Rabu, 18 Mei 2011

Komunikasi: Arti, Fungsi dan Bentuk


Pengertian Komunikasi
Komunikasi adalah proses penyampaian pikiran atau perasaan oleh seseorang kepada orang lain dengan menggunakan lambang-lambang yang bermakna bagi kedua pihak, dalam situasi yang tertentu komunikasi menggunakan media tertentu untuk merubah sikap atau tingkah laku seorang atau sejumlah orang sehingga ada efek tertentu yang diharapkan (Effendy, 2000 : 13).
Komunikasi adalah proses pemindahan pengertian dalam bentuk gagasan, informasi dari seseorang ke orang lain (Handoko, 2002 : 30).
Tidak ada kelompok yang dapat eksis tanpa komunikasi : pentransferan makna di antara anggota-anggotanya. Hanya lewat pentransferan makna dari satu orang ke orang lain informasi dan gagasan dapat dihantarkan. Tetapi komunikasi itu lebih dari sekedar menanamkan makna tetapi harus juga dipahami (Robbins, 2002 : 310).

Pengertian Komunikasi
Komunikasi adalah proses penyampaian pikiran atau perasaan oleh seseorang kepada orang lain dengan menggunakan lambang-lambang yang bermakna bagi kedua pihak, dalam situasi yang tertentu komunikasi menggunakan media tertentu untuk merubah sikap atau tingkah laku seorang atau sejumlah orang sehingga ada efek tertentu yang diharapkan (Effendy, 2000 : 13).
Komunikasi adalah proses pemindahan pengertian dalam bentuk gagasan, informasi dari seseorang ke orang lain (Handoko, 2002 : 30).
Tidak ada kelompok yang dapat eksis tanpa komunikasi : pentransferan makna di antara anggota-anggotanya. Hanya lewat pentransferan makna dari satu orang ke orang lain informasi dan gagasan dapat dihantarkan. Tetapi komunikasi itu lebih dari sekedar menanamkan makna tetapi harus juga dipahami (Robbins, 2002 : 310).
Fungsi Komunikasi
Fungsi komunikasi adalah :
a. Kendali : komunikasi bertindak untuk mengendalikan prilaku anggota dalam beberapa cara, setiap organisasi mempunyai wewenang dan garis panduan formal yang harus dipatuhi oleh karyawan.
b. Motivasi : komunikasi membantu perkembangan motivasi dengan menjelaskan kepada para karyawan apa yang harus dilakukan bagaimana mereka bekerja baik dan apa yang dapat dikerjakan untuk memperbaiki kinerja jika itu di bawah standar.
c. Pengungkapan emosional : bagi banyak karyawan kelompok kerja mereka merupakan sumber utama untuk interaksi sosial, komunikasi yang terjadi di dalam kelompok itu merupakan mekanisme fundamental dengan mana anggota-anggota menunjukkan kekecewaan dan rasa puas mereka oleh karena itu komunikasi menyiarkan ungkapan emosional dari perasaan dan pemenuhan kebutuhan sosial.
d. Informasi : komunikasi memberikan informasi yang diperlukan individu dan kelompok untuk mengambil keputusan dengan meneruskan data guna mengenai dan menilai pilihan-pilihan alternatif (Robbins, 2002 : 310-311).

Bentuk-bentuk Komunikasi
Bentuk-bentuk komunikasi dapat dijabarkan sebagai berikut :
a. Komunikasi vertikal
Komunikasi vertikal adalah komunikasi dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas atau komunikasi dari pimpinan ke bawahan dan dari bawahan ke pimpinan secara timbal balik.
b. Komunikasi horisontal
Komunikasi horisontal adalah komunikasi secara mendatar, misalnya komunikasi antara karyawan dengan karyawan dan komunikasi ini sering kali berlangsung tidak formal yang berlainan dengan komunikasi vertikal yang terjadi secara formal.
c. Komunikasi diagonal
Komunikasi diagonal yang sering juga dinamakan komunikasi silang yaitu seseorang dengan orang lain yang satu dengan yang lainnya berbeda dalam kedudukan dan bagian (Effendy, 2000 : 17).
Pendapat lainnya menyebutkan, komunikasi dapat mengalir secara vertikal atau lateral (menyisi).
Dimensi vertikal dapat dibagi menjadi ke bawah dan ke atas.
a. Ke bawah : Komunikasi yang mengalir dari satu tingkat dalam suatu kelompok atau organisasi ke suatu tingkat yang lebih bawah. Kegunaan dari pada komunikasi ini memberikan penetapan tujuan, memberikan instruksi pekerjaan, menginformasikan kebijakan dan prosedur pada bawahan, menunjukkan masalah yang memerlukan perhatian dan mengemukakan umpan balik terhadap kinerja.
b. Ke atas : komunikasi yang mengalir ke suatu tingkat yang lebih tinggi dalam kelompok atau organisasi digunakan untuk memberikan umpan balik kepada atasan, menginformasikan mereka mengenai kemajuan ke arah tujuan dan meneruskan masalah-masalah yang ada.
Sedangkan dimensi lateral, komunikasi yang terjadi di antara kelompok kerja yang sama, diantara anggota kelompok-kelompok kerja pada tingkat yang sama, diantara manajer-manajer pada tingkat yang sama (Robbins, 2002 : 314-315).

Heru Cahyono, Mahasiswa Fakultas Dakwah Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2010.
READMORE -

Belajar Ilmu Tafsir




Alqur’an sebagai kitab suci umat Islam yang memiliki tingkat keaslian serta keluasan pembahasan dalam ilmu pengetahuan tidak akan pernah kering dari panafsiran, ibarat lautan tanpa batas yang tidak akan pernah kering di minum oleh zaman, oleh karena itu penafsiran dalam Al Qur’an tidak akan pernah mencapai titik akhir kecuali atas kehendak Alloh, Al Qur’an sendiri diturunkan Alloh sebagai kitab terakhir bagi umat di alam semesta artinya tidak akan ada lagi kitab suci yang akan di turunkan oleh Alloh SWT. Walaupun Alloh mampu untuk menurunkannya, itulah janji Alloh.

Al Qur’an akan selalu di butuhkan oleh segenap umat manusia mulai awal di turunkannya sampai nanti di akhir zaman, sebagai kitab yang menjadi dasar atau undang-undang bagi umatnya tentunya memiliki makna yang abstrak dan berbentuk isyarat-isyarat yang bisa di pahami oleh orang-orang tertentu yang mumpuni. Bagi umat muslim Al Qur’an tempat kembali untuk semua masalah, walaupun sering terjadi penafsiran-penafsiran yang tidak bertangung jawab atas Al Qur’an seperti yang sering kita saksikan saat ini, untuk mengantisipasi hal-hal tersebut adalah tugas kita umat Islam, modal awal dalam masalah ini ialah dengan mengkaji kembali historis dari ilmu penafsiran Al Qur’an dengan begitu wawasan kita tentang penafsiran Al Qur’an akan bertambah luas sehinga mempermudah kita dalam menghadapi perkembangan peradaban manusia serta merta kita bisa memperkecil segala bentuk konflik yang terjadi baik dalam bentuk sosial maupun keilmuan.

Dalam makalah ini kami akan berusaha untuk menelusuri kembali sejarah perkembangan tafsir Al Qur’an, dan juga sedikit membahas mengenai ta’rif, pembagian tafsir, metodologi tafsir serta tokoh-tokoh tafsir (mufassir). Mudah-mudahan bisa mempermudah kita di dalam memahami ilmu tafsir dari kajian historisnya yang akhirnya bisa menambah wawasan kita di dalam memahami Kalamulloh tersebut dari segi sejarah social, budaya, dan teknologi.

1. Sejarah Tafsir

Pada saat Al Qur’an di turunkan, Rosul SAW. yang berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan kepada sahabat-sahabatnya tentang arti dan kandungan Al Qur’an, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak di pahami dan samar artinya. Keadaan ini berlangsung sampai dengan wafatnya Rosul. Walaupun harus di akui bahwa penjelasan tersebut tidak semua kita ketahui akibat tidak sampainya riwayat-riwayat tentangnya atau karena memang Rosul sendiri tidak menjelaskan semua kandungan Al Qur’an.

Kalau pada masa Rosul para sahabat menanyakan persoalan-persoalan yang tidak jelas kepada beliau, maka setelah wafatnya, mereka terpaksa melakukan ijtihad, khususnya mereka yang mempunyai kemampuan seperti Aly bin Abi Tholib, Ibnu Abbas, Ubay bin Ka’ab, dan Ibnu Mas’ud.

Sementara sahabat ada pula yang menanyakan beberapa masalah, khususnya sejarah Nabi-Nabi atau kisah-kisah yang tercantum dalam Al Qur’an kepada tokoh-tokoh ahlul kitab yang telah memeluk agama Islam, seperti Abdullah bin Salam, Ka’ab Al Akhbar, dan lain-lain. Inilah yang merupakan benih lahirnya Israiliyyat.

Disamping itu, para tokoh tafsir dari kalangan sahabat yang disebutkan di atas mempunyai murid-murid para tabi’in, khususnya di kota-kota tempat mereka tinggal. Sehingga lahirlah tokoh-tokoh tafsir baru dari kalangan tabi’in di kota-kota tersebut, seperti: (a) Sa’id bin Jubair, Mujahid bin Jabr, di Makkah, yang ketika itu berguru kepada Ibnu Abbas. (b) Muhammad bin Ka’ab, Zaid bin Aslam, di Madinah, yang ketika itu berguru kepada Ubay bin Ka’ab. Dan (c) Al Hasan Al Bashri, Amir Al Sya’bi, di Irak, yang ketika itu berguru kepada Abdullah bin Mas’ud.

Gabungan dari tiga sumber di atas, yaitu penafsiran Rosulullah, penafsiran sahabat-sahabat, serta penafsiran tabi’in, di kelompokkan menjadi satu kelompok yang dinamai Tafsir bi Al-Ma’tsur. Dan masa ini dapat di jadikan periode pertama dari perkembangan tafsir.

Berlakunya periode pertama tersebut dengan berakhirnya masa tabi’in, sekitar tahun 150 H, merupakan periode kedua dari sejarah perkembangan tafsir.

Pada mulanya usaha pentafsiran ayat-ayat Al Qur’an berdasarkan ijtihad masih sangat terbatas dan terikat dengan kaidah-kaidah bahasa serta arti-arti yang di kandung satu kosa kata. Namun sejalan dengan perkembangan zaman yang tak bisa di bendung lagi, Al Qur’an terus memberikan peluang berbagai macam pentafsiran, seperti yang di katakan oleh ‘Abdulloh Darras dalam An-Naba’ Al-Azhim: “Bagaikan intan yang setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda dengan apa yang terpancar dari sudut-sudut yang lain, dan tidak mustahil jika anda mempersilahkan orang lain memandangnya, maka ia akan melihat lebih banyak dari apa yang anda lihat.” Sehingga muncullah berbagai corak penafsiran antara lain: (a) corak sastra bahasa; (b) corak filsafat dan teologi; (c) corak penafsiran ilmiah; (d) corak fiqih atau hukum; (e) corak tasawuf; (f) corak sastra budaya kemasyarakatan.

Dari segi perkembangan kodifikasi (penulisan) penafsiran dapat di golongkan menjadi tiga periode: Periode I, yaitu pada masa Rosulullah SAW, sahabat, dan permulaan masa tabi’in, di mana tafsir belum tertulis dan secara umum periwayatan ketika itu tersebar secara lisan. Periode II, bermula dengan kodifikasi hadist secara resmi pada masa pemerintahan ‘Umar ibn Abdul ‘Aziz (99-101 H). Tafsir ketika itu ditulis bergabung dengan penulisa hadist-hadist, dan dihimpun dalam satu bab seperti bab-bab hadist, walaupun tentunya penafsiran yang ditulis itu umumnya adalah Tafsir bi Al Ma’tsur. Dan periode III, dimulai dengan penyusunan kitab-kitab tafsir secara khusus dan berdiri sendiri, yang oleh sementara ahli diduga dimulai oleh Al Farra’ (w.207 H). dengan kitabnya yang berjudul Ma’ani Al qur’an.

Di lain segi, sejarah perkembangan tafsir dapat pula ditinjau dari sudut metode penafsiran. Walaupun disadari bahwa setiap mufassir mempunyai metode yang berbeda-beda dalam perincianya dengan mufassir lain. Namun secara umum dapat diamati sejak periode ketiga dari penulisan kitab-kitab tafsir sampai tahun 1960, para mufassir menafsirkan ayat-ayat Alqur’an secara ayat demi ayat, sesuai dengan susunan dalam mushaf. Penafsiran yang yang berdasarkan perurutan mushaf ini dapat menjadikan petunjuk-petunjuk Alqur’an terpisah-pisah , serta tidak disodorkan kepada pembacanya secara utuh dan menyeluruh. Memang satu masalah dalam Al qur’an sering dikemukakan secara terpisah dan dalam beberapa surat. Ambilah dalam masalah riba, yang dikemukakan dalam surat Al Baqarah, Ali Imron, dan Ar Rum, sehinga untuk mengetahui pandangan Al Qur’an secara menyeluruh dibutuhkan pembahasan yang menyeluruh dan mencakup ayat-ayat tersebut dalam surat yang berbeda-beda. Disadari pula oleh para Ulama’ khususnya AL-Syathibi (w. 1388 M), bahwa setiap surat walaupun permasalahanya berbeda-beda, namun ada satu sentral yang mengikat dan menghubungkan masalah-masalah tersebut. Dan pada bulan Januari 1960, Syaikh Mahmud Syaltut menyusun kitab tafsirnya, Tafsir Al qur’an Al karim, dalam bentuk penerapan ide yang dikemukakan oleh Al-Syahibi tersebut Syaltut tidak lagi menafsirkan ayat demi ayat, tetapi membahas surat demi surat, atau bagian-bagian tertentu dalam surat, kemudian merangkainya dengan tema sentral yang terdapat dalam satu surat tersebut. Metode ini diberi nama (maudu’i).

Namun apa yang di tempuh oleh Syalthut belum menjadikan pembahasan mengenai petunjuk Al Qur’an yang dipaparkan secara menyeluruh, karena seperti yang telah dikemukakan di atas, bahwa satu masalah bisa ditemukan dalam berbagai surat. Atas dasar ini timbul ide untuk menghimpun semua ayat yang berbicara tentang satu masalah tertentu, kemudian mengaitkan satu dengan yang lain, dan menafsirkan secara utuh dan menyeluruh. Ide ini di Mesir dikembangkan oleh Prof. Dr. Ahmad Sayyid Al Kumiy pada akhir tahun 60 an. Ide ini pada hakekatnya merupakan kelanjutan dari metode Mawdhu’iy mempunyai dua pengertian: pertama, penafsiran menyangkut satu surat dalam Al Qur’an dengan menjelaskan tujuan-tujuannya secara umum dan yang merupakan tema sentralnya, serta menhubungkan persoalan-persoalan yang beranekan ragam dalam surat tersebut antara satu dengan lainnya dan juga dengan tema tersebut, sehingga satu surat tersebut dengan berbagai masalah-masalahnya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Kedua, penafsiran yang bermula dari menghimpun ayat-ayat Al Qur’an yang membahas satu masalah tertentu dari berbagai ayat atau surat Al Qur’an dan yang sedapat mungkin diurut sesuai dengan urutan turunnya, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat tersebut, guna menarik petunjuk Al-Qur’an secara utuh tentang masalah yang dibahas itu.

Demikian perkembangan penafsiran Al-Qur’an darfi segi metode, yang dalam hal ini ditekankan menyangkut pandangan terhadap pemilihan ayat-ayat yang ditafsirkan (yaitu menurut urut-urutannya).



2. Pengertian tafsir



A. Menurut bahasa

Terjadi perbedaan pendapat, ada yang mengatakan bahwa tafsir berasal dari kata tafsiroh yang berarti yang berarti statoskop, yaitu alat yang dipakai oleh dokter untuk memeriksa orang sakit, yang berfungsi membuka dan menjelaskan, sehingga tafsir berarti penjelasan. Mufasir dengan tafsirnya dapat membuka arti ayat, kisah-kisah dan sebab-sebab turunnya (Az Zarkasyi, II, 1957: 147).

Menurut Syekh Manna’ul Qoththan, kata tafsir mengikuti wazan “taf’il”, dari kata “fasara” yang berarti menerangkan, membukan dan menjelaskan makna yang ma’qul (Manna’ul Qaththan, 1971: 277).

Dari beberapa pendapat tersebut diatas dapat disimpulkan, bahwa tafsir berarti keterangan, penjelasan atau kupasan yang di pakai untuk menjelaskan maksud dari kata-kata yang sukar.



B. Menurut Istilah:

Pengertian tafsir menurut istilsh ada berbagai pendapat ulama’:





1. Menurut Abu Hayyan

Tafsir adalah menerangkan cara baca lafat-lafat ayat dan i’robnya serta menerangkan segi - segi sastra susunan Al-Qur'an dan isyarat - isyarat ilmiahnya.



2. Menurut Imam Al-Zarkasyi

Tafsir ialah menjelaskan petunjuk- petunjuk Al-Qur'an dan ajaran-ajaran hukum-hukum dan hikmah Allah di dalam mensyariatkan hukum-hukum kepada umat manusia dengan cara yang menarik hati, membuka jiwa, dan mendorong orang untuk mengikuti petunjuk-Nya. Pengertian inilah yang lebih layak disebut sebagai tafsir.



C. Persamaan dan Perbedaan Tafsir, Ta’wil, dan Tarjamah

Titik persamaannya: ketiga-tiganya menerangkan makna ayat- ayat Al-Qur'an. Titik perbedaannnya adalah sebagai berikut:

Tafsir: menjelaskan makna ayat yang kadang - kadang dengan panjang lebar, lengkap dengan penjelasan hukum - hukum dan hikmah yang dapat diambil dari ayat itu sering kali disertai dengan kesimpulan kandungan ayat-ayat tersebut.

Ta’wil: lafadz - lafadz ayat Al-Qur'an itu di alihkan dari arti yang dhohir dan rajih kepada arti lain yang samar dan marjuh / tidak kuat.

Terjemah: hanya mengubah kata - kata ayat dari bahasa arab ke dalam bahasa lain tanpa memberikan penjelasan arti kandungan secara panjang lebar dan tidak menyimpulkan dari isi kandungannya.



3. Pembagian Tafsir



I. Tafsir bi Al Ro’yi

Yaitu cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang di dasarkan atas sumber ijtihad dan pemikiran mufassir terhadap tuntutan kaidah bahasa Arab dan kesusastraannya, teori ilmu pengetahuan setelah dia menguasai sumber-sumber tadi.

Ulama’ berbeda pendapat mengenai boleh tidaknya metode tafsir bi Al - Ro’yi. Sebagian ulama’ melarang penafsiran Al-Qur’an dengan menggunakan metode ini, sebagian yang lain memperbolehkannya. Rincian dari perbedaan ini hanyalah sebatas pada lafadz bukan hakikatnya. Dan golongan pertama tidak sampai melewati batas-batas ketentuan penafsiran. Sedangkan golongan kedua berpendapat bahwa tiap-tiap golongan telah melewati batas, dengan alasan bahwa meniadakan ma’na dalam lafadz yang manqul adalah suatu hal yang berlebihan dan membahas penafsiran bagi semua orang adalah suatu perbuatan yang tercela. Akan tetapi kalau kita kaji lebih dalam perbedaan-perbedaan mereka kita bisa mengambil kesimpulan, bahwa semuanya sepakat tidak di perbolehkannya menafsiri Al-Qur’an hanya dengan mengandalkan pendapat pribadi.



Sedangkan menurut Imam Al-Dzahabi dalam menanggapi permasalahan ini beliau berkata: Tafsir bi Al-Ro’yi ada dua:

1. dengan menggunakan kaidah bahasa arab, akan tetapi tetap mengikuti Al-Kitab dan sunnah serta tetap mengikuti kaidah ilmu tafsir. Dan hal ini diperbolehkan.
2. tidak memakai kaidah bahasa arab dan kaidah-kaidah ilmu syari’at serta tidak mengikuti kaidah ilmu tafsir. Dan hal ini sangat dibenci dan tidak di terima oleh para ulama’, seperti yang di sampaikan oleh Ibnu Mas’ud: “akan ada suatu kaum yang mengajak untuk memahami Al-Qur’an, akan tetapi mereka tidak mengamalkannya. Maka wajib bagi kalian untuk mendalami Al-Qur’an, dan menjauhi segala bentuk bid’ah”.



Kitab-kitab Tafsir bi Al-Ra’yi yang di Legalkan oleh Ulama’

Perpustakaan islam telah banyak mengoleksi kitab-kitab tafsir bi Al-Ro’yi yang di perbolehkan, yang sebagiannya telah di bukukan pada masa-masa awal termasuk kitab-kitab yang digunakan untuk mengalahkan ahli filsafah dan ahli kalam dan yang lain-lain.

Kitab-kitab tersebut antara lain:

1. Majazul Qur’an li Abi ‘Abidah Mu’ammar bin matsna at-Taimy (w. 210 H)

2. Mafatihul Ghoib li Rozi (w. 606 H)

3. Anwaruttanzil wa Asrorit Ta’wil lil Baidhowi (w. 685 H)

4. Al-Jami’ li Ahkami Al-Qur’an li Al-Qurthubi (w. 671 H)

Dan lain-lain



II. Tafsir bil Ma’tsur

Tafsir bil ma’tsur banyak disebut dalam Al qur’an antara lain penjelasan satu ayat dengan ayat lain, perincian satu ayat dengan ayat lain, seperti yang terjadi dalam hal bacaan , banyak sekali satu bacaan menafsiri bacaan lain. Dan banyak disebut dalam hadist-hadist Nabi seperti banyaknya ayat-ayat Al-Qur’an yang disebut secara umum dan penjelasanya ada pada hadist Nabi maupun pendapat-pendapat yang dinukil dari para sahabat, jadi bisa disimpulkan bahwa Tafsir bil Ma’tsur adalah: Metode penafsiran ayat-ayat Al qur’an yang didasarkan atas sumber penafsiran Al qur’an dari Hadist dan riwayat para sahabat.

Adapun sumber penafsiran yang berasal dari Tabi’in terjadi perselisihan, menurut Ibn Jarir dan para pengikutnya dikatakan sebagai tafsir yang menengahi antara keduanya.

Tafsir bil Ma’tsur dibagi menjadi dua:

1. memiliki periwayatan dan dalil-dalil yang sah

2. memiliki periwayatan dan dalil-dalil yang tidak sah

Diantara kitab-kitabnya adalah:

1. Jami’ul Bayan fi Tafsir Alqur’an ibn Jarir (w.310 H)

2. Bahrul Ulum Assamarkandi (w.373H)

3.Tafsir ibn Katsir (w.774 H)

Dan lain-lain.





4. Tokoh-tokoh Tafsir yang Terkenal

I. Abdulloh bin Abbas

Beliau dilahirkan di Syi’bi tiga tahun sebelum hijrah, ada yang mengatakan lima tahun sebelum hijrah, dan wafat di kota Thoif pada tahun 65 H, dan ada yang mengatakan tahun 67 H, dan ‘Ulama’ Jumhur mengatakan beliau wafat pada tahun 68 H.

Beliau telah banyak melahirkan beberapa tafsir yang tidak terhitung jumlahnya, dan tafsiran beliau dikumpulkan dalam sebuah kitab yang diberi nama Tafsir ibnu Abbas. Di dalam kitab ini terdapat beberapa riwayat dan metode yang berbeda-beda, namun yang paling bagus adalah tafsir yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Tholhah Al Hasyimi.



II. Mujahid bin Jabr

Beliau dilahirkan pada tahun 21 H, pada masa ke pemimpinan Umar bin Khattob, dan wafat pada tahun 102/103 H. sedangkan menurut Yahya bin Qhatton, beliau wafat pada tahun 104 H.

Beliau termasuk tokoh tafsir di masa tabi’in sehingga beliau dikatakan tokoh paling ‘alim dalam bidang tafsir di masa tabi’in, dan pernah belajar tafsir kepada Ibnu Abbas sebanyak 30 kali.



III. Atthobari

Nama asli beliau bernama Muhammad bin Jarir, di lahirkan di Baghdad pada tahun 224 H, dan wafat pada tahun 310 H.

Karangan-karangan beliau ialah Jami’ul Bayan Fi Tafsiril Qur’an, Tarikhul Umam Al muluk dan masih banyak lagi yang belum disebutkan.



IV. Ibnu Katsir

Nama asli beliau adalah Isma’il bin Umar Al Qorsyi ibnu Katsir Al Bashri. Di lahirkan pada tahun 705 H. dan wafat pada tahun 774 H. beliau termasuk ahli dalam bidang fiqih, hadist, sejarah, dan tafsir.

Termasuk karangan-karangan beliau ialah Al Bidayah Wan Nihayah Fi Tarikhi, Al Ijtihad Fi Tholabil jihad, Tafsirul Qur’an, dan lain-lainnya.



V. Fakhruddin Ar Rozi

Nama aslinya ialah Muhammad bin Umar bin Al Hasan Attamimi Al Bakri Atthobaristani Ar Rozi Fakhruddin yang terkenal dengan sebutan Ibnul Khotib As Syafi’i.

Beliau dilahirkan di Royyi pada tahun 543 H. dan wafat pada tahun 606 H. di harrot. Beliau mengajar ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu pasti, dan juga beliau mendalami ilmu filsafat dan mantiq.

Diantara karangan beliau ialah mafatihul Ghoib fi Tafsirul Qur’an, Al Muhasshol fi Ushulil Fiqh, Ta’jizul Falasifah dan lain-lainya.



Dan masih banyak tokoh-tokoh tafsir yang belum kami sebutkan, karena keterbatasan waktu yang kami miliki untuk menghimpun semuanya.





Perkembangan Metodologi Tafsir

Al-Qur’an merupakan sumber ajaran islam. Kitab Suci itu, menempati sentral, bukan saja dalam perkembangan limu-ilmu keislaman, tetapi juga merupakan inspirator, pemandu dan pemadu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang empat belas abad sejarah pergerakan umat ini.

Jika demikian itu halnya, maka pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, melalui penafsiran-penafsirannya, mempunyai peranan yang sangat besar bagi maju-mundurnya umat. Sekaligus, penafsiran-penafsiran itu dapat mencerminkan perkembangan seta corak pemikiran mereka.

Berikut ini akan dikemukakan selayang pandang tentang perkembangan metode penafsiran, keistimewaan, dan kelemahannya, menurut tinjauan kaca mata kita yang hidup pada abad ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta era globalisasi dan informasi.

Corak dan Metodologi Tafsir



1. corak ma’tsur (riwayat)



Bermacam-macam metodologi tafsir dan coraknya telah di perkenalkan dan di terapkan oleh pakar-pakar Al-Qur’an. Kalau kita mengamati metode penafsiran sahabat-sahabat Nabi SAW, ditemukan bahwa pada dasarnya – setelah gagal menemukan penjelasan Nabi saw. – mereka merujuk pada penggunaan bahasa dan syair-syair Arab. Cukup banyak contoh yang dapat di kemukakan tentang hal ini. Misalnya, Umar ibn Al-Khoththob, pernah bertanya tentang arti takhowwuf dalam firman Allah

Seorang arab dari kabilah Huzail menjelaskan bahwa artinya adalah;”pengurangan”. Arti ini berdasarkan penggunaan bahasa yang di buktikan dengan syair pra-islam. Umar ketika itu puas dan menganjurkan untuk mempelajari syair-syair tersebut dalam rangka memahami Al-qur’an.

Setelah masa sahabat pun, para tabi’in dan atba’ at-tabi’in, masih mengadalkan metode periwayatan dan kebahasaan seperti sebelumnya.

Kalaulah kita berpendapat bahwa Al-Farra’(w. 310 H) merupakan orang pertama yang mendiktekan tafsirnya Ma’aniy Al-Qur’an, maka dari tafsirnya kita dapat melihat bahwa faktor menjadi landasan yang sangat kokoh. Demikian pula Al-Thabari (w. 310H) yang memadukan antara riwayat dan bahasa.

Keistiwewaannya antara lain adalah:

1. Menekankan pentingnya bahasa dalam memahami Al-Qur’an.

2. Memaparkan ketelitian redaksi ayat ketika menyampaikan pesan-pesannya.

3. Mengikat mufasir dalam bingkai teks ayat-ayat, sehingga membatasi terjerumus dalam subjektifitas berlebihan.

Di sisi lain, kelemahan yang terlihat dalam kitab-kitab tafsir yang mengandalkan metode ini adalah:

1. Terjerumusnya sang mufassir dalam uraian kebahasaan dan kesusasteraan yang bertele-tele sehingga pesan-pesan pokok Al-Qur’an menjadi kabur di celah uraian itu.

2. Seringkali konteks turunya ayat (uraian asbabal-nuzul atau sisi kronologis turunya ayat-ayat hukum yang di pahami dari uraian nasikh/mansukh ) hampir dapat di katakan terabaikan sama sekali, sehingga ayat-ayat tersebut bagaikan turun bukan dalam satu masa atau berada di tengah-tengah masyarakat tanpa budaya.

Bahwa mereka mengandalkan bahasa serta menguraikan ketelitian adalah wajar. Karena, di samping penguasaan dan rasa bahasa mereka masih baik, juga karena mereka ingin membuktikan kemu’jizatan Al-Qur’an dari segi bahasanya . Namun, menerapkan metode ini serta membuktikan kemu’jizatan itu untuk masa kini, agaknya sangat sulit karena – jangankan kita di Indonesia ini – orang-orang Arab sendiri sudah kehilangan kemampuan dan rasa bahasa itu. Disamping itu di butuhkan penyeleksian yang cukup ketat terhadap riwayat-riwayat itu. Dan hal itu sangatlah sulit jika diterapkan untuk masa sekarang, sehingga menggunakan metode riwayat membutuhkan pengembangan, di seleksi yang cukup ketat.

Pengembangan ini tentunya dengan menggunakan nalar dan dari penalaran lahir metode tafsir bi ar-ro’yi.



3. Metode penalaran; pendekatan dan corak-coraknya.

a. Metode tahliliy

Banyak cara pendekatan dan corak tafsir yang mengandalkan nalar, sehingga akan sangat luas apabila kita bermaksud menelusuri satu demi satu. Untuk itu, agaknya akan lebih mudah dan efsien, bila bertitik tolak dari pandangan Al-Farmawi yang membagi metode tafsir menjadi empat macam metode, yaitu tahliliy, ijmaliy, muqaran, dan mawdhu'iy.

Yang paling populer dair keempat metode yang disebutkan itu adalah metode tahliliy/tajzi'iy, yaitu :satu metode tafsir yang mufassirnya beusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat Al-Qur'an dari berbagai seginya dengan memperhatiakn runtutan ayat-ayat Al-Qur'an sebagaimana yang tercantum di dalam mushaf.segala seg yang di anggap perlu oleh seorang mufassir tahliliy/tajzi'iy di uraikan, bermula dari kosakata, asbab al-nuzul, munasabah, dan lain-lain yang berkaitan dengan teks atau kandungan ayat. Metode ini, walaupan di nilai sangat luas, namun tidak menyelesaikan satu pokok bahasan, karena seringkali sau pokok bahasan di uraikan sisinya atau kelanjutannya, pada ayat lain.

Kelemahan lain yang di rasakan dalam metode ini,dan yang masih pelu di cari penyebabnya – apakah pada diri kita atau metode mereka – adalah bahwa bahasan-bahasannya di rasakan sebagai "mengikat" generasi berikut. Hal ini mungkin karena sifat penafsirannya amat teoritis, tidak sepenuhnya mengacu kepada penafsiran persoalan-persoalan khusus yang mereka alami dalam masyarakat mereka,sehingga uraian yang bersifat teoritis dan umum itu mengesankan bahwa itulah pandngan Al-Qur'an untuk setiap waktu dan tempat.

b. Metode Mawdhu'iy

"Istanthiq Al-Qur'an" ("Ajaklah Al-Qur'an berbicara" atau "biarkan ia menguraikan maksudnya") –konon itu pesan Ali ibn Abi Thalib.

Pesan ini antara lain mengharuskan penafsir untuk merujuk kepada Al-Qur'an dalam rangka memahami kandungannya. Dari sini lahir metode mawdhu'iy dimana mufassirnya berupaya menghimpun ayat-ayat Al-Qur'an dari berbagai surat dan yang berkaitan dengan persoalan atau topic yang ditetapkan sebelumnya. Kemudian, penafsir membahas dan menganalisis kandungan ayat-ayat tersebut sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh.



Tafsir Dalam Era Globalisasi



Dr. Abdul Aziz kamil – mantan Menteri Waqaf dan Urusan Al-Azhar Mesir – menyinggung tentang hal-hal yang menjadi penekanan sementara penulis Islam baik muslim maupun non-muslim tentang apa yang dinamai "Al-Islam Al-Iqlimiy". Hal itu berarti bahwa setiap wilayah (kawasan atau lokasi) mengambil corak dan bentuk yang berbeda dengan lainnya, akibat perbedaan agama dan peradaban yang pernah hidup dan dianut oleh penduduk kawasan tersebut, sehingga pemahamannya terhadap Islam dipengaruhi sedikit atau banyak dengan budaya setempat.

Kalau pendapat diatas dapat di terima, itu berarti bahwa Islam Indonesia dapat berbeda dengan Islam Negara-negara lain, akibat perbedaan budaya dan peradaban.

Dari satu sisi, apa yang di tekankan diatas ada benarnya dan dapat di perkuat dengan kenyataan yang berkaitan dengan Al-Qur'an yang di yakini sebagai berdialog dengan seluruh manusia sepanjang masa. Dan tentunya, pemahaman manusia – termasuk terhadap Al-Qur'an – akan banyak di pengaruhi oleh budaya dan perkembangan masyarakatnya. Bahkan lebih dari itu, dalam Al-qur'an sendiri terdapat perbedaan-perbedaan, akibat perbedaan masyarakat yang di tumuinya. Hal ini dapat di rasakan dari adanya apa yang di namai Al-Ahruf As-Sab'ah yang oleh sementara ulama' dipahami sebagai adanya perbedaan bahasa atau dialek yang di benarkan oleh Allah akibat kesulitan-kasulitan masyarakat (suku) tertentu dalam membacanya bila hanya terbatas satu bahasa saja. Demikian juga, halnya dengan perbedaan qira'at yang di kenal luas dewasa ini.

Namun demikian, hemat kami, tidaklah wajar untuk menonjolkan segi-segi perbedaan tersebut, yang pada akhirnya menciptakan tafsir ala Indonesia, Mesir, atau kawasan lain. Ketidakwajaran ini bukan saja di sebabkan oleh adanya sekian banyak persamaan dalam bidang pandangan hidup umat Islam – akidah, syari'ah, dan akhlak – yang tentunya harus mempengaruhi pemikiran-pemikiran mereka sehingga dapat melahirkan persamaan pandangan dalam banyak bidang. Tetapi juga, dan yamg tidak kurang pentingnya, adalah kita semua hidup dalam era informasi dan globalisasi yang menjadikan dunia kita semakin menyempit dan penduduknya saling mempengaruhi.

Diakui bahwa setiap masyarakat mempunyai kekhususan-kekhususan. Nah, apakah cirri masyarakat Indonesia, yang membedakannya dari masyarakat-masyarakat lain dan yang mungkin akan menjadi bahan pertimbangan untuk meletakkan dasar-dasar penafsiran itu?

Ada yang berpendapat bahwa kekhususan tersebut adalah sebagai masyarakat plural. Tetapi, walaupun hal tersebut benar, hal ini bukan merupakan sesuatu yang khas Indonesia. Masyarakat Mesir, Syiria, dan India misalnya, juga merupakan masyarakat plural di mana berbagai etnis dan agama hidup berdampingan dengan segala suka-dukanya.

Menjadi kewajiban semua umaat Islam untuk "membumikan" Al-Qur'an, menjadikannya menyentuh realitas kehidupan. Kita semua berkewajiban memelihara Al-Qur'an dan salah satu bentuk pemeliharaannya adalah memfungsikannya dalam kehidupan kontemporer yakni dengan memberinya inte-pretasi yang sesuai tanpa mengorbankan kepribadian, budaya bangsa, dan perkembangan positif masyarakat.

Heru Cahyono, Mahasiswa Fakultas Dakwah Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2010.
READMORE -

Pengertian Tafsir, Ta'wil dan Terjemah


Tafsir secara bahasa mengikuti wazan ”taf`íl”, berasal dari asal kata al-Fashr (f, s, r) yang berarti menjelaskan, menyingkap dan menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak. Kata kerjanya mengikuti wazan ”daraba – yadribu” dan ”nasara-yansuru”. Dikatakan ”fasara (asy-syai`a) yafsiru” dan ”yafsuru, fasran”, dan ”fassarahu”, artinya ”abanahu” (menjelaskannya). Kata at-tafsir dan al-fasr mempunyai arti menjelaskan dan menyingkap yang tertutup. Dalam lisanul `Arab dinyatakan: kata kata ”al-fasr” berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedang kata ”at-tafsir” berarti menyingkapkan maksud sesuatu lafadz yang musykil, pelik. Dalam al-Qur`an dinyatakan:

(Tidaklah mereka datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan paling baik tafsir-nya) (al-Furqan [25]:33).

Maksudnya: setiap kali mereka datang kepada nabi Muhammad s.a.w membawa suatu hal yang aneh berupa usul dan kecaman, Allah menolaknya dengan suatu yang benar dan nyata. Dalam al-Qur`an dinyatakan:

”Suatu ilmu yg di dalamnya dibahas tentang cara-cara menyebut lafal Al Qur-an, petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya, baik secara ifrat, maupun secara tarkib dan makna-maknanya yg ditampung oleh tarkib dan yg selain itu, seperti mengetahui nasakh, sebab nuzul, dan sesuatu yg menjelaskan pengertian seperti kisah dan matsal (perumpamaan).”

Dalam pengertian istilah ahli tafsir, ada beberapa macam maknanya:

Ø Golongan mutaqoddimin memaknakan ta`wil dengan tafsir,

Ø Mujahid berkata : ”Bahwasanya para ulama mengetahui ta`wil Al Qur-an, yakni tafsirnya. Ibnu Jarir pun mempergunakan kata ta`wil dalam arti tafsir.

Ø Sebagian lagi berpendapat lain bahwa tafsir berbeda dari ta`wil dalam segi umum dan khusus saja. Tafsir lebih umum daripada ta`wil. Dimaksud dengan ta`wil ialah menerangkan kehendak lafal atau petunjuk lafal kepada yg tidak segera ditanggapi.

Ø Tafsir ialah menetapkan dgn penuh keyakinan, bahwasanya demikianlah kehendak Allah, sedangkan ta`wil mentarjihkan salah satu makna yg mungkin diterima oleh lafal, tanpa meyakini bahwa itulah yg dimaksudkan. Demikian pendapat Al Maturidy.

Ø Tafsir ialah menetapkan dgn penuh keyakinan, bahwasanya demikianlah kehendak Allah, sedangkan ta`wil mentarjihkan salah satu makna yg mungkin diterima oleh lafal, tanpa meyakini bahwa itulah yg dimaksudkan. Demikian pendapat Al Maturidy.

Ø Ada yg mengatakan tafsir ialah menerangkan arti lafadz dengan jalan riwayat, sedangkan ta`wil menerangkan arti lafadz dengan jalan dirayat.

Ø Atau tafsir ialah menerangkan makna-makan yang diperolehdengan jalan isyarat.

Ø Atau tafsir ialah menerangkan makna-makan yang diperolehdengan jalan isyarat.

Ø Makna inilah yang terkenal dalam kalangan mutaakhkhirin, seperti yang diterangkan oleh al-Alusyi dalam Tafsir Ruhul Ma`ani.

Ø Atau tafsir ialah menerangkan makna-makan yang diperolehdengan jalan isyarat.

Ø Perlu ditandaskan bahwa pengertian ta`wil, menurut istilah mufassirin, adalah supaya tidak mencakup pengertian ta`wil menurut istilah mutakallimin. Menurut mereka, ta`wil bermakna: ”Memalingkan nash-nash al-Qur`an dan as-Sunnah yang mutasyabbihah, dari maknanya yang dhahir, kepda makna-makna yang sesuai dengan kesucian Allah dari menyerupai makhluq, yang berlainan dengan makna yang diberikan oleh ulama-ulama salaf, yaitu menyerahkan pengertian-pengertian nash itu, kepada Allah sendiri tanpa menentukan sesuatu makna”.

I. Tafsir Tahlili

Tafsir Tahlili adalah suatu metode tafsir yang bermaksud menjelasakan kandungan ayat-ayat al-Qur`an dari berbagai aspeknya dengan memperhatikan runtunan ayat-ayat al-Qur`an yang tercantum di dalam mushaf, (Shadr, 1980:10) atau suatu metode penafsiran al-Qur`an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat tersebut (al-Farmawi, 1977:24).

Dalam metode ini, segala sesuatu yang di anggap perlu oleh seorang mufassir tahlili diuraikan, baik bermula dari penjelasan makna lafadz-lafadz tertentu, ayat per-ayat, surat per-surat, susunan kalimat, persesuaian kalimat yang satu dengan yang lain, Asbab al-Nuzul, hadits yang berkenaan dengan ayat-ayat yang ditafsirkan dan lain-lain.

Ciri-ciri

Penafsiran yang mengikuti metode ini bisa mengambil bentuk ma`tsur (riwayat) atau ra`yi (pemikiran). Dalam penafsiran tersebut, al-Qur`an ditafsirkan ayat demi ayat dan surat demi surat secara berurutan, serta tak ketinggalan menerangkan Asbab An-Nuzul dari ayat-ayat yg ditafsirkan. Kemudian diungkapkan pula penafsiran-penafsiran yg pernah diberikan oleh Nabi SAW, Sahabat, Tabi^in, Tabi Tabi^in, dan para ahli tafsir lainnya dari berbagai disiplin ilmu, seperti teologi, fiqih, bahasa, sastra, dsb. Selain itu juga dijelaskan Munasabah antara ayat yg satu dengan yg lainnya.

Ciri lain dari metode ini, penafsirannya diwarnai oleh kecenderungan dan keahlian mufassirnya sepert fiqih, sufi, falsafi, ilmi, adabi ijtimai, dan lain-lain.

ÎI. Tafsir Ijmali

Tafsir Ijmali adalah menafsirkan Al-Qur an dengan cara menjelaskan maksud Al Qur an secar global, tidak terperinci sepert tafsir tahlili, (Hidayat, 1996: 191) atau menjelaskan ayat-ayat Al Qur-an secara ringkas tapi mencakup dgn bahasa yang populer, mudah dimengerti, dan enak dibaca. Sistematika tulisannya menurut susunan ayat-ayat yg terdapat dalam mushaf. Selain itu penyajiannya tidak terlalu jauh dari gaya bahasa Al Qur-an sehingga pendengar dan pembacanya seakan-akan masih mendengarkan Al Qur-an padahal yg didengarnya adalah tafsirannya.

Tafsir dengan metode ini ditetapkan secara khusus bagi orang awam agar mudah memahami maksud yyg terkandung dalam Al Qur-an. Karena dgn metode tafsir ijmali, seorang mufassir berbicara kepada pembacanya dgn cara yang termudah, singkat, tidak berbelit-belit yg dapat menjelaskan arti ayat sebatas artinya tanpa menyinggung hal-hal lain dari arti yg dikehendaki, dgm target pihaj pembaca memahami kandungan pokok Al Qur-an.

Ciri-ciri:

Penafsiran yg dilakukan terhadap ayat-ayat Al Qur-an, ayat demi ayat, surat demi surat, sesuai dengan urutannya dalam mushaf. Dan kadangkala mufassir menafsirkan Al Qur-an dgn lafazh Al Qur-an, sehingga pembaca merasa bahwa uraian tafsirnya tidak jauh dari konteks Al Qur-an dgn penyajiannya yg mudah dan indah. Metode tafsir Ijmali ini hampir sama dengan metode tafsir Tahlili, tetapi penafsirannya tidak secara terperinci seperti tafsir Tahlili, hanya secara ringkas dan umum.

III. Tafsir Muqoron

Pengertian metode tafsir Muqoron adalah: 1) membangdingkan teks (nash) ayat-ayat Al Qur-an yg memiliki kesamaan redaksi dalam 2 kasus lebih, dan atau memiliki berbeda bagi satu kasus yg sama; 2) membandingkan ayat Al Qur-an dgn hadits yg pada lahirnya bertentangan; dan 3) membandingkan berbagai pendapat ulama tafsir di dalam menafsirkan Al Qur-an (Baidan 1998: 65)

Definisi di atas menunjukkan bahwa, penafsiran Al Qur-an dgm metode ini memiliki cakupan yg amat luas, tidak hanya membandingkan ayat dgn ayat, ayat dgn hadits, tapi juga membandingkan pendapat para mufassir dalam menafsirkan ayat.

Ciri-ciri:

Metode ini mempunyai ciri khas yg dapat membedakannya dari metode lain yaitu membandingkan pendapat para ulama tafsir dalam menafsirkan ayat dgn ayat, atau ayat dengan hadits, baik merka termasuk ulama salaf ataupun ulama hadits yg metode dan kecenderungan merka berbeda-beda, baik penafsiran merka yg berdasarkan riwayat yg bersumber dari Rosulullah SAW, Sahabat atau Tabi^in ( tafsir bil ma^tsur) atau berdasarkan rasio, ijtihad (tafsir bil ra^y) dan mengungkapkan pendapat mereka serta membandingkan segi-segi dan kecenderungan masing-masing yg berbeda dalam penafsiran Al Qur-an.

Mufassir dengan metode ini dituntut mampu nenganalisis pendapat-pendapat para ulama tafsir yg mereka kemukakan untuk kemudian mengambil sikap untuk menerima penafsiran yg dinilai benar dan menolak penafsiran yg tidak dapat diterima oleh rasionya serta menjelaskan kepada pembaca alasan dari sikap yang diambilnya, sehingga pembaca merasa puas.

IV. Tafsir Maudhu`i

Metode tafsir Maudhu^i / tematik adalah suatu metode penafsiran Al Qur-an dimana seorang mufassir mengkaji Al Qur-an sesuai dengan tema atau judul yang telah ditetapkan dalam Al Qur-an, baik yang berkaitan dengan hal kehidupan, sosiologi, ataupan kosmologi (Muhaimin, 1994: 120) . Dalam metode ini, semua ayat yg berkaitan, dihimpun, kemudian dikaji secara mendalam dan tuntas dari berbagai aspek yg terkait dengannya, seperti asbaabun nuzul, kosa kata, dsb. Semuanya dikaji secara rinci dan tuntas, serta didukung oleh dalil-dalil atau fakta-fakta yg dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Ciri-ciri:

Sesuai dengan namanya, maka yg menjadi ciri utama dari metode ini ialah penonjolan tema, judul atau topik pembahasan, sehingga tidak salah jika dikatakan bahwa metode ini juga disebut metode topikal (Baidan, 1998: 152)

Tafsir Maudhu^i mempunyai dua bentuk kajian yg menjadi ciri utamanya: Pertama, pembahasan mengenai satusurat secara menyeluruh dan utuh dgn menjelaskan maksudnya yg bersifat umum dan khusus, menjelaskan korelasi antara berbagai masalah yg dikandungnya, sehingga surat itu tampak dalam bentuknya yg betul-betul utuh dan cermat. Kedua, menghimpun sejumlah ayat dari berbagai surat yg sama-sama membicarakan satu masalah tertentu; ayat-ayat tersebut disusun sedemikian rupadan diletakkan di bawah satu tema bahasan, selanjutnya ditafsirkan secara Maudhu^i.

Kemudian untuk cara kerjanya (yg menjadi ciri khas metode ini) Abd al- Farmawi (1977: 52) merumuskannya sbb: (a) menetapkan masalah/tema yg akan dibahas; (b) menghimpun ayat-ayat yg berkaitan dgn masalah tersebut; (c) menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya; (d) memahami korelasi ayat-ayat tsb dalam suratnya masing-masing; (e) menyusun pembahasan dalam rangka yg sempurna; (f) melengkapi pembahasan dgn hadits-hadits yg relevan dgn pokok pembahasan; (g) mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dgn jalan menghimpun ayat-ayat yg memiliki pengertian sama, atau mengkompromasikan antara yang ”amm” dengan yang ’khosh”, yang ”mutlak”, yang ”muqoyyad”, atau yg lahirnya bertentangan, sehingga kesemuanya bertemu ke dalam satu muara tanpa perbedaan atau pamaksaan.

Contoh Kitab-kitab tafsir bil-Ma’sur yang terkenal :

1). Tafsir yang dinisbahkan kepada Ibn Abbas.

2). Tafsir Ibn ’Uyainah.

3). Tafsir Ibn Abi Hatim.

4). Tafsir Abusy Syaikh bin Hibban.

5). Tafsir Ibn ’Atiyah.

6). Tafsir Abuk Lais Samarqandi, Bahrul Ulum.

7). Tafsir Abu Ishaq, al-Kasyfu wal Bayan an Tafsiril Qur-an.

8). Tafsir Ibn Jarir at-Tabari, Jami’ul Bayan fii Tafsiril Qur-an.

9). Tafsir Ibn Abi Syaibah.

10.) Tafsir al-Baghowi, Ma’alimut Tanzil.

11). Tafsir Abil Fida’ al-Hafizh Ibn Katsir, Tafsirul Qur-anul Azhim.

12). Tafsir as-Salabi, al-Jawahirul Hisan fii Tafsiril Qur-an.

13). Tafsir Jalaluddin as-Suyuti, ad-Durrul Mantsur fit Tafsiri bil Ma’sur.

14). Tafsir asy-Syaukani, Fathul Qadir.

Contoh Kitab-kitab Tafsir bir-Ra’yi yang terkenal :

1). Tafsir Abdurrahman bin Kaisan al-Asam.

2). Tafsir Abu ’Ali al-Juba’i.

3). Tafsir ’Abdul Jabbar.

4). Tafsir az-Zamakhsyari, al-Kasysyaf ’an Haqa’iqi Gawamidit.

5). Tafsir Fakhruddin ar-Razi, Mafatihul Gaib.

6). Tafsir Ibn Furak.

7). Tafsir an-Nasafi, Madarikul Tanzil wa Haqa’iqut Ta’wil.

8). Tafsir al-Khozin, Lubabut Ta’wil fi Ma’anit Tanzil.

9). Tafsir Abu Hayyan, al-Bahrul Muhit.

10). Tafsir al-Baidawi, Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta’wil.

11). Tafsir al-Jalalain; Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuti.

---Tengku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy, Pustaka Rizki Putra, 2002.s

KESIMPULAN

Al-Qur`an sebagai ”hudan-linnas” dan “hudan-lilmuttaqin”, maka untuk memahami kandungan al-Qur`an agar mudah diterapkan dalam pengamalan hidup sehari-hari memerlukan pengetahuan dalam mengetahui arti/maknanya, ta`wil, dan tafsirnya sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah SAW. Sehingga kehendak tujuan ayat al-Qur`an tersebut tepat sasarannya.

Terjemah, tafisr, dan ta`wil diperlukan dalam memahami isi kandungan ayat-ayat al-Qur`an yang mulia. Pengertian terjemah lebih simple dan ringkas karena hanya merubah arti dari bahasa yg satu ke bahasa yg lainnya. Sedangkan istilah tafsir lebih luas ari kata terjemah dan ta’wil , dimana segala sesuatu yg berhubungan dengan ayat, surat, asbaabun nuzul, ddan lain sebagainya dibahas dalam tafsir yg bertujuan untuk memberikan kepahaman isi ayat atau surat tersebut, sehingga mengetahui maksud dan kehendak firman-firman Allah SWT tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

---Manna Kholil al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu Qur-an, Pustaka Litera Antarnusa 2007,

---Saifullah dkk, Ulumul Qur-an, Prodia Pratama Sejati 2004,

Heru Cahyono, Mahasiswa Fakultas Dakwah Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2010.
READMORE -

Diikat dan Dikencingi Setan?


Tanpa sadar ternyata telinga kita sering dikencingi setan, bila kita tidak bangun malam untuk shalat tahajud.

Dari Abu Wa’il, dari Abdullah, beliau berkata, “Ada yang mengatakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa terdapat seseorang yang tidur malam hingga shubuh (maksudnya tidak bangun malam). Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengatakan,
« ذَلِكَ الشَّيْطَانُ بَالَ فِى أُذُنَيْهِ ».

“Demikianlah setan telah mengincingi kedua telinganya.” (HR. An Nasa’i no. 1609 dan Ibnu Majah no. 1330. Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 640 mengatakan bahwa hadits ini shohih)

Bagaimana pula cara setan iblis mengikat kita agar malas bangun untuk beribadah pada malam hari.

Rupanya saat manusia sedang tidur malam syetan bekerja keras untuk menghalanginya dari bangun mengingat Allah ta’aala dan beribadah.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّه صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَعْقِدُ الشَّيْطَانُ عَلَى قَافِيَةِ رَأْسِ أَحَدِكُمْ إِذَا هُوَ نَامَ ثَلَاثَ عُقَدٍ يَضْرِبُ كُلَّ عُقْدَةٍ عَلَيْكَ لَيْلٌ طَوِيلٌ فَارْقُدْ فَإِنْ اسْتَيْقَظَ فَذَكَرَ اللَّهَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ تَوَضَّأَ انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَإِنْ صَلَّى انْحَلَّتْ عُقْدَةٌ فَأَصْبَحَ نَشِيطًا طَيِّبَ النَّفْسِ وَإِلَّا أَصْبَحَ خَبِيثَ النَّفْسِ كَسْلَانَ

“Dari Abu Hurairah radhiyallahu ’anhu bahwa Nabi shollallahu ’alaih wa sallam bersabda: “Syetan akan mengikat tengkuk salah seorang di antara kamu apabila ia tidur dengan tiga ikatan. Syetan men-stempel setiap simpul ikatan atas kalian dengan mengucapkan: Bagimu malam yang panjang maka tidurlah. Apabila ia bangun dan berdzikir kepada Allah ta’aala maka terbukalah satu ikatan. Apabila ia wudhu, terbuka pula satu ikatan. Apabila ia sholat, terbukalah satu ikatan. Maka, di pagi hari ia penuh semangat dan segar. Jika tidak, niscaya di pagi hari perasaannya buruk dan malas.” (HR Bukhary 4/310)
READMORE -

Selasa, 17 Mei 2011

Be An Actor, Not A Actor


Tadi pagi, dua orang sahabat menghampiri sebuah lapak untuk membeli beberapa koran serta majalah. Penjualnya ternyata melayani dengan buruk. Mukanya pun cemberut.


Orang pertama jelas jengkel menerima layanan yang buruk seperti itu. Yang mengherankan, orang kedua tetap enjoy, bahkan bersikap sopan kepada penjual itu.


Orang pertama itu bertanya kepada sahabatnya, "Hei. Kenapa kamu bersikap sopan kepada penjual menyebalkan itu?"


Sahabatnya menjawab, "Lho, kenapa aku harus mengizinkan dia menentukan caraku dalam bertindak? Kitalah sang penentu atas kehidupan kita, bukan orang lain."


"Tapi dia melayani kita dengan buruk sekali," bantah orang pertama. Ia masih merasa kesal.


"Ya, itu masalah dia. Dia mau bad mood, tidak sopan, melayani dengan buruk, dan lainnya, toh itu enggak ada kaitannya dengan kita. Kalau kita sampai terpengaruh, berarti kita membiarkan dia mengatur dan mempengaruhi hidup kita. Padahal kitalah yang bertanggung jawab atas diri sendiri."


Yes!! Itu point-nya!!


Seandainya ada orang yang melakukan hal yang buruk kepada kita, jangan pernah biarkan orang tersebut menentukan cara kita bertindak. Sayangnya, seringkali kita tidak berbuat demikian. Tindakan kita kerap dipengaruhi oleh tindakan orang lain kepada kita. Kalau mereka melakukan hal yang buruk, kita akan membalasnya dengan hal yang lebih buruk lagi. Kalau mereka tidak sopan, kita akan lebih tidak sopan lagi. Kalau orang lain pelit terhadap kita, kita yang semula pemurah tiba-tiba jadinya sedemikian pelit kalau harus berurusan dengan orang itu.


Mari renungkan. Mengapa tindakan kita harus dipengaruhi oleh orang lain? Mengapa untuk berbuat baik saja, kita harus menunggu diperlakukan dgn baik oleh orang lain dulu? Jaga suasana hati. Jangan biarkan sikap buruk orang lain kepada kita menentukan cara kita bertindak! Pilih untuk tetap berbuat baik, sekalipun menerima hal yang tidak baik!! Be an "actor", not a "reactor". Luar biasa!

Heru Cahyono, Mahasiswa Fakultas Dakwah Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2010.
READMORE -

Kepemimpinan Kharismatik Osama bin Laden Tetap Ada!!


KEBERHASILAN militer Amerika Serikat (AS) dalam operasi militer membunuh Osama bin Laden beberapa waktu lalu disambut bahagia oleh rakyat AS. Pasalnya mereka menganggap dengan kematian Osama bin Laden maka semangat para pengikutnya Osama akan padam dan dengan sendirinya serta akan melunturkan kepercayaan akan perjuangan mereka.

Kepemimpinan kharismatik mungkin sebutan itulah yang pantas disematkan pada perilaku kepemimpinan Osama bin Laden. Suatu kepemimpinan yang menurut Max Weber merupakan bentuk pengaruh yang didasarkan pada persepsi para pengikut bahwa pemimpin tersebut dikaruniakan kemampuan-kemampuan yang luar biasa.
Karisma yang muncul saat terjadi krisis sosial layaknya yang tengah terjadi di dunia Arab kini.

Kepemimpinan kharismatik merupakan kepemimpinan yang dapat tumbuh dengan subur atas pekerjaan yang memiliki kebutuhan ideologis tinggi layaknya perjuangan yang kini tengah dilakukan oleh Osama bin Laden dan pengikutnya. Kepemimpinan kharismatik menyuplai harapan yang tinggi akan kinerja dan hasil dari kinerja tersebut. Maka kepemimpinan Osama bin Laden membawa rasa percaya diri yang besar atas para pengikutnya.

Namun kepemimpinan jenis ini seringkali merupakan fenomena yang bersifat sementara sebab ia lebih bergantung kepada identifikasi pribadi sang pemimpin. Sisi gelap dari kepemimpinan jenis ini kerap kali menjebak organisasi sehingga sulit menemukan figur pengganti yang cocok dan sepadan dengan sang pemimpin. Maka ketika sang pemimpin pergi, kasus yang seringkali terjadi adalah pekerjaan menjadi mandeg karena tak ada lagi pasokan motivasi dan kepercayaan diri.

Maka tak salah ketika Osama bin Laden dikabarkan telah tewas, AS sangat puas dan berbangga hati. Sebab tak ada lagi ikon perjuangan yang menimbulkan antusiasme di antara para pengikut Osama bin Laden. Namun prediksi tentu tidak sesederhana yang dikira. Pemimpin kharismatik tentu memikirkan kemungkinan bahwa dia harus pergi dari para pengikutnya layaknya Osama bin Laden kini.

Untuk itu sang pemimpin biasanya melakukan suatu proses yang dapat menjamin perjuangan akan terus berlanjut meski tanpa dirinya, yakni melalui ‘rutinisasi kharisma’. Proses ini merupakan proses untuk merekrut dan mengkader orang-orang baru untuk kemudian dibentuk kharismanya layaknya pemimpin sebelumnya.

Bila proses ini berjalan lancar maka kemanapun sang pemimpin pergi, pindah ataupun meninggal para pengikut akan tetap setia mengamalkan setiap nilai dan motivasi yang didapatnya.

Proses ini telah terbukti dengan sosok Imam Hasan Al-Banna di Mesir, sang pembaharu yang memiliki kharisma yang amat kuat. Meskipun dia mati di usia sangat muda, namun pengaruhnya terus bertahan hingga kini. Begitulah ketika ruh jihad dikombinasikan dengan pemimpin kharismatik, maka akan sulit untuk menumbangkannya.

Seperti halnya Hasan Al-Banna, dapat dipastikan bahwa Osama bin Laden pun telah melakukan ‘rutinisasi kharisma’ dalam rangka menjaga jalannya perjuangan. Oleh sebab itu AS sepertinya belum bisa bernafas lega, sebab masih ada Osama-osama lain yang akan bermunculan untuk kemudian menjaga dan memperjuangkan nilai-nilai yang telah ditanamkan oleh Osama bin Laden.

Heru Cahyono, Mahasiswa Fakultas Dakwah Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN SUnan Kalijaga Yogyakarta 2010.
READMORE -

Demonstran Bermental Bebek Perusak Citra Mahasiswa


MAHASISWA atau mahasiswi adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah universitas, Politeknik, Sekolah tinggi, akademi dan lain-lain. Menjadi mahasiswa merupakan sebuah kebanggan tersendiri karena tidak semua orang bisa mendapatkannya atau katakanlah menempuh pendidikan sampai dengan perguruan tinggi. Walaupun tidak semua perguruan tinggi itu mahal tetapi citra yang berkembang sudah sedemikian rupa.

Menjadi mahasiswa hakikatnya harus ikhlas, harus tabah, harus berjuang, karena kita (mahasiswa) adalah pemimpin Indonesia kelak. Menjadi mahasiswa berarti menjadi orang yang dihadapkan dengan berbagai persoalan hidup. Persoalan yang pada umumnya disikapi adalah persoalan sosial dan politik. Rasa tanggung jawab yang tinggi memperjuangkan rakyat, pribadi, dan watak yang terbentuk, kritis, idealis, bahkan apatis sekali pun, karena hidup ini adalah pilihan.

Demonstrasi (aksi) sering kali dijadikan sarana untuk menyampaikan aspirasi baik itu suara rakyat ataupun suara golongan yang sarat kepentingan di dalamnya. Beberapa bulan terakhir ini kita dihadapkan dengan banyaknya aksi massa yang turun ke jalan menyuarakan kebenaran, keadilan, dan penegakan hukum. Walaupun tidak semua demonstrasi itu dilakukan dengan anarkis tetap saja patut kita pertanyakan arti sebuah demonstrasi itu.

Mahasiswa adalah insan yang cerdas, insan yang mandiri, insan yang kritis, insan yang ”Hijau”, kecuali mahasiswa yang sudah mendapatkan doktrin dari partai politik atau elemen-elemen ekstraparlementer.

Eep Syaifulloh Fatah mengatakan, banyak aktivis (demonstran) musiman di negara ini. Menarik apa yang dikatakan beliau, karena ada unsur-unsur ketidakpahaman dalam berdemonstrasi (aksi). Berteriak lantang tanpa makna, tanpa solusi, tanpa etika. Andai saja boleh ditanyakan ke semua peserta demonstrasi, “Kamu tau gak lagi aksi apa?" Atau, "Coba kamu jelaskan duduk permasalahan kasus aksi hari ini (analisis isu) ?" Atau, "Coba jelaskan kronologis kejadian isu ini, hingga kamu berani aksi?" Dan yang paling penting, tanyakan, ”Menurut kamu solusi terbaiknya apa? Kenapa?"

Sudah bisa dijamin tentunya, tipikal mahasiswa "bebek" tidak akan mampu menjawab pertanyaan ini. Tidak bermaksud mendiskreditkan aktivis mahasiswa yang rajin turun ke jalan. Namun ada baiknya jangan jadi mahasiswa bertipikal "bebek" yang hanya bisa ikut-ikutan saja. Daripada cuma berprinsip "yang penting Aksi, yang penting turun ke jalan, yang penting menyanyikan lagu perjuangan, yang penting masuk media, yang penting teriak-teriak", lebih baik solusinya adalah mahasiswa bertipikal ”bebek” ini tidak usah ikut aksi saja, karena merusak hakikat aksi dan merusak citra aktivis-aktivis yang benar-benar serius dan fokus atas isu yang diaksikan.

Tanpa mengurangi rasa hormat, seyogyanya sebelum aksi dilakukan, peserta atau partisipan aksi dites terlebih dahulu, atau dididik dahulu sebelum aksi. Ini penting agar mereka memahami isu, punya solusi konkret, dan jelas beretika. Salut dan hormat buat elemen ekstraparlementer yang sudah mendidik peserta aksi sebelum aksi.

Isu yang berkembang dewasa ini adalah disorientasi gerakan mahasiswa. Penyebabnya banyak, di antaranya mahasiswa sudah tidak tertarik lagi dengan diskusi-diskusi politik, aksi massa, mengkritik kebijakan pemerintah baik lokal ataupun internasional. Mahasiswa sudah apatis dengan kegiatan-kegiatan kampus, mahasiswa sudah tidak berjiwa organisatoris lagi.

Bahkan isu berkembang yang paling menarik adalah pola berpikir mahasiswa sekarang layaknya seorang pedagang. Alasannya sederhana, banyak mahasiswa yang mengikuti kegiatan-kegiatan entreprenuership yang menurut mereka lebih menjanjikan masa depan dan kemandirian selama menjadi mahasiswa. Tapi hal ini dianggap tidak merepresentasikan mahasiswa.

Suatu pelabelan yang buruk sekali. Apa salahnya menjadi entrepreneur? Jika kita berpikir sedikit pragmatis, apa menjadi demonstran menjanjikan kemandirian (uang)? Aneh sekali pemikiran-pemikiran sebagian pihak di lingkaran mahasiswa yang berani memberi label ke mahasiswa lain. Apa hak mereka?

Iklim ilmiah yang semakin meningkat di lingkungan mahasiswa juga dianggap sebagai strategi pemerintah (dalam hal ini Ditjen Dikti) untuk melemahkan gerakan mahasiswa. Kompetisi LKTI, LKTM, PKM, sampai dengan PIMNAS dianggap sebagai alat pelemah gerakan mahasiswa.

Aneh sekali pemikiran-pemikiran seperti ini. Semua mahasiswa yang masih rasional dan logis pasti sepakat jika gerakan mahasiswa bukan hanya aksi turun ke jalan, teriak-teriak, bakar ban, dan memacetkan lalu lintas. Gerakan mahasiswa bukan hanya diskusi-diskusi politik atau NgomPol (Ngobrol Politik). Gerakan mahasiswa bukan hanya bahasan-bahasan strategi politik. Identifikasi Mahasiswa sebagai insan kritis bukan hanya diaplikasikan lewat demonstrasi (aksi), tetapi lebih jauh lagi dengan karya-karya tulis yang lebih sistematis dalam cara berpikir, yang lebih ilmiah dalam mengkritik, yang lebih elegan dalam mencari solusinya.

Gerakan mahasiswa dewasa ini harus mengikuti perkembangan zaman. Karena ”perang” yang dilancarkan negara-negara lain terhadap Indonesia sudah lebih jauh, dan lebih kejam dari pada perang fisik. Banyak perang yang dilancarkan, mulai perang intelektual, perang gagasan, perang argumentasi, perang akademik, perang prestasi-prestasi dunia yakni prestasi mahasiswa di bidang ilmiah, olahraga, seni, dan budaya.
Mahasiswa harus berubah. Generasi 1998 dan sebelumnya memberi banyak pelajaran kepada mahasiswa tentang perjuangan mahasiswa. Darah yang tumpah di medan juang itu harus dibalas, harus dijawab dengan prestasi-prestasi, serta karya nyata mahasiswa seperti pengembangan desa-desa mandiri oleh mahasiswa, pengembangan IPTEK oleh mahasiswa, penelitian ilmiah mahasiswa, dan usaha mandiri mahasiswa. Turun ke jalan adalah pilihan, silakan turun ke jalan setelah ”paham” isu dan masalah.

Pendewasaan dan peningkatan mutu mahasiswa bukan hanya lewat diskusi-diskusi politik, aksi massa, dan lain-lain. Tetapi bisa lewat kompetisi rencana bisnis, LKTI, LKTM, PIMNAS, PEKSIMINAS, dan pagelaran lomba olahraga mahasiswa.

Memberi label kepada mahasiwa yang tidak sepikiran, yang tidak sejalan, yang tidak satu visi dan misi hendaknya dihindarkan. Karena pemberian label apatis, bermental pedagang, tidak organisatoris, perasaan jadi peneliti (sok ilmiah) sangat menciderai hak-hak asasi mahasiswa, menciderai semangat sportivitas mahasiswa, menciderai semangat juang mahasiswa, dan tentunya menciderai Tri Dahrma Perguruan Tinggi.

Akhirnya, Aksi itu banyak kawan: aksi mahasiswa sayang lingkungan, aksi mahasiswa sayang saudara, aksi mahasiswa peduli sosial masyarakat, aksi mahasiswa cinta dan peduli seni dan budaya indonesia, aksi mahasiswa jaya di bidang olahraga, aksi ilmiah mahasiswa, aksi IPTEK mahasiswa, serta aksi mahasiswa sayang dan ingat amanah dari orangtua dan rakyat Indonesia. Salam Perjuangan Mahasiswa.

Hidup Mahasiswa Indonesia!!!

Heru Cahyono, Mahasiswa Fakultas Dakwah Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2010.
READMORE -

Pelajaran Waisak dan Kuntowijoyo


Ini tentang kisah panjang seorang laki-laki bernama Sidharta, putra Raja Sudodhana dengan ratu Mahamaya. Terlahir di taman Lumbini, sebagai Bodhisatva–seseorang yang akan mencapai kesenangan tertinggi, sang Budha.

Sebagai proses perjalanan, sang pemuda Sidharta masuk hutan dan meninggalkan kebanggan dunia, sebagai seorang Pangeran. Masuk dalam sepi. Mengenyahkan tiga rasa takut manusiawi, ketakutan akan menua, ketakutan akan menderita sakit dan ketakutan akan kematian yang menjumput. Dalam tahap inilah, pemuda Shidarta mencapai pencahayaan paling tinggi, yang sempurna, sebagai manusia yang pertapa yang sunyi dari keriuhrendahan duaniawi, tetapi gelaisah dalam pencarian. Purnama Sidhi, di bulan Waisak menandai pencapaiannya.

Saat wafatnya, menggegerkan seluruh jagad raya, semua yang hidup, bahkan mungkin juga pohon-pohon, batu-batu, sungai yang mengalir, angin yang berhembus, melepaskan kepergiannya, bersujud berdoa khususk dengan bahasa mereka sendiri, nyenyuwun sesuai dengan kedekatan dan pemaknaannya terhadap sebuah relasi kemanusiaan yang sepi dan sunyi. Sang Budha menapaki pencapaian akhirnya, Parinibbana. Akhir dari kehidupan.

Hari Tri Suci Waisak, sedang mengenangkan tiga penapakan manusia dalam hidup di dunia yang sudah semakin menua. Dunia yang kian menyakit, dan rapuh karena ulah mereka yang henda menang sendiri. Manusia yang tak lagi hendak menyepi dan cukuplah Ia yang di atas yang mengerti mengenai kebaikan yang dilakukan.

Seperti juga laki-laki tua, dalam Cerita Pendek Sepotong Kayu untuk Tuhan, karya Kuntowijoyo. Laki-laki itu hidup di sebuah pedesaan yang terpencil, dan juga merasa sendiri, karena selalu saja istrinya menganggapnya malas. Dan pada kesepiaan yang benar-benar, sepi ketika istrinya pergi ke lain desa, sang laki-laki tua, tersadar dan ingat benar di dusunnya sedang dilakukan pembangunan masjid.

Apa yang dia pikirkan, ia ingin menyumbangkan sesutau seperti yang lain. Pilihannya, sebuah pohon nangka yang sangat di sayanginya, karena ia menanamnya sendiri di kebunnya. Agar tak diketahui orang banyak, karena ia ingin melakukannya dalam diam, laki-laki tua itu menghanyutkannya ke sungai dan memastikan kayunya tersangkut di dekat lokasi masjid di bangun.

Tetapi, apa jadinya, manakala fajar tiba, ternyata ia tahu kayu itu tak ada lagi di sana. Hilang entah ke mana dan siapa yang sudah mengambilnya. Ada rasa kecewa yang amat sangat, sebuah ketakutan kebaikannya tak akan sampai. Sebuah keraguan kemanusiaan yang biasa dan jamak. Namun, pada akhirnya, tidak bagi laki-laki itu, Dalam kesepian, sampailah ia pada kemanusiaan yang sempurna, yang tak perlu iming-iming untuk mendapatkan imbalan bagi sebuah kebaikan. Ia yakin saja, dengan nada bertanya, mungkin kayu itu sampai pula sudah ke Tuahnnya.

Kuntowijoyo, tidak sedang menyindir siapa pun. Kuntowijoyo sedang mencoba membangun simbol bagi sebuah tahapan kesadaran manusia mengenai kemanusiaannya. Mengenai cara pandang terhadap kehidupan, kebaikan dan keburukan, dan tentu saja mengenai Tuhannya.

Pangeran Sidharta, telah mendahului apa yang disimbolkan Kuntowijoyo, ia bahkan melakoninya dengan dirinya sendiri sebagai jalan untuk mencapai kesempurnaan hidup, melampaui tiga tahapan kehidupan, dan terbebas dari tiga rasa takut manusiawi yang bisa menjerumuskan manusia ke dalam perbuatan-perbuatan yang berlawanan dengan hakiklat kemanusiaan, meski berteriak atas nama kemanusiaan.

Begitulah memaknai Waisak, dan mencoba untuk mengejawantahkan dalam kehidupan kini yang sudah kehilangan arah. Kehilangan kamanungsan. Melakukan segala tindak dengan segala cara, justru bukan untuk membebaskan diri dari rasa takut tua, takut sakit dan takut mati, melainkan justru untuk terus memelihara ketakutan itu dalam hatinya.

Kerakusan, ketamakan, saling menguasai, dan mencaci ke sana dan ke sini, memaksa-maksa siapa pun, sesungguhnya merupakan represntasi dari kesalahan arah manusia dalam hidupnya, karena dalam jiwanya, dalam hatinya, justru bersarang tiga rasa takut, yang oleh Sang Budha harus dienyahkan jauh-jauh.***
READMORE -