Alhamduillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.
Indonesia kaya akan kekayaan alamnya, tapi juga kaya akan berbagai musibah dan konflik. Hitung saja sejak naiknya presiden Indonesia sekarang, sudah berapa musibah besar terjadi di negeri ini. Bukan hanya yang menimpa fisik, musibah akidah dan akhlak juga semakin merajalela. Paham sesat pluralisme dan sekulerisme yang mematikan hati semakin dapat tempat. Aliran-aliran sempalan Islam semakin terlindungi. Sebaliknya gerakan dakwah untuk ditegakkannya hukum Allah di bumi Indonesia dimusuhi dan dicitrakan sebagai paham teroris. Bahkan, para tokohnya dibunuh, dipenjara, dan dirusak nama baiknya.
Paceklik dan kemarau panjang salah satu musibah yang sekarang sedang mengancam. Banyak masyarakat sudah kesulitan mendapatkan air bersih yang layak untuk dikonsumsi, dipakai mandi dan cuci. Kekeringan yang menyebabkan gagal panen sudah menimpa ribuan hektar sawah di beberapa daerah, ditahannya hujan sehingga terjadi peceklik dan kekeringan merupakan akibat dosa manusia. Sedangkan manusia adalah makhluk sosial yang hidup di bawah suatu kepemimpinan/pemerintahan yang menetapkan aturan atas mereka. Baik dan buruknya aturan akan mempengaruhi kesalehan mereka. Jika aturan yang diterapkan tidak didasarkan pada iman dan untuk mewujudkan ketakwaan, maka masyarakatpun akan tidak shalih. Apalagi kalau aturan melegalkan kemungkaran dan melindunginya, maka masyarakat akan menjadi pendosa. Sehingga musibah dan bencana akan turun karenanya.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah berdiri di hadapan kami lalu bersabda:
يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمْ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ مَضَوْا وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنْ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ
"Wahai sekalian Muhajirin, lima perkara apabila menimpa kalian, dan aku berlindung kepada Allah dari kalian menjumpainya:
- Tidaklah merebak perbuatan keji (seperti zina, homo seksual, pembunuhan, perampokan, judi, mabok, konsumsi obat-obatan terlarang dan lainnya) di suatu kaum sehingga mereka melakukannya dengan terang-terangan kecuali akan merebak di tengah-tengah mereka wabah penyakit tha’un (semacam kolera) dan kelaparan yang tidak pernah ada ada pada generasi sebelumnya.
- Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan kecuali akan disiksa dengan paceklik panjang, susahnya penghidupan, dan kezaliman penguasa atas mereka.
- Tidaklah mereka menahan membayar zakat kecuali hujan dari langit akan ditahan dari mereka. Dan sekiranya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan.
- Tidaklah mereka melanggar janji Allah dan janji Rasul-Nya, kecuali akan Allah jadikan musuh mereka (dari kalangan kuffar) menguasai mereka, lalu ia merampas sebagian kekayaan yang mereka miliki.
- Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka (kaum muslimin) berhukum dengan selain Kitabullah dan menyeleksi apa-apa yang Allah turunkan (syariat Islam), kecuali Allah timpakan permusuhan di antara mereka.” (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim dengan sanad shahih)." (HR Ibnu Majah dan Dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam ash-Shahihah no. 106)
Dalam hadits di atas, pemimpin zalim disebutkan sebagai akibat atas kedurhakaan msyarakat. Namun, di ujung disebutkan, pemimpin yang tidak menerapkan syariat akan menyebabkan terjadinya perpecahan dan permusuhan di tengah-tengah masyarakat. Disamping mereka sebagai akibat mereka juga menjadi sebab. Karena, tidaklah perbuatan-perbuatan keji akan tersebar dan dilakukan terang-terangan di tengah-tengah manusia, jika pemimpinnya tegas dalam menerapkan hukum Islam. Tidak ada pezina dan pelacur yang beriklan jika pemimpin menerapkan hukum Islam berupa cambuk dan rajam. Jangankan zinanya, segala sarana yang mengarah ke sana saja dilarangnya. Tidak seperti di negeri ini, pelacuran dilindungi, dilegalkan dan dilokalisir di tempat yang dilindungi undang-undang. Siapa yang menegakkan amar ma'ruf dan nahi munkar di sana, dianggap melakukan kriminal karena melanggar undang-undang. Bahkan penamaannya diganti dengan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang seolah menjadi jalan resmi untuk mencari nasi, sekelas dengan kuli bangunan, Pedagang, sampai PNS.
Menahan dan tidak mengeluarkan zakat tidak akan terjadi dengan luas jika pemerintah menerapkan hukum Islam. Karena kepentingan utamanya, menegakkan hukum Allah, membimbing masyarakat untuk bertakwa, dan mengatur kemaslahatan dunia mereka. Namun, jika bukan pemerintahan Islam yang mengaturnya dan bukan hukum Islam yang ditegakkannya, mengelola zakat tidak menjadi bagian kepentingannya. Jika ada yang menahan dan tidak mengeluarkannya bukan sebagai pelanggaran, namun sebaliknya jika tidak mebayar pajak maka dianggap melangar. Padahal pajak tidak dikenal dan tidak wajib bagi kaum muslimin, kecuali jika mereka hidup dibawah penguasa selain mereka.
. . . tidaklah pemimpin-pemimpin mereka (kaum muslimin) berhukum dengan selain Kitabullah dan menyeleksi apa-apa yang Allah turunkan (syariat Islam), kecuali Allah timpakan permusuhan di antara mereka. . . .
Sebab Datangnya Keberkahan
Sesungguhnya Allah akan menurunkan keberkahan bagi suatu penduduk negeri jika mereka menegakkan iman dan takwa. Di antaranya membenarkan isi agama Allah dan menerapkannya di tengah-tengah umat manusia. Tujuannya, supaya mereka benar dalam memberikan peribadahan kepada pencipta mereka yang sesungguhnya, yakni Allah Subhanahu wa Ta'ala.
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آَمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ
"Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." (QS. Al-A'raf: 96)
Ayat di atas menjelaskan, kalau penduduk negeri beriman dengan keimanan yang sesungguhnya dalam hati mereka yang dibuktikan dengan amal perbuatan, niscaya Allah akan membuka keberkahan dari langit dan bumi. Yaitu dengan memerintahkan langit untuk menurunkan hujan yang deras dan menumbuhkan tanaman dari bumi untuk kebutuhan hidup mereka dan binatang-binatang.
Keimanan ini bentuknya, meyakini dengan benar ajaran Islam yang disampaikan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, tunduk dan patuh padanya. Lalu mereka bertakwa kepada Allah Ta'ala dalam zahir dan batinnya, dengan menjalankan ketaatan dan menjauhi apa yang Allah haramkan.
Sebaliknya, jika penduduk negeri ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya, mendustakan agaman-Nya, tidak mau tunduk, patuh dan bertakwa kepada-Nya, niscaya Allah akan menghukum mereka dengan diangkatnya barakah, diturunkannya musibah, bencana, dan berbagai fitnah sebagai balasan atas sebagian dosa mereka.
Allah menceritakan negeri Saba' yang subur dan kaya akan kekuasaan alamnya, "Sesungguhnya bagi kaum Saba' ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (Kepada mereka dikatakan): "Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun". Tetapi mereka berpaling, maka Kami datangkan kepada mereka banjir yang besar dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit dari pohon Sidr. Demikianlah Kami memberi balasan kepada mereka karena kekafiran mereka. Dan Kami tidak menjatuhkan azab (yang demikian itu), melainkan hanya kepada orang-orang yang sangat kafir." (QS. Saba': 15-17)
Urgensi Kepemimpinan Islam
Sesungguhnya kepemimpinan sangatlah penting. Islam juga sangat besar memberi perhatian kepadanya. Bahkan dimasukkan sebagai bagian terbesar dari tujuan dan kewajiban yang ingin diwujudkan oleh agama. Di mana fungsinya, sebagai pengganti peran kenabian dalam menjaga dien ini dan mengatur dunia. Sehingga kaum muslimin wajib mengangkat seorang imam yang mengatur mereka dengan Kitabullah (Syariat Islam), seperti dalam firman-Nya:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya." (QS. Al-Nisa': 58) Konteks ayat ini, bahwa khitab dalam ayat tersebut bersifat umum yang mengharuskan untuk melaksanakan beragam amanat, di antaranya amanat hukum. Umat Islam berkewajiban melaksanakan amanat ini kepada ahlinya dan menyerahkanya kepada siapa yang akan menegakkannya dengan benar.
Sesungguhnya banyaknya kewajiban-kewajiban syariat yang tidak bisa direalisasikan tanpa adanya pemerintahan Islam, seperti menegakkan hudud dan mengimplementasikan hukum-hukum Islam, menjaga perbatasan, menyiapkan dan mengirim pasukan, menjaga keamanan, mengangkat hakim dan lainnya. Mana saja kewajiban tidak bisa sempurna kecuali dengan keberadaannya, maka iapun menjadi wajib. Terlebih, dari sisi urgensinya untuk mencegah bahaya besar yang terjadi di tengah-tengah kesemrawutan dan tidak tegaknya pemerintah Islam, maka perintah mewujudkan kepemimpinan Islam menjadi sangat wajib. Mewujudkannya menjadi tuntutan syariat yang sangat urgen. Karenanya, tidak ada alasan untuk meninggalkannya dan meremehkan kewajiban ini.
Imam Ali radliyallahu 'anhu berkata, "Manusia harus memiliki pemimpin, yang baik maupun jahat." Mereka berkata, "Wahai Amirul Mukminin, yang baik kami telah tahu, tapi bagaimana dengan yang jahat?" Beliau menjawab, "(Dengannya) hudud bisa ditegakkan, jalan-jalan menjadi aman, musuh bisa diperangi, dan fa'i bisa dibagi." (voa-islam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar