbahaya karena akan meruntuhkan sendi-sendi ajaran Islam dan memberikan konsekuensi berupa hilangnya perbedaan antara Islam dan kekafiran, kebenaran dan kebatilan, runtuhnya amar ma’ruf nahi munkar, menghancurkan prinsip wala` (mencintai kaum mukminin dan loyal terhadap mereka) dan bara` (antipati terhadap orang-orang kafir) sebagai pembatas antara kaum muslimin dan orang-orang kafir, serta tidak ada lagi jihad untuk meninggikan kalimat Allah di atas bumi.
Fatwa Ulama
Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhuts Al-Ilmiyah wal Ifta` (Komisi Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa) telah mengeluarkan fatwa terkait dengan permasalahan ini, yaitu fatwa nomor 19402, tertanggal 25 Muharrom 1418 Hijriah. Di antara butir fatwa yang disebutkan adalah sebagai berikut, “Berdasarkan semua dasar dan pokok akidah Islam yang telah disebutkan, maka jelaslah bahwa seruan kepada penyatuan agama dan pendekatan antaragama adalah seruan yang keji lagi menipu. Tujuannya adalah mencampur-adukkan antara kebenaran dan kebatilan, meruntuhkan Islam, menghancurkan sendi-sendinya, dan mengajak pengikutnya kepada kemurtadan secara total….”
Dalam butir yang lain disebutkan: “Seruan kepada penyatuan agama ini jika muncul dari seorang muslim maka ini jelas merupakan perbuatan kemurtadan dari agama Islam. Karena, perbuatan ini menentang dasar-dasar aqidah Islam, rela terhadap kekufuran kepada Allah subhanahu wa ta’ala, mengingkari kebenaran Al-Qur`an dan salah satu fungsinya sebagai penghapus kitab-kitab sebelumnya serta mengingkari agama Islam sebagai penghapus syariat dan agama sebelumnya. Berdasarkan hal ini, maka seruan kepada pluralisme agama adalah konsep kepercayaan yang tertolak dan dipastikan keharamannya berdasarkan seluruh landasan hukum Islam, baik Al-Qur`an, Sunnah maupun Ijma’ (kesepakatan para ulama).”
Maka hendaknya kaum muslimin jangan tertipu dengan keberadaan para ‘cendekiawan muslim’ liberal-sekuler yang ikut menjadi pengasong faham ini, meskipun mereka berupaya keras untuk menyebarkan paham ini dan mencari legitimasinya dalam ayat-ayat Al-Qur`an. Namun ketahuilah bahwa Allah telah menjamin kemurnian ajaran Islam yang mulia ini dengan keberadaan para ulama yang akan senantiasa menyebarkan kebenaran dan menumpas kebatilan.
“Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Qur`an, dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.” [Al-Hijr{15}:9].
Kita memohon kepada Allah dengan nama-nama-Nya yang baik dan sifat-sifat-Nya yang mulia agar melindungi kita semua dari pemikiran-pemikiran yang menyesatkan dan memberikan kita istiqomah (konsistensi) di atas Islam dan iman dengan kembali kepada tuntunan Islam yang jelas dan benar, Al quran dan hadis. Baca selengkapnya.
Wallahu a'lam bish shawab.***
Ditambah lagi, munculnya ide gila untuk mencetak Al-Qur`an, Injil dan Taurat dalam satu buku. Bahkan, proyek pembauran agama ini sampai pada ide pembangunan masjid, gereja, sinagog, dan tempat ibadah lain dalam satu lokasi, baik di kampus-kampus, bandara, atau tempat umum lainnya. Semua fenomena ini membuat masyarakat semakin larut dalam kebingungan, sejauh mana kebenaran slogan-slogan konsep pemikiran ini dan bagaimana penilaian Islam terhadap hal ini?
Pluralisme Batil?
Segala sesuatu hendaknya dikembalikan kepada penafsiran para Sahabat Rasulullah. Baca selengkapnya. Selanjutnya kita beralih kepada beberapa argumen ilmiah yang menunjukkan batilnya teori ini menurut Al-Qur`an, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Larangan mencampur-adukkan antara kebenaran dengan kebatilan. Allah berfirman :
“Dan janganlah kalian campur adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kalian sembunyikan yang hak itu, dalam keadaan kalian mengetahui.” [Q.S. Al-Baqarah:42].
Ibnu Jarir Ath-Thabary dalam tafsirnya menukilkan ucapan Mujahid terkait dengan ayat di atas, “Janganlah kalian campur adukkan antara agama Yahudi dan Nasrani dengan Islam.”
Hal senada juga disebutkan oleh Qotadah sebagaimana tersebut dalam tafsir Ibnu Katsir, beliau mengatakan, “Jangan kalian campur-adukkan agama Yahudi dan Nasrani dengan Islam. Sesungguhnya agama Allah adalah Islam sedangkan agama Yahudi dan Nasrani adalah bid’ah (agama yang dibuat-buat) dan bukan berasal dari Allah subhanahu wa ta’ala.”
2. Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Adapun agama selainnya adalah batil dan tertolak
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” [Q.S. Ali-‘Imran:19].
3. Kaum muslimin diperintahkan untuk berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar diberi petunjuk kepada jalan yang lurus dan diselamatkan dari jalan orang-orang yang dimurkai Allah -yaitu kaum Yahudi- dan orang-orang yang sesat -yaitu kaum Nasrani-. Sebagaimana hal ini tersirat dalam surat Al-Fatihah yang dibaca pada setiap shalat:
“Tunjukilah Kami ke jalan yang lurus.*. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” [QS Al-Fatihah:6-7]
Bahaya Pluralisme
Teori pluralisme ini sangat berbahaya karena akan meruntuhkan sendi-sendi ajaran Islam dan memberikan konsekuensi berupa hilangnya perbedaan antara Islam dan kekafiran, kebenaran dan kebatilan, runtuhnya amar ma’ruf nahi munkar, menghancurkan prinsip wala` (mencintai kaum mukminin dan loyal terhadap mereka) dan bara` (antipati terhadap orang-orang kafir) sebagai pembatas antara kaum muslimin dan orang-orang kafir, serta tidak ada lagi jihad untuk meninggikan kalimat Allah di atas bumi.
Fatwa Ulama
Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhuts Al-Ilmiyah wal Ifta` (Komisi Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa) telah mengeluarkan fatwa terkait dengan permasalahan ini, yaitu fatwa nomor 19402, tertanggal 25 Muharrom 1418 Hijriah. Di antara butir fatwa yang disebutkan adalah sebagai berikut, “Berdasarkan semua dasar dan pokok akidah Islam yang telah disebutkan, maka jelaslah bahwa seruan kepada penyatuan agama dan pendekatan antaragama adalah seruan yang keji lagi menipu. Tujuannya adalah mencampur-adukkan antara kebenaran dan kebatilan, meruntuhkan Islam, menghancurkan sendi-sendinya, dan mengajak pengikutnya kepada kemurtadan secara total….”
Dalam butir yang lain disebutkan: “Seruan kepada penyatuan agama ini jika muncul dari seorang muslim maka ini jelas merupakan perbuatan kemurtadan dari agama Islam. Karena, perbuatan ini menentang dasar-dasar aqidah Islam, rela terhadap kekufuran kepada Allah subhanahu wa ta’ala, mengingkari kebenaran Al-Qur`an dan salah satu fungsinya sebagai penghapus kitab-kitab sebelumnya serta mengingkari agama Islam sebagai penghapus syariat dan agama sebelumnya. Berdasarkan hal ini, maka seruan kepada pluralisme agama adalah konsep kepercayaan yang tertolak dan dipastikan keharamannya berdasarkan seluruh landasan hukum Islam, baik Al-Qur`an, Sunnah maupun Ijma’ (kesepakatan para ulama).”
Maka hendaknya kaum muslimin jangan tertipu dengan keberadaan para ‘cendekiawan muslim’ liberal-sekuler yang ikut menjadi pengasong faham ini, meskipun mereka berupaya keras untuk menyebarkan paham ini dan mencari legitimasinya dalam ayat-ayat Al-Qur`an. Namun ketahuilah bahwa Allah telah menjamin kemurnian ajaran Islam yang mulia ini dengan keberadaan para ulama yang akan senantiasa menyebarkan kebenaran dan menumpas kebatilan.
“Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Qur`an, dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.” [Al-Hijr{15}:9].
Kita memohon kepada Allah dengan nama-nama-Nya yang baik dan sifat-sifat-Nya yang mulia agar melindungi kita semua dari pemikiran-pemikiran yang menyesatkan dan memberikan kita istiqomah (konsistensi) di atas Islam dan iman dengan kembali kepada tuntunan Islam yang jelas dan benar, Al quran dan hadis. Baca selengkapnya.
Wallahu a'lam bish shawab.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar