Majelis Ulama Indonesia Kota Dumai, Riau, mengimbau masyarakat setempat untuk tidak terhanyut menyaksikan program hiburan hipnotis "Uya Emang Kuya" yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta karena dinilai kurang memiliki etika moral. Berita ini saya baca di kompas.com. Imbauan ini disampaikan karena acara yang ditayangkan ini sangat bertentangan dengan etika dan moral yang tersirat/tergantung dalam Kitab Suci Al-Qur'an.
Acara yang ditayangkan setiap hari dari pukul 17.30-18.00 ini secara terang-terangan membuka aib seseorang melalui hipnotis yang menjadi keahlian Uya Kuya (Roza'i, Ketua MUI Dumai).
Menurut saya seharusnya tayangan ini tidak usah dipermasalahkan, karena dalam acara ini sudah dijelaskan di awal/di akhir acara bahwa acara ini sudah ada persetujuan dari pihak yang bersangkutan. Ketika sebuah perjanjian atau persetujuan yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak, maka itu sah-sah saja. Kenapa harus dipermasalahkan lagi? Karena itu sudah tidak melanggar aturan dalam beragama.
Kita semuanya juga tahu, bahwa pelaku/orang yang dihipnotis itu juga sudah rela aibnya diketahui oleh orang lain. Dan biasanya mereka senang dengan hasil akhir dalam curhatan ala hipnotis Uya Kuya. Jadi menurut saya MUI tidak usah mempermasalahkan hal-hal seperti ini. Masih banyak tugas kalian yang harus dikerjakan yang lebih bermanfaat dari pada mempermasalahkan acara hiburan di Telivisi.
Bagaimana pendapat saudara-saudaraku sekalian?
Silahkan tinggalkan coment di bawah ini. Terimakasih
Salam Heru Cahyono, Mahasiswa Fakultas Dakwah UIN SUKA Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar