Tampilkan postingan dengan label Al-Qur'an. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Al-Qur'an. Tampilkan semua postingan

Rabu, 18 Mei 2011

Belajar Ilmu Tafsir




Alqur’an sebagai kitab suci umat Islam yang memiliki tingkat keaslian serta keluasan pembahasan dalam ilmu pengetahuan tidak akan pernah kering dari panafsiran, ibarat lautan tanpa batas yang tidak akan pernah kering di minum oleh zaman, oleh karena itu penafsiran dalam Al Qur’an tidak akan pernah mencapai titik akhir kecuali atas kehendak Alloh, Al Qur’an sendiri diturunkan Alloh sebagai kitab terakhir bagi umat di alam semesta artinya tidak akan ada lagi kitab suci yang akan di turunkan oleh Alloh SWT. Walaupun Alloh mampu untuk menurunkannya, itulah janji Alloh.

Al Qur’an akan selalu di butuhkan oleh segenap umat manusia mulai awal di turunkannya sampai nanti di akhir zaman, sebagai kitab yang menjadi dasar atau undang-undang bagi umatnya tentunya memiliki makna yang abstrak dan berbentuk isyarat-isyarat yang bisa di pahami oleh orang-orang tertentu yang mumpuni. Bagi umat muslim Al Qur’an tempat kembali untuk semua masalah, walaupun sering terjadi penafsiran-penafsiran yang tidak bertangung jawab atas Al Qur’an seperti yang sering kita saksikan saat ini, untuk mengantisipasi hal-hal tersebut adalah tugas kita umat Islam, modal awal dalam masalah ini ialah dengan mengkaji kembali historis dari ilmu penafsiran Al Qur’an dengan begitu wawasan kita tentang penafsiran Al Qur’an akan bertambah luas sehinga mempermudah kita dalam menghadapi perkembangan peradaban manusia serta merta kita bisa memperkecil segala bentuk konflik yang terjadi baik dalam bentuk sosial maupun keilmuan.

Dalam makalah ini kami akan berusaha untuk menelusuri kembali sejarah perkembangan tafsir Al Qur’an, dan juga sedikit membahas mengenai ta’rif, pembagian tafsir, metodologi tafsir serta tokoh-tokoh tafsir (mufassir). Mudah-mudahan bisa mempermudah kita di dalam memahami ilmu tafsir dari kajian historisnya yang akhirnya bisa menambah wawasan kita di dalam memahami Kalamulloh tersebut dari segi sejarah social, budaya, dan teknologi.

1. Sejarah Tafsir

Pada saat Al Qur’an di turunkan, Rosul SAW. yang berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan kepada sahabat-sahabatnya tentang arti dan kandungan Al Qur’an, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak di pahami dan samar artinya. Keadaan ini berlangsung sampai dengan wafatnya Rosul. Walaupun harus di akui bahwa penjelasan tersebut tidak semua kita ketahui akibat tidak sampainya riwayat-riwayat tentangnya atau karena memang Rosul sendiri tidak menjelaskan semua kandungan Al Qur’an.

Kalau pada masa Rosul para sahabat menanyakan persoalan-persoalan yang tidak jelas kepada beliau, maka setelah wafatnya, mereka terpaksa melakukan ijtihad, khususnya mereka yang mempunyai kemampuan seperti Aly bin Abi Tholib, Ibnu Abbas, Ubay bin Ka’ab, dan Ibnu Mas’ud.

Sementara sahabat ada pula yang menanyakan beberapa masalah, khususnya sejarah Nabi-Nabi atau kisah-kisah yang tercantum dalam Al Qur’an kepada tokoh-tokoh ahlul kitab yang telah memeluk agama Islam, seperti Abdullah bin Salam, Ka’ab Al Akhbar, dan lain-lain. Inilah yang merupakan benih lahirnya Israiliyyat.

Disamping itu, para tokoh tafsir dari kalangan sahabat yang disebutkan di atas mempunyai murid-murid para tabi’in, khususnya di kota-kota tempat mereka tinggal. Sehingga lahirlah tokoh-tokoh tafsir baru dari kalangan tabi’in di kota-kota tersebut, seperti: (a) Sa’id bin Jubair, Mujahid bin Jabr, di Makkah, yang ketika itu berguru kepada Ibnu Abbas. (b) Muhammad bin Ka’ab, Zaid bin Aslam, di Madinah, yang ketika itu berguru kepada Ubay bin Ka’ab. Dan (c) Al Hasan Al Bashri, Amir Al Sya’bi, di Irak, yang ketika itu berguru kepada Abdullah bin Mas’ud.

Gabungan dari tiga sumber di atas, yaitu penafsiran Rosulullah, penafsiran sahabat-sahabat, serta penafsiran tabi’in, di kelompokkan menjadi satu kelompok yang dinamai Tafsir bi Al-Ma’tsur. Dan masa ini dapat di jadikan periode pertama dari perkembangan tafsir.

Berlakunya periode pertama tersebut dengan berakhirnya masa tabi’in, sekitar tahun 150 H, merupakan periode kedua dari sejarah perkembangan tafsir.

Pada mulanya usaha pentafsiran ayat-ayat Al Qur’an berdasarkan ijtihad masih sangat terbatas dan terikat dengan kaidah-kaidah bahasa serta arti-arti yang di kandung satu kosa kata. Namun sejalan dengan perkembangan zaman yang tak bisa di bendung lagi, Al Qur’an terus memberikan peluang berbagai macam pentafsiran, seperti yang di katakan oleh ‘Abdulloh Darras dalam An-Naba’ Al-Azhim: “Bagaikan intan yang setiap sudutnya memancarkan cahaya yang berbeda dengan apa yang terpancar dari sudut-sudut yang lain, dan tidak mustahil jika anda mempersilahkan orang lain memandangnya, maka ia akan melihat lebih banyak dari apa yang anda lihat.” Sehingga muncullah berbagai corak penafsiran antara lain: (a) corak sastra bahasa; (b) corak filsafat dan teologi; (c) corak penafsiran ilmiah; (d) corak fiqih atau hukum; (e) corak tasawuf; (f) corak sastra budaya kemasyarakatan.

Dari segi perkembangan kodifikasi (penulisan) penafsiran dapat di golongkan menjadi tiga periode: Periode I, yaitu pada masa Rosulullah SAW, sahabat, dan permulaan masa tabi’in, di mana tafsir belum tertulis dan secara umum periwayatan ketika itu tersebar secara lisan. Periode II, bermula dengan kodifikasi hadist secara resmi pada masa pemerintahan ‘Umar ibn Abdul ‘Aziz (99-101 H). Tafsir ketika itu ditulis bergabung dengan penulisa hadist-hadist, dan dihimpun dalam satu bab seperti bab-bab hadist, walaupun tentunya penafsiran yang ditulis itu umumnya adalah Tafsir bi Al Ma’tsur. Dan periode III, dimulai dengan penyusunan kitab-kitab tafsir secara khusus dan berdiri sendiri, yang oleh sementara ahli diduga dimulai oleh Al Farra’ (w.207 H). dengan kitabnya yang berjudul Ma’ani Al qur’an.

Di lain segi, sejarah perkembangan tafsir dapat pula ditinjau dari sudut metode penafsiran. Walaupun disadari bahwa setiap mufassir mempunyai metode yang berbeda-beda dalam perincianya dengan mufassir lain. Namun secara umum dapat diamati sejak periode ketiga dari penulisan kitab-kitab tafsir sampai tahun 1960, para mufassir menafsirkan ayat-ayat Alqur’an secara ayat demi ayat, sesuai dengan susunan dalam mushaf. Penafsiran yang yang berdasarkan perurutan mushaf ini dapat menjadikan petunjuk-petunjuk Alqur’an terpisah-pisah , serta tidak disodorkan kepada pembacanya secara utuh dan menyeluruh. Memang satu masalah dalam Al qur’an sering dikemukakan secara terpisah dan dalam beberapa surat. Ambilah dalam masalah riba, yang dikemukakan dalam surat Al Baqarah, Ali Imron, dan Ar Rum, sehinga untuk mengetahui pandangan Al Qur’an secara menyeluruh dibutuhkan pembahasan yang menyeluruh dan mencakup ayat-ayat tersebut dalam surat yang berbeda-beda. Disadari pula oleh para Ulama’ khususnya AL-Syathibi (w. 1388 M), bahwa setiap surat walaupun permasalahanya berbeda-beda, namun ada satu sentral yang mengikat dan menghubungkan masalah-masalah tersebut. Dan pada bulan Januari 1960, Syaikh Mahmud Syaltut menyusun kitab tafsirnya, Tafsir Al qur’an Al karim, dalam bentuk penerapan ide yang dikemukakan oleh Al-Syahibi tersebut Syaltut tidak lagi menafsirkan ayat demi ayat, tetapi membahas surat demi surat, atau bagian-bagian tertentu dalam surat, kemudian merangkainya dengan tema sentral yang terdapat dalam satu surat tersebut. Metode ini diberi nama (maudu’i).

Namun apa yang di tempuh oleh Syalthut belum menjadikan pembahasan mengenai petunjuk Al Qur’an yang dipaparkan secara menyeluruh, karena seperti yang telah dikemukakan di atas, bahwa satu masalah bisa ditemukan dalam berbagai surat. Atas dasar ini timbul ide untuk menghimpun semua ayat yang berbicara tentang satu masalah tertentu, kemudian mengaitkan satu dengan yang lain, dan menafsirkan secara utuh dan menyeluruh. Ide ini di Mesir dikembangkan oleh Prof. Dr. Ahmad Sayyid Al Kumiy pada akhir tahun 60 an. Ide ini pada hakekatnya merupakan kelanjutan dari metode Mawdhu’iy mempunyai dua pengertian: pertama, penafsiran menyangkut satu surat dalam Al Qur’an dengan menjelaskan tujuan-tujuannya secara umum dan yang merupakan tema sentralnya, serta menhubungkan persoalan-persoalan yang beranekan ragam dalam surat tersebut antara satu dengan lainnya dan juga dengan tema tersebut, sehingga satu surat tersebut dengan berbagai masalah-masalahnya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

Kedua, penafsiran yang bermula dari menghimpun ayat-ayat Al Qur’an yang membahas satu masalah tertentu dari berbagai ayat atau surat Al Qur’an dan yang sedapat mungkin diurut sesuai dengan urutan turunnya, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat tersebut, guna menarik petunjuk Al-Qur’an secara utuh tentang masalah yang dibahas itu.

Demikian perkembangan penafsiran Al-Qur’an darfi segi metode, yang dalam hal ini ditekankan menyangkut pandangan terhadap pemilihan ayat-ayat yang ditafsirkan (yaitu menurut urut-urutannya).



2. Pengertian tafsir



A. Menurut bahasa

Terjadi perbedaan pendapat, ada yang mengatakan bahwa tafsir berasal dari kata tafsiroh yang berarti yang berarti statoskop, yaitu alat yang dipakai oleh dokter untuk memeriksa orang sakit, yang berfungsi membuka dan menjelaskan, sehingga tafsir berarti penjelasan. Mufasir dengan tafsirnya dapat membuka arti ayat, kisah-kisah dan sebab-sebab turunnya (Az Zarkasyi, II, 1957: 147).

Menurut Syekh Manna’ul Qoththan, kata tafsir mengikuti wazan “taf’il”, dari kata “fasara” yang berarti menerangkan, membukan dan menjelaskan makna yang ma’qul (Manna’ul Qaththan, 1971: 277).

Dari beberapa pendapat tersebut diatas dapat disimpulkan, bahwa tafsir berarti keterangan, penjelasan atau kupasan yang di pakai untuk menjelaskan maksud dari kata-kata yang sukar.



B. Menurut Istilah:

Pengertian tafsir menurut istilsh ada berbagai pendapat ulama’:





1. Menurut Abu Hayyan

Tafsir adalah menerangkan cara baca lafat-lafat ayat dan i’robnya serta menerangkan segi - segi sastra susunan Al-Qur'an dan isyarat - isyarat ilmiahnya.



2. Menurut Imam Al-Zarkasyi

Tafsir ialah menjelaskan petunjuk- petunjuk Al-Qur'an dan ajaran-ajaran hukum-hukum dan hikmah Allah di dalam mensyariatkan hukum-hukum kepada umat manusia dengan cara yang menarik hati, membuka jiwa, dan mendorong orang untuk mengikuti petunjuk-Nya. Pengertian inilah yang lebih layak disebut sebagai tafsir.



C. Persamaan dan Perbedaan Tafsir, Ta’wil, dan Tarjamah

Titik persamaannya: ketiga-tiganya menerangkan makna ayat- ayat Al-Qur'an. Titik perbedaannnya adalah sebagai berikut:

Tafsir: menjelaskan makna ayat yang kadang - kadang dengan panjang lebar, lengkap dengan penjelasan hukum - hukum dan hikmah yang dapat diambil dari ayat itu sering kali disertai dengan kesimpulan kandungan ayat-ayat tersebut.

Ta’wil: lafadz - lafadz ayat Al-Qur'an itu di alihkan dari arti yang dhohir dan rajih kepada arti lain yang samar dan marjuh / tidak kuat.

Terjemah: hanya mengubah kata - kata ayat dari bahasa arab ke dalam bahasa lain tanpa memberikan penjelasan arti kandungan secara panjang lebar dan tidak menyimpulkan dari isi kandungannya.



3. Pembagian Tafsir



I. Tafsir bi Al Ro’yi

Yaitu cara menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an yang di dasarkan atas sumber ijtihad dan pemikiran mufassir terhadap tuntutan kaidah bahasa Arab dan kesusastraannya, teori ilmu pengetahuan setelah dia menguasai sumber-sumber tadi.

Ulama’ berbeda pendapat mengenai boleh tidaknya metode tafsir bi Al - Ro’yi. Sebagian ulama’ melarang penafsiran Al-Qur’an dengan menggunakan metode ini, sebagian yang lain memperbolehkannya. Rincian dari perbedaan ini hanyalah sebatas pada lafadz bukan hakikatnya. Dan golongan pertama tidak sampai melewati batas-batas ketentuan penafsiran. Sedangkan golongan kedua berpendapat bahwa tiap-tiap golongan telah melewati batas, dengan alasan bahwa meniadakan ma’na dalam lafadz yang manqul adalah suatu hal yang berlebihan dan membahas penafsiran bagi semua orang adalah suatu perbuatan yang tercela. Akan tetapi kalau kita kaji lebih dalam perbedaan-perbedaan mereka kita bisa mengambil kesimpulan, bahwa semuanya sepakat tidak di perbolehkannya menafsiri Al-Qur’an hanya dengan mengandalkan pendapat pribadi.



Sedangkan menurut Imam Al-Dzahabi dalam menanggapi permasalahan ini beliau berkata: Tafsir bi Al-Ro’yi ada dua:

1. dengan menggunakan kaidah bahasa arab, akan tetapi tetap mengikuti Al-Kitab dan sunnah serta tetap mengikuti kaidah ilmu tafsir. Dan hal ini diperbolehkan.
2. tidak memakai kaidah bahasa arab dan kaidah-kaidah ilmu syari’at serta tidak mengikuti kaidah ilmu tafsir. Dan hal ini sangat dibenci dan tidak di terima oleh para ulama’, seperti yang di sampaikan oleh Ibnu Mas’ud: “akan ada suatu kaum yang mengajak untuk memahami Al-Qur’an, akan tetapi mereka tidak mengamalkannya. Maka wajib bagi kalian untuk mendalami Al-Qur’an, dan menjauhi segala bentuk bid’ah”.



Kitab-kitab Tafsir bi Al-Ra’yi yang di Legalkan oleh Ulama’

Perpustakaan islam telah banyak mengoleksi kitab-kitab tafsir bi Al-Ro’yi yang di perbolehkan, yang sebagiannya telah di bukukan pada masa-masa awal termasuk kitab-kitab yang digunakan untuk mengalahkan ahli filsafah dan ahli kalam dan yang lain-lain.

Kitab-kitab tersebut antara lain:

1. Majazul Qur’an li Abi ‘Abidah Mu’ammar bin matsna at-Taimy (w. 210 H)

2. Mafatihul Ghoib li Rozi (w. 606 H)

3. Anwaruttanzil wa Asrorit Ta’wil lil Baidhowi (w. 685 H)

4. Al-Jami’ li Ahkami Al-Qur’an li Al-Qurthubi (w. 671 H)

Dan lain-lain



II. Tafsir bil Ma’tsur

Tafsir bil ma’tsur banyak disebut dalam Al qur’an antara lain penjelasan satu ayat dengan ayat lain, perincian satu ayat dengan ayat lain, seperti yang terjadi dalam hal bacaan , banyak sekali satu bacaan menafsiri bacaan lain. Dan banyak disebut dalam hadist-hadist Nabi seperti banyaknya ayat-ayat Al-Qur’an yang disebut secara umum dan penjelasanya ada pada hadist Nabi maupun pendapat-pendapat yang dinukil dari para sahabat, jadi bisa disimpulkan bahwa Tafsir bil Ma’tsur adalah: Metode penafsiran ayat-ayat Al qur’an yang didasarkan atas sumber penafsiran Al qur’an dari Hadist dan riwayat para sahabat.

Adapun sumber penafsiran yang berasal dari Tabi’in terjadi perselisihan, menurut Ibn Jarir dan para pengikutnya dikatakan sebagai tafsir yang menengahi antara keduanya.

Tafsir bil Ma’tsur dibagi menjadi dua:

1. memiliki periwayatan dan dalil-dalil yang sah

2. memiliki periwayatan dan dalil-dalil yang tidak sah

Diantara kitab-kitabnya adalah:

1. Jami’ul Bayan fi Tafsir Alqur’an ibn Jarir (w.310 H)

2. Bahrul Ulum Assamarkandi (w.373H)

3.Tafsir ibn Katsir (w.774 H)

Dan lain-lain.





4. Tokoh-tokoh Tafsir yang Terkenal

I. Abdulloh bin Abbas

Beliau dilahirkan di Syi’bi tiga tahun sebelum hijrah, ada yang mengatakan lima tahun sebelum hijrah, dan wafat di kota Thoif pada tahun 65 H, dan ada yang mengatakan tahun 67 H, dan ‘Ulama’ Jumhur mengatakan beliau wafat pada tahun 68 H.

Beliau telah banyak melahirkan beberapa tafsir yang tidak terhitung jumlahnya, dan tafsiran beliau dikumpulkan dalam sebuah kitab yang diberi nama Tafsir ibnu Abbas. Di dalam kitab ini terdapat beberapa riwayat dan metode yang berbeda-beda, namun yang paling bagus adalah tafsir yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Tholhah Al Hasyimi.



II. Mujahid bin Jabr

Beliau dilahirkan pada tahun 21 H, pada masa ke pemimpinan Umar bin Khattob, dan wafat pada tahun 102/103 H. sedangkan menurut Yahya bin Qhatton, beliau wafat pada tahun 104 H.

Beliau termasuk tokoh tafsir di masa tabi’in sehingga beliau dikatakan tokoh paling ‘alim dalam bidang tafsir di masa tabi’in, dan pernah belajar tafsir kepada Ibnu Abbas sebanyak 30 kali.



III. Atthobari

Nama asli beliau bernama Muhammad bin Jarir, di lahirkan di Baghdad pada tahun 224 H, dan wafat pada tahun 310 H.

Karangan-karangan beliau ialah Jami’ul Bayan Fi Tafsiril Qur’an, Tarikhul Umam Al muluk dan masih banyak lagi yang belum disebutkan.



IV. Ibnu Katsir

Nama asli beliau adalah Isma’il bin Umar Al Qorsyi ibnu Katsir Al Bashri. Di lahirkan pada tahun 705 H. dan wafat pada tahun 774 H. beliau termasuk ahli dalam bidang fiqih, hadist, sejarah, dan tafsir.

Termasuk karangan-karangan beliau ialah Al Bidayah Wan Nihayah Fi Tarikhi, Al Ijtihad Fi Tholabil jihad, Tafsirul Qur’an, dan lain-lainnya.



V. Fakhruddin Ar Rozi

Nama aslinya ialah Muhammad bin Umar bin Al Hasan Attamimi Al Bakri Atthobaristani Ar Rozi Fakhruddin yang terkenal dengan sebutan Ibnul Khotib As Syafi’i.

Beliau dilahirkan di Royyi pada tahun 543 H. dan wafat pada tahun 606 H. di harrot. Beliau mengajar ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu pasti, dan juga beliau mendalami ilmu filsafat dan mantiq.

Diantara karangan beliau ialah mafatihul Ghoib fi Tafsirul Qur’an, Al Muhasshol fi Ushulil Fiqh, Ta’jizul Falasifah dan lain-lainya.



Dan masih banyak tokoh-tokoh tafsir yang belum kami sebutkan, karena keterbatasan waktu yang kami miliki untuk menghimpun semuanya.





Perkembangan Metodologi Tafsir

Al-Qur’an merupakan sumber ajaran islam. Kitab Suci itu, menempati sentral, bukan saja dalam perkembangan limu-ilmu keislaman, tetapi juga merupakan inspirator, pemandu dan pemadu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang empat belas abad sejarah pergerakan umat ini.

Jika demikian itu halnya, maka pemahaman terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, melalui penafsiran-penafsirannya, mempunyai peranan yang sangat besar bagi maju-mundurnya umat. Sekaligus, penafsiran-penafsiran itu dapat mencerminkan perkembangan seta corak pemikiran mereka.

Berikut ini akan dikemukakan selayang pandang tentang perkembangan metode penafsiran, keistimewaan, dan kelemahannya, menurut tinjauan kaca mata kita yang hidup pada abad ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), serta era globalisasi dan informasi.

Corak dan Metodologi Tafsir



1. corak ma’tsur (riwayat)



Bermacam-macam metodologi tafsir dan coraknya telah di perkenalkan dan di terapkan oleh pakar-pakar Al-Qur’an. Kalau kita mengamati metode penafsiran sahabat-sahabat Nabi SAW, ditemukan bahwa pada dasarnya – setelah gagal menemukan penjelasan Nabi saw. – mereka merujuk pada penggunaan bahasa dan syair-syair Arab. Cukup banyak contoh yang dapat di kemukakan tentang hal ini. Misalnya, Umar ibn Al-Khoththob, pernah bertanya tentang arti takhowwuf dalam firman Allah

Seorang arab dari kabilah Huzail menjelaskan bahwa artinya adalah;”pengurangan”. Arti ini berdasarkan penggunaan bahasa yang di buktikan dengan syair pra-islam. Umar ketika itu puas dan menganjurkan untuk mempelajari syair-syair tersebut dalam rangka memahami Al-qur’an.

Setelah masa sahabat pun, para tabi’in dan atba’ at-tabi’in, masih mengadalkan metode periwayatan dan kebahasaan seperti sebelumnya.

Kalaulah kita berpendapat bahwa Al-Farra’(w. 310 H) merupakan orang pertama yang mendiktekan tafsirnya Ma’aniy Al-Qur’an, maka dari tafsirnya kita dapat melihat bahwa faktor menjadi landasan yang sangat kokoh. Demikian pula Al-Thabari (w. 310H) yang memadukan antara riwayat dan bahasa.

Keistiwewaannya antara lain adalah:

1. Menekankan pentingnya bahasa dalam memahami Al-Qur’an.

2. Memaparkan ketelitian redaksi ayat ketika menyampaikan pesan-pesannya.

3. Mengikat mufasir dalam bingkai teks ayat-ayat, sehingga membatasi terjerumus dalam subjektifitas berlebihan.

Di sisi lain, kelemahan yang terlihat dalam kitab-kitab tafsir yang mengandalkan metode ini adalah:

1. Terjerumusnya sang mufassir dalam uraian kebahasaan dan kesusasteraan yang bertele-tele sehingga pesan-pesan pokok Al-Qur’an menjadi kabur di celah uraian itu.

2. Seringkali konteks turunya ayat (uraian asbabal-nuzul atau sisi kronologis turunya ayat-ayat hukum yang di pahami dari uraian nasikh/mansukh ) hampir dapat di katakan terabaikan sama sekali, sehingga ayat-ayat tersebut bagaikan turun bukan dalam satu masa atau berada di tengah-tengah masyarakat tanpa budaya.

Bahwa mereka mengandalkan bahasa serta menguraikan ketelitian adalah wajar. Karena, di samping penguasaan dan rasa bahasa mereka masih baik, juga karena mereka ingin membuktikan kemu’jizatan Al-Qur’an dari segi bahasanya . Namun, menerapkan metode ini serta membuktikan kemu’jizatan itu untuk masa kini, agaknya sangat sulit karena – jangankan kita di Indonesia ini – orang-orang Arab sendiri sudah kehilangan kemampuan dan rasa bahasa itu. Disamping itu di butuhkan penyeleksian yang cukup ketat terhadap riwayat-riwayat itu. Dan hal itu sangatlah sulit jika diterapkan untuk masa sekarang, sehingga menggunakan metode riwayat membutuhkan pengembangan, di seleksi yang cukup ketat.

Pengembangan ini tentunya dengan menggunakan nalar dan dari penalaran lahir metode tafsir bi ar-ro’yi.



3. Metode penalaran; pendekatan dan corak-coraknya.

a. Metode tahliliy

Banyak cara pendekatan dan corak tafsir yang mengandalkan nalar, sehingga akan sangat luas apabila kita bermaksud menelusuri satu demi satu. Untuk itu, agaknya akan lebih mudah dan efsien, bila bertitik tolak dari pandangan Al-Farmawi yang membagi metode tafsir menjadi empat macam metode, yaitu tahliliy, ijmaliy, muqaran, dan mawdhu'iy.

Yang paling populer dair keempat metode yang disebutkan itu adalah metode tahliliy/tajzi'iy, yaitu :satu metode tafsir yang mufassirnya beusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat Al-Qur'an dari berbagai seginya dengan memperhatiakn runtutan ayat-ayat Al-Qur'an sebagaimana yang tercantum di dalam mushaf.segala seg yang di anggap perlu oleh seorang mufassir tahliliy/tajzi'iy di uraikan, bermula dari kosakata, asbab al-nuzul, munasabah, dan lain-lain yang berkaitan dengan teks atau kandungan ayat. Metode ini, walaupan di nilai sangat luas, namun tidak menyelesaikan satu pokok bahasan, karena seringkali sau pokok bahasan di uraikan sisinya atau kelanjutannya, pada ayat lain.

Kelemahan lain yang di rasakan dalam metode ini,dan yang masih pelu di cari penyebabnya – apakah pada diri kita atau metode mereka – adalah bahwa bahasan-bahasannya di rasakan sebagai "mengikat" generasi berikut. Hal ini mungkin karena sifat penafsirannya amat teoritis, tidak sepenuhnya mengacu kepada penafsiran persoalan-persoalan khusus yang mereka alami dalam masyarakat mereka,sehingga uraian yang bersifat teoritis dan umum itu mengesankan bahwa itulah pandngan Al-Qur'an untuk setiap waktu dan tempat.

b. Metode Mawdhu'iy

"Istanthiq Al-Qur'an" ("Ajaklah Al-Qur'an berbicara" atau "biarkan ia menguraikan maksudnya") –konon itu pesan Ali ibn Abi Thalib.

Pesan ini antara lain mengharuskan penafsir untuk merujuk kepada Al-Qur'an dalam rangka memahami kandungannya. Dari sini lahir metode mawdhu'iy dimana mufassirnya berupaya menghimpun ayat-ayat Al-Qur'an dari berbagai surat dan yang berkaitan dengan persoalan atau topic yang ditetapkan sebelumnya. Kemudian, penafsir membahas dan menganalisis kandungan ayat-ayat tersebut sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh.



Tafsir Dalam Era Globalisasi



Dr. Abdul Aziz kamil – mantan Menteri Waqaf dan Urusan Al-Azhar Mesir – menyinggung tentang hal-hal yang menjadi penekanan sementara penulis Islam baik muslim maupun non-muslim tentang apa yang dinamai "Al-Islam Al-Iqlimiy". Hal itu berarti bahwa setiap wilayah (kawasan atau lokasi) mengambil corak dan bentuk yang berbeda dengan lainnya, akibat perbedaan agama dan peradaban yang pernah hidup dan dianut oleh penduduk kawasan tersebut, sehingga pemahamannya terhadap Islam dipengaruhi sedikit atau banyak dengan budaya setempat.

Kalau pendapat diatas dapat di terima, itu berarti bahwa Islam Indonesia dapat berbeda dengan Islam Negara-negara lain, akibat perbedaan budaya dan peradaban.

Dari satu sisi, apa yang di tekankan diatas ada benarnya dan dapat di perkuat dengan kenyataan yang berkaitan dengan Al-Qur'an yang di yakini sebagai berdialog dengan seluruh manusia sepanjang masa. Dan tentunya, pemahaman manusia – termasuk terhadap Al-Qur'an – akan banyak di pengaruhi oleh budaya dan perkembangan masyarakatnya. Bahkan lebih dari itu, dalam Al-qur'an sendiri terdapat perbedaan-perbedaan, akibat perbedaan masyarakat yang di tumuinya. Hal ini dapat di rasakan dari adanya apa yang di namai Al-Ahruf As-Sab'ah yang oleh sementara ulama' dipahami sebagai adanya perbedaan bahasa atau dialek yang di benarkan oleh Allah akibat kesulitan-kasulitan masyarakat (suku) tertentu dalam membacanya bila hanya terbatas satu bahasa saja. Demikian juga, halnya dengan perbedaan qira'at yang di kenal luas dewasa ini.

Namun demikian, hemat kami, tidaklah wajar untuk menonjolkan segi-segi perbedaan tersebut, yang pada akhirnya menciptakan tafsir ala Indonesia, Mesir, atau kawasan lain. Ketidakwajaran ini bukan saja di sebabkan oleh adanya sekian banyak persamaan dalam bidang pandangan hidup umat Islam – akidah, syari'ah, dan akhlak – yang tentunya harus mempengaruhi pemikiran-pemikiran mereka sehingga dapat melahirkan persamaan pandangan dalam banyak bidang. Tetapi juga, dan yamg tidak kurang pentingnya, adalah kita semua hidup dalam era informasi dan globalisasi yang menjadikan dunia kita semakin menyempit dan penduduknya saling mempengaruhi.

Diakui bahwa setiap masyarakat mempunyai kekhususan-kekhususan. Nah, apakah cirri masyarakat Indonesia, yang membedakannya dari masyarakat-masyarakat lain dan yang mungkin akan menjadi bahan pertimbangan untuk meletakkan dasar-dasar penafsiran itu?

Ada yang berpendapat bahwa kekhususan tersebut adalah sebagai masyarakat plural. Tetapi, walaupun hal tersebut benar, hal ini bukan merupakan sesuatu yang khas Indonesia. Masyarakat Mesir, Syiria, dan India misalnya, juga merupakan masyarakat plural di mana berbagai etnis dan agama hidup berdampingan dengan segala suka-dukanya.

Menjadi kewajiban semua umaat Islam untuk "membumikan" Al-Qur'an, menjadikannya menyentuh realitas kehidupan. Kita semua berkewajiban memelihara Al-Qur'an dan salah satu bentuk pemeliharaannya adalah memfungsikannya dalam kehidupan kontemporer yakni dengan memberinya inte-pretasi yang sesuai tanpa mengorbankan kepribadian, budaya bangsa, dan perkembangan positif masyarakat.

Heru Cahyono, Mahasiswa Fakultas Dakwah Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2010.
READMORE -

Pengertian Tafsir, Ta'wil dan Terjemah


Tafsir secara bahasa mengikuti wazan ”taf`íl”, berasal dari asal kata al-Fashr (f, s, r) yang berarti menjelaskan, menyingkap dan menampakkan atau menerangkan makna yang abstrak. Kata kerjanya mengikuti wazan ”daraba – yadribu” dan ”nasara-yansuru”. Dikatakan ”fasara (asy-syai`a) yafsiru” dan ”yafsuru, fasran”, dan ”fassarahu”, artinya ”abanahu” (menjelaskannya). Kata at-tafsir dan al-fasr mempunyai arti menjelaskan dan menyingkap yang tertutup. Dalam lisanul `Arab dinyatakan: kata kata ”al-fasr” berarti menyingkap sesuatu yang tertutup, sedang kata ”at-tafsir” berarti menyingkapkan maksud sesuatu lafadz yang musykil, pelik. Dalam al-Qur`an dinyatakan:

(Tidaklah mereka datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan paling baik tafsir-nya) (al-Furqan [25]:33).

Maksudnya: setiap kali mereka datang kepada nabi Muhammad s.a.w membawa suatu hal yang aneh berupa usul dan kecaman, Allah menolaknya dengan suatu yang benar dan nyata. Dalam al-Qur`an dinyatakan:

”Suatu ilmu yg di dalamnya dibahas tentang cara-cara menyebut lafal Al Qur-an, petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya, baik secara ifrat, maupun secara tarkib dan makna-maknanya yg ditampung oleh tarkib dan yg selain itu, seperti mengetahui nasakh, sebab nuzul, dan sesuatu yg menjelaskan pengertian seperti kisah dan matsal (perumpamaan).”

Dalam pengertian istilah ahli tafsir, ada beberapa macam maknanya:

Ø Golongan mutaqoddimin memaknakan ta`wil dengan tafsir,

Ø Mujahid berkata : ”Bahwasanya para ulama mengetahui ta`wil Al Qur-an, yakni tafsirnya. Ibnu Jarir pun mempergunakan kata ta`wil dalam arti tafsir.

Ø Sebagian lagi berpendapat lain bahwa tafsir berbeda dari ta`wil dalam segi umum dan khusus saja. Tafsir lebih umum daripada ta`wil. Dimaksud dengan ta`wil ialah menerangkan kehendak lafal atau petunjuk lafal kepada yg tidak segera ditanggapi.

Ø Tafsir ialah menetapkan dgn penuh keyakinan, bahwasanya demikianlah kehendak Allah, sedangkan ta`wil mentarjihkan salah satu makna yg mungkin diterima oleh lafal, tanpa meyakini bahwa itulah yg dimaksudkan. Demikian pendapat Al Maturidy.

Ø Tafsir ialah menetapkan dgn penuh keyakinan, bahwasanya demikianlah kehendak Allah, sedangkan ta`wil mentarjihkan salah satu makna yg mungkin diterima oleh lafal, tanpa meyakini bahwa itulah yg dimaksudkan. Demikian pendapat Al Maturidy.

Ø Ada yg mengatakan tafsir ialah menerangkan arti lafadz dengan jalan riwayat, sedangkan ta`wil menerangkan arti lafadz dengan jalan dirayat.

Ø Atau tafsir ialah menerangkan makna-makan yang diperolehdengan jalan isyarat.

Ø Atau tafsir ialah menerangkan makna-makan yang diperolehdengan jalan isyarat.

Ø Makna inilah yang terkenal dalam kalangan mutaakhkhirin, seperti yang diterangkan oleh al-Alusyi dalam Tafsir Ruhul Ma`ani.

Ø Atau tafsir ialah menerangkan makna-makan yang diperolehdengan jalan isyarat.

Ø Perlu ditandaskan bahwa pengertian ta`wil, menurut istilah mufassirin, adalah supaya tidak mencakup pengertian ta`wil menurut istilah mutakallimin. Menurut mereka, ta`wil bermakna: ”Memalingkan nash-nash al-Qur`an dan as-Sunnah yang mutasyabbihah, dari maknanya yang dhahir, kepda makna-makna yang sesuai dengan kesucian Allah dari menyerupai makhluq, yang berlainan dengan makna yang diberikan oleh ulama-ulama salaf, yaitu menyerahkan pengertian-pengertian nash itu, kepada Allah sendiri tanpa menentukan sesuatu makna”.

I. Tafsir Tahlili

Tafsir Tahlili adalah suatu metode tafsir yang bermaksud menjelasakan kandungan ayat-ayat al-Qur`an dari berbagai aspeknya dengan memperhatikan runtunan ayat-ayat al-Qur`an yang tercantum di dalam mushaf, (Shadr, 1980:10) atau suatu metode penafsiran al-Qur`an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu serta menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat tersebut (al-Farmawi, 1977:24).

Dalam metode ini, segala sesuatu yang di anggap perlu oleh seorang mufassir tahlili diuraikan, baik bermula dari penjelasan makna lafadz-lafadz tertentu, ayat per-ayat, surat per-surat, susunan kalimat, persesuaian kalimat yang satu dengan yang lain, Asbab al-Nuzul, hadits yang berkenaan dengan ayat-ayat yang ditafsirkan dan lain-lain.

Ciri-ciri

Penafsiran yang mengikuti metode ini bisa mengambil bentuk ma`tsur (riwayat) atau ra`yi (pemikiran). Dalam penafsiran tersebut, al-Qur`an ditafsirkan ayat demi ayat dan surat demi surat secara berurutan, serta tak ketinggalan menerangkan Asbab An-Nuzul dari ayat-ayat yg ditafsirkan. Kemudian diungkapkan pula penafsiran-penafsiran yg pernah diberikan oleh Nabi SAW, Sahabat, Tabi^in, Tabi Tabi^in, dan para ahli tafsir lainnya dari berbagai disiplin ilmu, seperti teologi, fiqih, bahasa, sastra, dsb. Selain itu juga dijelaskan Munasabah antara ayat yg satu dengan yg lainnya.

Ciri lain dari metode ini, penafsirannya diwarnai oleh kecenderungan dan keahlian mufassirnya sepert fiqih, sufi, falsafi, ilmi, adabi ijtimai, dan lain-lain.

ÎI. Tafsir Ijmali

Tafsir Ijmali adalah menafsirkan Al-Qur an dengan cara menjelaskan maksud Al Qur an secar global, tidak terperinci sepert tafsir tahlili, (Hidayat, 1996: 191) atau menjelaskan ayat-ayat Al Qur-an secara ringkas tapi mencakup dgn bahasa yang populer, mudah dimengerti, dan enak dibaca. Sistematika tulisannya menurut susunan ayat-ayat yg terdapat dalam mushaf. Selain itu penyajiannya tidak terlalu jauh dari gaya bahasa Al Qur-an sehingga pendengar dan pembacanya seakan-akan masih mendengarkan Al Qur-an padahal yg didengarnya adalah tafsirannya.

Tafsir dengan metode ini ditetapkan secara khusus bagi orang awam agar mudah memahami maksud yyg terkandung dalam Al Qur-an. Karena dgn metode tafsir ijmali, seorang mufassir berbicara kepada pembacanya dgn cara yang termudah, singkat, tidak berbelit-belit yg dapat menjelaskan arti ayat sebatas artinya tanpa menyinggung hal-hal lain dari arti yg dikehendaki, dgm target pihaj pembaca memahami kandungan pokok Al Qur-an.

Ciri-ciri:

Penafsiran yg dilakukan terhadap ayat-ayat Al Qur-an, ayat demi ayat, surat demi surat, sesuai dengan urutannya dalam mushaf. Dan kadangkala mufassir menafsirkan Al Qur-an dgn lafazh Al Qur-an, sehingga pembaca merasa bahwa uraian tafsirnya tidak jauh dari konteks Al Qur-an dgn penyajiannya yg mudah dan indah. Metode tafsir Ijmali ini hampir sama dengan metode tafsir Tahlili, tetapi penafsirannya tidak secara terperinci seperti tafsir Tahlili, hanya secara ringkas dan umum.

III. Tafsir Muqoron

Pengertian metode tafsir Muqoron adalah: 1) membangdingkan teks (nash) ayat-ayat Al Qur-an yg memiliki kesamaan redaksi dalam 2 kasus lebih, dan atau memiliki berbeda bagi satu kasus yg sama; 2) membandingkan ayat Al Qur-an dgn hadits yg pada lahirnya bertentangan; dan 3) membandingkan berbagai pendapat ulama tafsir di dalam menafsirkan Al Qur-an (Baidan 1998: 65)

Definisi di atas menunjukkan bahwa, penafsiran Al Qur-an dgm metode ini memiliki cakupan yg amat luas, tidak hanya membandingkan ayat dgn ayat, ayat dgn hadits, tapi juga membandingkan pendapat para mufassir dalam menafsirkan ayat.

Ciri-ciri:

Metode ini mempunyai ciri khas yg dapat membedakannya dari metode lain yaitu membandingkan pendapat para ulama tafsir dalam menafsirkan ayat dgn ayat, atau ayat dengan hadits, baik merka termasuk ulama salaf ataupun ulama hadits yg metode dan kecenderungan merka berbeda-beda, baik penafsiran merka yg berdasarkan riwayat yg bersumber dari Rosulullah SAW, Sahabat atau Tabi^in ( tafsir bil ma^tsur) atau berdasarkan rasio, ijtihad (tafsir bil ra^y) dan mengungkapkan pendapat mereka serta membandingkan segi-segi dan kecenderungan masing-masing yg berbeda dalam penafsiran Al Qur-an.

Mufassir dengan metode ini dituntut mampu nenganalisis pendapat-pendapat para ulama tafsir yg mereka kemukakan untuk kemudian mengambil sikap untuk menerima penafsiran yg dinilai benar dan menolak penafsiran yg tidak dapat diterima oleh rasionya serta menjelaskan kepada pembaca alasan dari sikap yang diambilnya, sehingga pembaca merasa puas.

IV. Tafsir Maudhu`i

Metode tafsir Maudhu^i / tematik adalah suatu metode penafsiran Al Qur-an dimana seorang mufassir mengkaji Al Qur-an sesuai dengan tema atau judul yang telah ditetapkan dalam Al Qur-an, baik yang berkaitan dengan hal kehidupan, sosiologi, ataupan kosmologi (Muhaimin, 1994: 120) . Dalam metode ini, semua ayat yg berkaitan, dihimpun, kemudian dikaji secara mendalam dan tuntas dari berbagai aspek yg terkait dengannya, seperti asbaabun nuzul, kosa kata, dsb. Semuanya dikaji secara rinci dan tuntas, serta didukung oleh dalil-dalil atau fakta-fakta yg dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Ciri-ciri:

Sesuai dengan namanya, maka yg menjadi ciri utama dari metode ini ialah penonjolan tema, judul atau topik pembahasan, sehingga tidak salah jika dikatakan bahwa metode ini juga disebut metode topikal (Baidan, 1998: 152)

Tafsir Maudhu^i mempunyai dua bentuk kajian yg menjadi ciri utamanya: Pertama, pembahasan mengenai satusurat secara menyeluruh dan utuh dgn menjelaskan maksudnya yg bersifat umum dan khusus, menjelaskan korelasi antara berbagai masalah yg dikandungnya, sehingga surat itu tampak dalam bentuknya yg betul-betul utuh dan cermat. Kedua, menghimpun sejumlah ayat dari berbagai surat yg sama-sama membicarakan satu masalah tertentu; ayat-ayat tersebut disusun sedemikian rupadan diletakkan di bawah satu tema bahasan, selanjutnya ditafsirkan secara Maudhu^i.

Kemudian untuk cara kerjanya (yg menjadi ciri khas metode ini) Abd al- Farmawi (1977: 52) merumuskannya sbb: (a) menetapkan masalah/tema yg akan dibahas; (b) menghimpun ayat-ayat yg berkaitan dgn masalah tersebut; (c) menyusun runtutan ayat sesuai dengan masa turunnya; (d) memahami korelasi ayat-ayat tsb dalam suratnya masing-masing; (e) menyusun pembahasan dalam rangka yg sempurna; (f) melengkapi pembahasan dgn hadits-hadits yg relevan dgn pokok pembahasan; (g) mempelajari ayat-ayat tersebut secara keseluruhan dgn jalan menghimpun ayat-ayat yg memiliki pengertian sama, atau mengkompromasikan antara yang ”amm” dengan yang ’khosh”, yang ”mutlak”, yang ”muqoyyad”, atau yg lahirnya bertentangan, sehingga kesemuanya bertemu ke dalam satu muara tanpa perbedaan atau pamaksaan.

Contoh Kitab-kitab tafsir bil-Ma’sur yang terkenal :

1). Tafsir yang dinisbahkan kepada Ibn Abbas.

2). Tafsir Ibn ’Uyainah.

3). Tafsir Ibn Abi Hatim.

4). Tafsir Abusy Syaikh bin Hibban.

5). Tafsir Ibn ’Atiyah.

6). Tafsir Abuk Lais Samarqandi, Bahrul Ulum.

7). Tafsir Abu Ishaq, al-Kasyfu wal Bayan an Tafsiril Qur-an.

8). Tafsir Ibn Jarir at-Tabari, Jami’ul Bayan fii Tafsiril Qur-an.

9). Tafsir Ibn Abi Syaibah.

10.) Tafsir al-Baghowi, Ma’alimut Tanzil.

11). Tafsir Abil Fida’ al-Hafizh Ibn Katsir, Tafsirul Qur-anul Azhim.

12). Tafsir as-Salabi, al-Jawahirul Hisan fii Tafsiril Qur-an.

13). Tafsir Jalaluddin as-Suyuti, ad-Durrul Mantsur fit Tafsiri bil Ma’sur.

14). Tafsir asy-Syaukani, Fathul Qadir.

Contoh Kitab-kitab Tafsir bir-Ra’yi yang terkenal :

1). Tafsir Abdurrahman bin Kaisan al-Asam.

2). Tafsir Abu ’Ali al-Juba’i.

3). Tafsir ’Abdul Jabbar.

4). Tafsir az-Zamakhsyari, al-Kasysyaf ’an Haqa’iqi Gawamidit.

5). Tafsir Fakhruddin ar-Razi, Mafatihul Gaib.

6). Tafsir Ibn Furak.

7). Tafsir an-Nasafi, Madarikul Tanzil wa Haqa’iqut Ta’wil.

8). Tafsir al-Khozin, Lubabut Ta’wil fi Ma’anit Tanzil.

9). Tafsir Abu Hayyan, al-Bahrul Muhit.

10). Tafsir al-Baidawi, Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta’wil.

11). Tafsir al-Jalalain; Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuti.

---Tengku Muhammad Hasbi ash-Shiddieqy, Pustaka Rizki Putra, 2002.s

KESIMPULAN

Al-Qur`an sebagai ”hudan-linnas” dan “hudan-lilmuttaqin”, maka untuk memahami kandungan al-Qur`an agar mudah diterapkan dalam pengamalan hidup sehari-hari memerlukan pengetahuan dalam mengetahui arti/maknanya, ta`wil, dan tafsirnya sesuai dengan yang dicontohkan Rasulullah SAW. Sehingga kehendak tujuan ayat al-Qur`an tersebut tepat sasarannya.

Terjemah, tafisr, dan ta`wil diperlukan dalam memahami isi kandungan ayat-ayat al-Qur`an yang mulia. Pengertian terjemah lebih simple dan ringkas karena hanya merubah arti dari bahasa yg satu ke bahasa yg lainnya. Sedangkan istilah tafsir lebih luas ari kata terjemah dan ta’wil , dimana segala sesuatu yg berhubungan dengan ayat, surat, asbaabun nuzul, ddan lain sebagainya dibahas dalam tafsir yg bertujuan untuk memberikan kepahaman isi ayat atau surat tersebut, sehingga mengetahui maksud dan kehendak firman-firman Allah SWT tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

---Manna Kholil al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu Qur-an, Pustaka Litera Antarnusa 2007,

---Saifullah dkk, Ulumul Qur-an, Prodia Pratama Sejati 2004,

Heru Cahyono, Mahasiswa Fakultas Dakwah Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2010.
READMORE -

Sabtu, 02 April 2011

Hubungan Al-Qur'an dengan Kitab Lain


Berkaitan dengan adanya kitab-kitab yang dipercayai diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Muhammad SAW dalam agama Islam (Taurat, Zabur, Injil, lembaran Ibrahim), Al-Qur'an dalam beberapa ayatnya menegaskan posisinya terhadap kitab-kitab tersebut. Berikut adalah pernyataan Al-Qur'an yang tentunya menjadi doktrin bagi ummat Islam mengenai hubungan Al-Qur'an dengan kitab-kitab tersebut:
• Bahwa Al-Qur'an menuntut kepercayaan ummat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab tersebut. QS(2:4)
• Bahwa Al-Qur'an diposisikan sebagai pembenar dan batu ujian (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya. QS(5:48)
• Bahwa Al-Qur'an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara ummat-ummat rasul yang berbeda. QS(16:63-64)
• Bahwa Al-Qur'an meluruskan sejarah. Dalam Al-Qur'an terdapat cerita-cerita mengenai kaum dari rasul-rasul terdahulu, juga mengenai beberapa bagian mengenai kehidupan para rasul tersebut. Cerita tersebut pada beberapa aspek penting berbeda dengan versi yang terdapat pada teks-teks lain yang dimiliki baik oleh Yahudi dan Kristen.
READMORE -

Adab Terhadap Qur'an


Ada dua pendapat mengenai hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas. Pendapat pertama mengatakan bahwa jika seseorang sedang mengalami kondisi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci. Sedangkan pendapat kedua mengatakan boleh dan sah saja untuk menyentuh Al-Qur'an, karena tidak ada dalil yang menguatkannya.
Pendapat pertama
Sebelum menyentuh sebuah mushaf Al-Qur'an, seorang Muslim dianjurkan untuk menyucikan dirinya terlebih dahulu dengan berwudhu. Hal ini berdasarkan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi'ah ayat 77 hingga 79.
Terjemahannya antara lain:56-77. Sesungguhnya Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, 56-78. pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), 56-79. tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. (56:77-56:79)
Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an adalah salah satu unsur penting kepercayaan bagi sebagian besar Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al Qur'an adalah sebuah bentuk penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci. Berdasarkan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman untuk hal ini dapat berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan ada yang menerapkan hukuman mati.
Pendapat kedua
Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak ada yang dapat menyentuh Al-Qur’an yang ada di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang telah disucikan oleh Allah." Pendapat ini adalah tafsir dari Ibnu Abbas dan lain-lain sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur’an kecuali orang yang bersih dari hadats besar dan hadats kecil.
Pendapat kedua ini menyatakan bahwa jikalau memang benar demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka artinya akan menjadi: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali mereka yang suci/bersih, yakni dengan bentuk faa’il (subyek/pelaku) bukan maf’ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman : Tidak ada yang menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali mereka yang telah disucikan, yakni dengan bentuk maf’ul (obyek) bukan sebagai faa’il (subyek).
“Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci” Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah : Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang mu’min, karena orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. “Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis”
READMORE -

Upaya Penerjemahan dan Penafsiran Qur'an


Upaya-upaya untuk mengetahui isi dan maksud Al Qur'an telah menghasilkan proses penerjemahan (literal) dan penafsiran (lebih dalam, mengupas makna) dalam berbagai bahasa. Namun demikian hasil usaha tersebut dianggap sebatas usaha manusia dan bukan usaha untuk menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab. Kedudukan terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak sama dengan Al-Qur'an itu sendiri.
Terjemahan
Terjemahan Al-Qur'an adalah hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur'an yang tidak dibarengi dengan usaha interpretasi lebih jauh. Terjemahan secara literal tidak boleh dianggap sebagai arti sesungguhnya dari Al-Qur'an. Sebab Al-Qur'an menggunakan suatu lafazh dengan berbagai gaya dan untuk suatu maksud yang bervariasi; kadang-kadang untuk arti hakiki, kadang-kadang pula untuk arti majazi (kiasan) atau arti dan maksud lainnya.
Terjemahan dalam bahasa Indonesia di antaranya dilaksanakan oleh:
1. Al-Qur'an dan Terjemahannya, oleh Departemen Agama Republik Indonesia, ada dua edisi revisi, yaitu tahun 1989 dan 2002
2. Terjemah Al-Qur'an, oleh Prof. Mahmud Yunus
3. An-Nur, oleh Prof. T.M. Hasbi Ash-Siddieqy
4. Al-Furqan, oleh A.Hassan guru PERSIS
Terjemahan dalam bahasa Inggris
1. The Holy Qur'an: Text, Translation and Commentary, oleh Abdullah Yusuf Ali
2. The Meaning of the Holy Qur'an, oleh Marmaduke Pickthall
Terjemahan dalam bahasa daerah Indonesia di antaranya dilaksanakan oleh:
1. Qur'an Kejawen (bahasa Jawa), oleh Kemajuan Islam Jogyakarta
2. Qur'an Suadawiah (bahasa Sunda)
3. Qur'an bahasa Sunda oleh K.H. Qomaruddien
4. Al-Ibriz (bahasa Jawa), oleh K. Bisyri Mustafa Rembang
5. Al-Qur'an Suci Basa Jawi (bahasa Jawa), oleh Prof. K.H.R. Muhamad Adnan
6. Al-Amin (bahasa Sunda)
Tafsir
Upaya penafsiran Al-Qur'an telah berkembang sejak semasa hidupnya Nabi Muhammad, saat itu para sahabat tinggal menanyakan kepada sang Nabi jika memerlukan penjelasan atas ayat tertentu. Kemudian setelah wafatnya Nabi Muhammad hingga saat ini usaha menggali lebih dalam ayat-ayat Al-Qur'an terus berlanjut. Pendekatan (metodologi) yang digunakan juga beragam, mulai dari metode analitik, tematik, hingga perbandingan antar ayat. Corak yang dihasilkan juga beragam, terdapat tafsir dengan corak sastra-bahasa, sastra-budaya, filsafat dan teologis bahkan corak ilmiah.
READMORE -

Sejarah Al-Qur'an-Mushaf


Al-Qur'an memberikan dorongan yang besar untuk mempelajari sejarah dengan secara adil, objektif dan tidak memihak[2]. Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu membuat sistematika penulisan sejarah yang lebih mendekati landasan penanggalan astronomis.
Penurunan Al-Qur'an
Al-Qur'an tidak turun sekaligus. Al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Oleh para ulama membagi masa turun ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah.
Penulisan Al-Qur'an dan perkembangannya
Penulisan (pencatatan dalam bentuk teks) Al-Qur'an sudah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Kemudian transformasinya menjadi teks yang dijumpai saat ini selesai dilakukan pada zaman khalifah Utsman bin Affan.
Pengumpulan Al-Qur'an di masa Rasullulah SAW
Pada masa ketika Nabi Muhammad SAW masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan.
Pengumpulan Al-Qur'an di masa Khulafaur Rasyidin
Pada masa pemerintahan Abu Bakar
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang signifikan. Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara para sahabat. Abu Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafsah yang juga istri Nabi Muhammad SAW.
Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan
Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standarisasi ini, seluruh mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan (dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di antara umat Islam di masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an.
Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:
Suwaid bin Ghaflah berkata, "Ali mengatakan: Katakanlah segala yang baik tentang Utsman. Demi Allah, apa yang telah dilakukannya mengenai mushaf-mushaf Al Qur'an sudah atas persetujuan kami. Utsman berkata, 'Bagaimana pendapatmu tentang isu qira'at ini? Saya mendapat berita bahwa sebagian mereka mengatakan bahwa qira'atnya lebih baik dari qira'at orang lain. Ini hampir menjadi suatu kekufuran'. Kami berkata, 'Bagaimana pendapatmu?' Ia menjawab, 'Aku berpendapat agar umat bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan.' Kami berkata, 'Pendapatmu sangat baik'."
Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah selanjutnya Utsman mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Ia memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika ada perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam).
READMORE -

Nama-Nama Qur'an dan Tafsirnya


Nama-Nama Al-Qur’an
1. Al-Furqan “memisahkan antara yang hak dari yang bathil” (QS. Al-Furqan: 1)
“Maha suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqan (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (manusia dan jin).”

Tafsir/Indonesia/Depag/Surah Al-Furqan ayat 1
Pada ayat ini Allah memuji diri-Nya dengan menurunkan Alquran kepada Nabi Muhammad saw. yang disebutnya "hamba-Nya". untuk menjadi peringatan bagi alam semesta (manusia dan jin). Dengan pujian terhadap diri-Nya karena Dia menurunkan Alquran kepada Nabi Muhammad dapatlah dipahami bahwa Alquran itu adalah suatu kitab yang amat penting dan amat tinggi nilainya di sisi Allah, karena Alquran itu adalah petunjuk dan pedoman hidup bagi makhluk-Nya yang dimuliakan-Nya yaitu manusia, sedangkan ciptaan-ciptaan lainnya baik di langit maupun di bumi adalah untuk kepentingan manusia itu sendiri. Allah tidak menyebut Alquran tetapi Al Furqan, pada ayat ini karena Alquran itu adalah pembeda yang hak dan yang batil antara petunjuk dan kesesatan dan berbeda dengan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya. Kitab-kitab yang sebelumnya diturunkan hanya untuk suatu umat di masa itu tetapi Alquran diturunkan untuk seluruh umat manusia di masa Nabi Muhammad dan seterusnya di masa sesudahnya sampai hari kiamat, karena nabi-nabi sebelum Muhammad saw hanya diutus untuk kaumnya sedang Nabi Muhammad diutus untuk manusia di segala masa dan di semua tempat. Demikian pula Allah tidak menyebut nama Muhammad atau Rasul-Nya tetapi menyebut "hamba-Nya" karena hendak memuliakan-Nya dengan gelar itu. Manusia yang benar-benar memperhambakan dirinya kepada Allah mengaku ke-Esaan dan kekuasaan-Nya, taat dan patuh menjalankan perintah-Nya selalu menjadikan petunjuk-Nya sebagai pedoman hidupnya, mencintai Allah secara hakiki lebih daripada apapun di dunia ini, itulah hamba Allah yang hakiki, hamba Allah terkandung di dalam Surat Al Furqan ini. Di dalam ayat-ayat lain Allah menyebut Nabi Muhammad saw dengan predikat "Hamba-Nya" Seperti firman-Nya:


سبحان الذي أسرى بعبده ليلا من المسجد الحرام إلى المسجد الأقصى الذي باركنا حوله

Artinya:
Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidilharam ke Masjidilaksa yang telah Kami berkati sekelilingnya. (Q.S. Al Isra': 1)
Dan firman-Nya:

وأنه لما قام عبد الله يدعوه كادوا يكونون عليه لبدا

Artinya:
Dan bahwasanya, tatkala "hamba Allah" (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (mengerjakan ibadat) hampir saja jin-jin itu berdesak-desakan mengerumuninya. (Q.S. Al Jin: 19)
Dan firman-Nya:

الحمد لله الذي أنزل على عبده الكتاب ولم يجعل له عوجا
Artinya:
Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya" Al Kitab (Alquran) dan Dia tidak mengadakan kebengkokan di dalamnya. (Q.S. Al Kahfi: 1)
Setelah Allah menyebutkan diri-Nya Yang menurunkan Al Furqan kepada hamba-Nya, barulah Dia mensifati diri-Nya bahwa Dialah pemilik langit dan bumi dan yang berkuasa atas keduanya mengutus dan mengurusnya menurut hikmah kebijaksanaan-Nya sesuai dengan kepentingan dan kemaslahatan mempunyai anak sebagaimana dituduhkan oleh kaum Nasrani, orang-orang Yahudi dan kaum musyrikin, sebagaimana tersebut dalam firman-Nya:

وقالت اليهود عزير ابن الله وقالت النصارى المسيح ابن الله ذلك قولهم بأفواههم يضاهئون به قول الذين كفروا من قبل قاتلهم الله أنى يؤفكون
Artinya:
Orang-orang Yahudi berkata: "Uzair adalah putra Allah" dan orang-orang Nasrani berkata: "Al Masih adalah putra Allah". Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allahlah mereka. Bagaimana mereka sampai berpaling. (Q.S. At Taubah: 30)
Dan firman-Nya:

فاستفتهم ألربك البنات ولهم البنون أم خلقنا الملائكة إناثا وهم شاهدون ألا إنهم من إفكهم ليقولون ولد الله وإنهم لكاذبون أصطفى البنات على البنين
Artinya:
Tanyakanlah (Ya Muhammad) kepada mereka (orang-orang kafir Mekah): "Apakah untuk tuhanmu anak-anak perempuan dan untuk mereka anak laki-laki. Atau apakah Kami menciptakan malaikat-malaikat berupa perempuan, dan mereka menyaksikan(nya)? Ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka dengan kebohongannya benar-benar mengatakan: "Allah beranak". Dan sesungguhnya mereka benar-benar orang yang berdusta. Apakah Tuhan memilih (mengutamakan) anak-anak perempuan daripada anak laki-laki? (Q.S. As Saffat: 149-153).
Selanjutnya Allah menyatakan lagi bahwa Dia tidak bersekutu dengan lainnya dalam kekuasaan-Nya, hanya Dialah yang patut disembah dan kepada-Nya sajalah, manusia harus memohonkan sesuatu, bukan seperti yang dilakukan oleh manusia-manusia yang telah sesat yang menyembah makhluk-Nya seperti menyembah manusia, berhala dan benda-benda lainnya. Kemudian Allah menyatakan pula bahwa Dia-lah Pencipta segala sesuatu sesuai dengan hikmah kebijaksanaan-Nya dan mengaturnya menurut kehendak dan ilmu-Nya.
Ringkasnya segala sesuatu dalam alam ini baik di langit maupun di bumi adalah makhluk-Nya. Dialah Penciptanya tak ada Pencipta selain Dia tak sekutu bagi-Nya yang patut disembah, semua berada di bawah kekuasaan-Nya dan tunduk patuh kepada Sunah dan peraturan yang telah ditetapkan-Nya. Janganlah sekali-kali terbayang atau terlintas dalam pikiran manusia bahwa Dia mempunyai anak atau mempunyai sekutu.

2. Al-Mau’idhah “nasihat” (QS. Yunus: 57)
“Hai manusia, sesungguhnya telah dating kepadamu pelajaran dari Tuhan-mu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman”.

Kemudian daripada itu Allah swt. berseru kepada sekalian manusia, bahwa kepada mereka telah didatangkan kitab Alquran melalui Rasul-Nya.
Di dalamnya tersimpul pedoman-pedoman hidup yang sangat berguna bagi kehidupan mereka.
Di dalam ayat ini disebutkan pedoman-pedoman hidup itu sebagai jawaban atas keingkaran mereka terhadap ayat-ayat Allah dan ancaman-ancaman-Nya. Ayat ini menyimpulkan tujuan-tujuan Alquranulkarim dalam memperbaiki jiwa manusia pada 4 perkara:
1. Mauizah, yaitu pelajaran dari Allah kepada seluruh manusia agar mereka terbimbing mencintai yang hak dan benar, serta menjauhi perbuatan yang batil dan jahat, sehingga pelajaran ini betul-betul dapat tergambar dalam perbuatan mereka.

2. Syifa', yaitu penyembuh bagi penyakit yang bersarang di dalam dada manusia, seperti penyakit syirik, kufur dan munafik termasuk pula semua penyakit jiwa yang mengganggu ketenteraman jiwa manusia, seperti putus harapan, lemah pendirian, memperturutkan hawa nafsu, menyembunyikan rasa hasad dan dengki terhadap semua manusia, perasaan dengki dan menyembunyikan permusuhan, mencintai kebatilan dan kejahatan serta membenci kebenaran dan keadilan.

3. Hudan, yaitu petunjuk kepada jalan yang lurus yang menyelamatkan manusia dari iktikad yang sesat dengan jalan membimbing akal dan perasaannya agar beriktikad yang benar dengan memperhatikan bukti-bukti ke jalan Allah, serta membimbing mereka agar giat beramal dengan jalan mengutamakan kemaslahatan yang akan mereka dapati dari amal yang ikhlas itu serta menjalankan aturan hukum yang berlaku, mana perbuatan yang boleh dilakukan dan mana perbuatan yang harus dijauhkan.

4. Rahmah, yaitu karunia Allah yang diberikan kepada orang-orang mukmin yang dapat mereka petik dari petunjuk-petunjuk yang terdapat dalam Alquran. Orang-orang mukmin yang meyakini dan melaksanakan petunjuk-petunjuk yang terdapat dalam Alquran itu akan merasakan buahnya. Mereka akan hidup tolong-menolong, sayang menyayangi, bekerja sama dengan menegakkan keadilan, menumpas kejahatan dan kekejaman, serta saling bantu-membantu untuk memperoleh kesejahteraan.

Allah swt. berfirman:
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاءُ عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاءُ بَيْنَهُمْ
Artinya:
Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang kafir tetapi berkasih sayang sesama mereka.

(Q.S. Al-Fath: 29)
Dan firman-Nya:
ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ
Artinya:
Dan dia termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.

(Q.S. Al-Balad: 17)
Sifat-sifat yang empat yang terkandung dalam ayat ini diciptakan Allah sesuai dengan fitrah kejadian manusia itu, artinya menurut asal kejadian manusia itu mempunyai kecenderungan untuk menerima nasihat-nasihat yang baik, menerima petuah-petuah yang dapat mengobati kegoncangan jiwanya, menerima petunjuk-petunjuk yang dapat dipedomani untuk kebahagiaan hidupnya dan suka hidup damai, kasih-mengasihi dan sayang-menyayangi di antara mereka.

Sifat rahmah dikhususkan buat orang mukmin di dalam ayat ini, sebab merekalah yang suka mempedomani Alquran dan menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya.
Sedang orang-orang kafir dan orang-orang musyrik tidak mau mempercayai apalagi akan mengerjakan kandungan isinya.

3. Ar-Ruh “Roh” (QS. Asy Syura: 52)
Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Asy Syuura 52

وَكَذَلِكَ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ رُوحًا مِنْ أَمْرِنَا مَا كُنْتَ تَدْرِي مَا الْكِتَابُ وَلَا الْإِيمَانُ وَلَكِنْ جَعَلْنَاهُ نُورًا نَهْدِي بِهِ مَنْ نَشَاءُ مِنْ عِبَادِنَا وَإِنَّكَ لَتَهْدِي إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (52)

Allah SWT menerangkan bahwa sebagaimana Dia menurunkan wahyu kepada Rasul-rasul terdahulu Dia menurunkan juga wahyu kepada Nabi Muhammad berupa Alquran sebagai rahmat Nya. Selanjutnya Allah SWT menjelaskan bahwa Muhammad saw sebelum mencapai umur empat puluh tahun dan berada di tengah-tengah kaumnya, belum tahu apa Alquran itu dan apa iman itu, dan begitu juga dia belum tahu apa syariat itu secara terperinci dan pengertian tentang hal-hal yang mengenai wahyu yang diturunkannya, tetapi Allah menjadikan Alquran itu cahaya terang benderang yang dengannya Allah SWT memberi petunjuk kepada hamba-hamba yang dikehendaki Nya dan membimbingnya kepada agama yang benar, yaitu agama Islam.
Sebagaimana firman Allah SWT:

قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ آمَنُوا هُدًى وَشِفَاءٌ وَالَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ فِي آذَانِهِمْ وَقْرٌ وَهُوَ عَلَيْهِمْ عَمًى

Artinya:
Katakanlah: "Alquran itu adalah petunjuk dan penawar hati bagi orang-orang yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbat sedangkan Alquran itu adalah suatu kegelapan bagi mereka". (Q.S. Fussilat: 44) dan firman Nya:

إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ

Artinya:
Sesungguhnya Alquran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus". (Q.S.
Al Isra: 9)

Dengan cahaya Alquran itulah, Allah SWT memberikan petunjuk kepada jalan yang lurus, agama yang benar.

4. Al- Khair “Kebaikan”(QS. Ali Imran: 103)
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu darinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk.”

Dan hendaklah mereka berpegang teguh kepada Allah dan ajaran Nya dan selalu mengingat nikmat yang dianugerahkan Nya kepada mereka. Dahulu di masa jahiliah mereka bermusuh-musuhan sehingga timbullah perang saudara yang beratus-ratus tahun lamanya, seperti perang antara kaum `Aus dan Khazraj. Maka Allah telah mempersatukan hati mereka dengan datangnya Nabi Muhammad saw. dan mereka telah masuk ke dalam agama Islam dengan berbondong-bondong. Allah telah mencabut dari hati mereka sifat dengki dan memadamkan dari mereka api permusuhan sehingga jadilah mereka orang-orang-orang yang bersaudara saling cinta mencintai menuju kebahagiaan bersama.
Juga karena kemusyrikan, mereka berada di tepi jurang neraka, hanya terhalang oleh maut saja. Tetapi Allah telah menyelamatkan mereka. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat Nya, agar kaum muslimin mendapat petunjuk dengan sebaik-baiknya dan mensyukuri nikmatnya agar supaya nikmat itu terpelihara.

5. Al-Huda “Yang Memimpin” (QS. Al Jinn: 13)
“Dan sesungguhnya kami tatkala mendengar petunjuk (Al-Qur’an), kami beriman kepadanya. Barang siapa yang beriman Tuhannya, maka ia tidak takut akan pengurangan pahala dan tidak (takut pula) akan penambahan dosa dan kesalahan.”

Dalam ayat ini Allah melanjutkan keterangan jin, bahwa ketika mereka mendengar Alquran yang memberi petunjuk kepada jalan yang benar mereka terus beriman kepadanya serta mengakui bahwa Alquran itu dari Allah.

Menurut Qatadah arti ayat ini: "Dan barangsiapa beriman kepada Allah dan membenarkan apa yang dibawa oleh para Rasul tidak ada kekhawatiran baginya tentang pengurangan pahala kebajikannya dan tidak ada pula dosa orang lain yang harus dipertanggunjawabkannya". Maksudnya ia akan menerima pahala amal baik sepenuhnya tanpa pengurangan sedikit pun.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Jin 13
وَأَنَّا لَمَّا سَمِعْنَا الْهُدَى آمَنَّا بِهِ فَمَنْ يُؤْمِنْ بِرَبِّهِ فَلَا يَخَافُ بَخْسًا وَلَا رَهَقًا (13)
(Dan sesungguhnya kami tatkala mendengar petunjuk) yakni Alquran (kami beriman kepadanya. Barang siapa beriman kepada Rabbnya, maka ia tidak usah takut) sesudah lafal yakhaafu diperkirakan adanya lafal huwa (akan kekurangan) pengurangan pahala kebaikannya (dan tidak pula takut akan dizalimi) diperlakukan secara zalim, yaitu dengan penambahan kesalahan dan dosanya.

Sumber: Tafsir/Indonesia/Depag
READMORE -