Tampilkan postingan dengan label Sistem Sosial Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sistem Sosial Indonesia. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Oktober 2011

Manajemen Konflik: Definisi dan Teori-teori Konflik

Definisi Manajemen Konflik
Manajemen konflik merupakan serangkaian aksi dan reaksi antara pelaku maupun pihak luar dalam suatu konflik. Manajemen konflik termasuk pada suatu pendekatan yang berorientasi pada proses yang mengarahkan pada bentuk komunikasi (termasuk tingkah laku) dari pelaku maupun pihak luar dan bagaimana mereka mempengaruhi kepentingan (interests) dan interpretasi. Bagi pihak luar (di luar yang berkonflik) sebagai pihak ketiga, yang diperlukannya adalah informasi yang akurat tentang situasi konflik. Hal ini karena komunikasi efektif di antara pelaku dapat terjadi jika ada kepercayaan terhadap pihak ketiga.
Menurut Ross (1993) bahwa manajemen konflik merupakan langkah-langkah yang diambil para pelaku atau pihak ketiga dalam rangka mengarahkan perselisihan ke arah hasil tertentu yang mungkin atau tidak mungkin menghasilkan suatu akhir berupa penyelesaian konflik dan mungkin atau tidak mungkin menghasilkan ketenangan, hal positif, kreatif, bermufakat, atau agresif. Manajemen konflik dapat melibatkan bantuan diri sendiri, kerjasama dalam memecahkan masalah (dengan atau tanpa bantuan pihak ketiga) atau pengambilan keputusan oleh pihak ketiga. Suatu pendekatan yang berorientasi pada proses manajemen konflik menunjuk pada pola komunikasi (termasuk perilaku) para pelaku dan bagaimana mereka mempengaruhi kepentingan dan penafsiran terhadap konflik.

Fisher dkk (2001:7) menggunakan istilah transformasi konflik secara lebih umum dalam menggambarkan situasi secara keseluruhan.
  • Pencegahan Konflik, bertujuan untuk mencegah timbulnya konflik yang keras.
  • Penyelesaian Konflik, bertujuan untuk mengakhiri perilaku kekerasan melalui persetujuan damai.
  • Pengelolaan Konflik, bertujuan untuk membatasi dan menghindari kekerasan dengan mendorong perubahan perilaku positif bagi pihak-pihak yang terlibat.
  • Resolusi Konflik, menangani sebab-sebab konflik dan berusaha membangun hubungan baru dan yang bisa tahan lama diantara kelompok-kelompok yang bermusuhan.

  • Transformasi Konflik, mengatasi sumber-sumber konflik sosial dan politik yang lebih luas dan berusaha mengubah kekuatan negatif dari peperangan menjadi kekuatan sosial dan politik yang positif.
Tahapan-tahapan diatas merupakan satu kesatuan yang harus dilakukan dalam mengelola konflik. Sehingga masing-masing tahap akan melibatkan tahap sebelumnya misalnya pengelolaan konflik akan mencakup pencegahan dan penyelesaian konflik.
Sementara Minnery (1980:220) menyatakan bahwa manajemen konflik merupakan proses, sama halnya dengan perencanaan kota merupakan proses. Minnery (1980:220) juga berpendapat bahwa proses manajemen konflik perencanaan kota merupakan bagian yang rasional dan bersifat iteratif, artinya bahwa pendekatan model manajemen konflik perencanaan kota secara terus menerus mengalami penyempurnaan sampai mencapai model yang representatif dan ideal. Sama halnya dengan proses manajemen konflik yang telah dijelaskan diatas, bahwa manajemen konflik perencanaan kota meliputi beberapa langkah yaitu: penerimaan terhadap keberadaan konflik (dihindari atau ditekan/didiamkan), klarifikasi karakteristik dan struktur konflik, evaluasi konflik (jika bermanfaat maka dilanjutkan dengan proses selanjutnya), menentukan aksi yang dipersyaratkan untuk mengelola konflik, serta menentukan peran perencana sebagai partisipan atau pihak ketiga dalam mengelola konflik. Keseluruhan proses tersebut berlangsung dalam konteks perencanaan kota dan melibatkan perencana sebagai aktor yang mengelola konflik baik sebagai partisipan atau pihak ketiga.
Teori-teori Konflik
Teori-teori utama mengenai sebab-sebab konflik adalah:
a. Teori hubungan masyarakat
Menganggap bahwa konflik disebabkan oleh polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan permusuhan di antara kelompok yang berbeda dalam suatu masyarakat.
Sasaran: meningkatkan komunikasi dan saling pengertian antara kelompok yang mengalami konflik, serta mengusahakan toleransi dan agar masyarakat lebih bisa saling menerima keragaman yang ada didalamnya.
b. Teori kebutuhan manusia
Menganggap bahwa konflik yang berakar disebabkan oleh kebutuhan dasar manusia (fisik, mental dan sosial) yang tidak terpenuhi atau dihalangi. Hal yang sering menjadi inti pembicaraan adalah keamanan, identitas, pengakuan, partisipasi, dan otonomi.
Sasaran: mengidentifikasi dan mengupayakan bersama kebutuhan mereka yang tidak terpenuhi, serta menghasilkan pilihan-pilihan untuk memenuhi kebutuhan itu.
c. Teori negosiasi prinsip
Menganggap bahwa konflik disebabkan oleh posisi-posisi yang tidak selaras dan perbedaan pandangan tentang konflik oleh pihak-pihak yang mengalami konflik.
Sasaran: membantu pihak yang berkonflik untuk memisahkan perasaan pribadi dengan berbagai masalah dan isu dan memampukan mereka untuk melakukan negosiasi berdasarkan kepentingan mereka daripada posisi tertentu yang sudah tetap. Kemudian melancarkan proses kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak atau semua pihak.
d. Teori identitas
Berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh identitas yang terancam, yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan di masa lalu yang tidak diselesaikan.
Sasaran: melalui fasilitas lokakarya dan dialog antara pihak-pihak yang mengalami konflik, sehingga dapat mengidentifikasi ancaman dan ketakutan di antara pihak tersebut dan membangun empati dan rekonsiliasi di antara mereka.
e. Teori kesalahpahaman antarbudaya
Berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh ketidakcocokan dalam cara-cara komunikasi di antara berbagai budaya yang berbeda.
Sasaran: menambah pengetahuan kepada pihak yang berkonflik mengenai budaya pihak lain, mengurangi streotip negatif yang mereka miliki tentang pihak lain, meningkatkan keefektifan komunikasi antarbudaya.
f. Teori transformasi konflik
Berasumsi bahwa konflik disebabkan oleh masalah-masalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah sosial, budaya dan ekonomi.
Sasaran: mengubah struktur dan kerangka kerja yang menyebabkan ketidaksetaraan dan ketidakadilan termasuk kesenjangan ekonomi, meningkatkan jalinan hubungan dan sikap jangka panjang di antar pihak yang berkonflik, mengembangkan proses dan sistem untuk mempromosikan pemberdayaan, keadilan, perdamaian, pengampunan, rekonsiliasi, pengakuan. Sumber : http://jepits.wordpress.com/2007/12/19/manajemen-konflik-definisi-dan-teori-teori-konflik/
READMORE -

Integrasi Sosial

Pengertian integrasi sosial : proses menyatunya berbagai unsur dalam masyarakat.
Yang dimaksud dengan unsur adalah kelompok-kelompokdalam masyarakat, seperti suku bangsa, umat beragama, dan lain-lain.

Bentuk-bentuk integrasi sosial :

a. Aspek fisik : adanya keluarga, lembaga masyarakat, dan negara.

Penjelasan :
*Adanya keluarga-keluarga dalam  masyarakat menunjukkan bahwa individu-individu yang berlainan jenis kelamin dan mungkin berlainan suku bangsa telah bersatudalam ikatan perkawinan.
*Adanya negara menunjukkan bahwa berbagai kelompok dalam masyarakat pada suatu wilayah tertentu telah bersatumembentuk suatu wadah bersama, yaitu negara.

b. Aspek psikis : adanya kesadaran diri untuk menyatu dengan yang lainnya.

c. Aspek hubungan sosial : adanya kerja sama antara yang satu dengan yang lainnya.

d. Aspek proses : adanya usaha untuk mengurangi perbedan.

Syarat berhasilnya integrasi sosial menurut Meyer Nimkoff dan William F. Ogburn :
a. Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.
b. Tercapainya konsensus (kesepakatan) mengenai nilai-nilai dan norma sosial.
c. Norma-norma berlaku cukup lama dan konsisten.

Fase-fase integrasi :

a. akomodasi : penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi dan kelompok manusia untuk meredakan pertentangan atau konflik.

b. kerjasama

c. koordinasi : mengatur kegiatan agar tindakan yang akan dilaksanakan tidak saling bertentangan atau simpang siur.

d. asimilasi : pembauran nilai dan sikap warga masyarakat yang tergolong sebagai satu bangsa

Faktor pendorong integrasi sosial :
a. Faktor internal :
- kesadaran diri sebagai makhluk sosial
- tuntutan kebutuhan
- jiwa dan semangat gotong royong

b. Faktor eksternal :
- tuntutan perkembangan zaman
- persamaan kebudayaan
- terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
- persaman visi, misi, dan tujuan
- sikap toleransi
- adanya kosensus nilai
- adanya tantangan dari luar

Secara sosiologis, keberhasilan pemerintah menangani berbagai pergolakan di daerah yang akan memisahkan diri dari NKRI berdampak positif untuk memperkuat : integrasi nasional.
(UN 2010)

Referensi :
Niniek Sri Wahyuni dan Yusniati. 2007. Manusia dan Masyarakat. Jakarta : Ganeca Exact.

Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2008.Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring.
READMORE -

KERANGKA TEORI TALCOTT PARSONS UNTUK MEMAHAMI INTEGRASI SOSIAL

I. Latar Belakang
Pada Tahun 1971 di Lhok Seumawe, Aceh, mulai di rintis pembangunan proyek gas alam cair (LNG), didahului dengan kegiatan pembebasan tanah-tanah milik penduduk. Kegiatan pembebasan tanah berlangsung hingga tahun 1975 yang diwarnai adanya ketegangan-ketegangan. Ketegangan itu misalnya, dalam bentuk penduduk tidak bersedia menyerahkan tanah miliknya walaupun telah disediakan uang pengganti kerugian, karena beranggapan bahwa tanah pusaka peninggalan orang tua tidak boleh dijual atau diserahkan kepada orang lain.
Pengukuran tanah berikut pembayarannya berlangsung selama tahun 1974, dan tahun 1975 telah dimulai pembangunan komplek perumahan, sampai akhirnya pada tahun 1977 telah siap untuk ditempati. Komplek perumahan tersebut dibuat sedemikian rupa, sehingga membuat kesan terjadinya isolasi yang kian memperlebar jarak sosial. Hingga terjadi ketegangan yang kedua, dalam wujud terjadinya perbedaan yang mencolok antara pola kehidupan kedua kelompok masyarakat tersebut, terutama dalam status sosial ekonominya.
Melalui makalah ini, saya berusaha memahami peristiwa kesenjangan sosial dan ekonomi antara penduduk sekitar pabrik dengan karyawan pabrik yang bertempat tinggal disekitar pabrik, yang terjadi saat dibangunnya proyek raksasa gas alam cair pertama di awal masa orde baru, yaitu PT. Arun, Lhok Seumawe, Aceh.
Peristiwa ini saya anggap menarik oleh karena terjadi di saat-saat awal rezim orde baru mulai menancapkan kuku-kuku kekuasaannya diseluruh bumi pertiwi, dan menariknya lagi bahwa peristiwa ini terjadi di Aceh, suatu daerah yang begitu rentan untuk bergolak hingga pada titik tertentu pemerintah dianggap telah melalaikan kewajibannya atas Aceh, mereka menuntut kemerdekaan. Boleh dikatakan disini bahwa peristiwa ini adalah babak pertama dari salah urusnya pemerintah dalam melakukan pembinaan terhadap pemerintah-pemerintah daerah, sehingga boleh dikatakan bahwa pembangunan pabrik gas arun merupakan test case bagi rezim orde baru dalam rangkaian melakukan perkeliruan-perkeliruan ditempat dan pada saat lain.
II. Pokok Permasalahan
Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka akan dipergunakan kerangka Talcott Parsons untuk memahami integrasi sosial di antara masyarakat desa sekitar pabrik LNG dengan karyawan PT. Arun, penggunaan hubungan sistem-sistem level, kejelasan hubungan antara energy dan informational system dalam AGIL dan pada akhirnya akan terjawab pertanyaan adakah sistem sosial yang berlaku umum di Indonesia?

III. Teori Talcott Parsons

Empat persyaratan fungsional fundamantal yang digambarkan dalam skema AGIL menurut Parson merupakan kerangka untuk menganalisis gerakan-gerakan tahap (phase movements)yang dapat diramalkan. Keempat persyararatan ini berlaku untuk setiap sistem tindakan apa saja.
Urutannya dimulai dengan munculnya suatu tipe ketegangan, yang merupakan kondisi ketidaksesuaian antara keadaan suatu sistem sekarang ini dan suatu keadaan yang diinginkan. Ketegangan ini merangsang penyesuaian (adaptation) dari suatu tujuan tertentu(goal maintenance) serta menggiatkan semangat dorong yang diarahkan kepada pencapaian tujuan itu. Pencapaian tujuan itu memberikan kepuasan yang dengan demikian mengatasi ketegangan atau menguranginya.
Tetapi, sebelum suatu tujuan dapat tercapai, maka harus ada suatu tahap penyesuaianterhadap keadaan genting dari situasi dimana tenaga harus dikerahkan dan alat yang perlu untuk mencapai tujuan itu harus disiapkan. Selama tahap ini, pemuasan harus ditunda.
Dalam kasus suatu sistem sosial harus paling kurang ada suatu tingkat solidaritas minimal diantara para anggota sehingga sistem itu dapat bergerak sebagai satu satuan menuju tercapainya tujuan itu.
Jadi tahap pencapaian tujuan secara khas diikuti oleh suatu tekanan pada integrasi(integration) dimana solidaritas keseluruhan diperkuat, terlepas dari usaha apa saja untuk tercapainya tugas instrumental.
Akhirnya, tahap ini akan diikuti oleh tahap mempertahankan pola tanpa interaksi atau bersifat laten (laten pattern maintenance).
Sistem sosial sebagai suatu keseluruhan juga terlibat dalam saling tukar dengan lingkungannya. Lingkungan sistem sosial itu terdiri dari lingkungan fisik, sistem kepribadian, sistem budaya dan organisme perilaku.
Sistem tindakan ini dilihat sebagai berada dalam suatu hubungan hirarki dan bersifat tumpang tindih. Sistem budaya merupakan orientasi nilai dasar dan pola normatif yang dilembagakan dalam sistem sosial dan diinternalisasikan dalam struktur kepribadian para anggotanya. Norma diwujudkan melalui peran-peran tertentu dalam sistem sosial yang juga disatukan dalam struktur kepribadian anggota sistem tersebut. Organisasi perilaku merupakan energi dasar yang dinyatakan dalam pelaksanaan peran dalam sistem sosial.
Parsons melihat hubungan antara pelbagai sistem tindakan ini berdasarkan kontrol sibernatik(cybernetic control) yang didasarkan pada arus informasi dari sistem budaya ke sistem sosial, ke sistem kepribadian dan ke organisasi perilaku.
Energi yang muncul dalam arus tindakan adalah dari arah yang sebaliknya, yang bermula dari organisme perilaku.
Hubungan antara sistem-sistem tindakan umumnya dan persyaratan-persyaratan fungsional adalah sebagai berikut :
Sistem Tindakan
Persyaratan Fungsional
Sistem budaya
Sistem sosial
Sistem kepribadian
Organisme perilaku
Pemeliharaan pola-pola yang laten
Integrasi
Pencapaian tujuan
Adaptasi
Pemeliharan pola-pola yang laten (laten pattern maintenance) dihubungkan dengan sistem budaya, karena fungsi ini menekankan nilai dan norma budaya yang dilembagakan dalam sistem sosial.
Masalah integrasi berhubungan dengan interelasi antara pelbagai satuan dalam sistem sosial.
Pencapaian tujuan dihubungkan dengan sistem kepribadian dalam arti bahwa tujuan sistem-sistem sosial mencerminkan titik temu dari tujuan-tujuan individu dan memberikan mereka arah sesuai dengan orientasi nilai bersama. Hubungan antara pencapaian tujuan dengan sistem kepribadian ini mencerminkan perspektif Parsons bahwa tindakan selalu diarahkan pada tujuannya.
Kemudian, sifat dari masalah penyesuaian ditentukan sebagian besar oleh sifat-sifat biologis individu sebagai organisme yang berperilaku dengan persyaratan biologis dasar tertentu yang harus dipenuhi oleh mereka agar tetap hidup.
IV. Analisis Masalah
Parsons dan teman-temannya pada tahun 1950-an secara bertahap menyusun strategi untuk analisis fungsional hubungan duaan, kelompok kecil, keluarga, organisasi kompleks dan juga masyarakat keseluruhan.
Penyempurnaan yang dihasilkan sebagian dari kerjasama Parsons dengan Robert F. Bales.
Dari hasil analisis proses-proses kelompok kecil diketahui bahwa kelompok yang diamatinya tersebut selalu melewati serangkaian tahap yang dapat diramalkan.
Masing-masing tipe tindakan dilihat ada hubungannya dengan masalah-masalah tertentu yang dihadapi kelompok pada waktu itu : masalah orientasi, evaluasi, pengawasan, keputusan, peredaan ketegangan dan integrasi.
Pelbagai tahap yang dilalui kelompok-kelompok itu selama suatu pertemuan nampaknya menghasilkan semacam keseimbangan begitu kelompok itu secara berturut-turut membahas setiap masalah yang dihadapi itu. Jadi, misalnya, pada permulaan suatu pertemuan para anggota perlu mengembangkan suatu orientasi bersama terhadap satu sama lain.
Didalam negara yang masyarakatnya bercorak plural society, seperti Indonesia, pengetahuan tentang interaksi sosial yang terjadi antara satu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lainnya sangatlah penting. Dengan mengetahui dan memahami perihal kondisi yang dapat menimbulkan serta mempengaruhi bentuk interaksi sosial tertentu, maka pengetahuan tersebut dapat disumbangkan bagi usaha pembinaan bangsa dan masyarakat[1].
Menurut Young, interaksi sosial adalah kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa itu tak ada kehidupan sosial[2] .
Dalam kedudukannya sebagai mahluk sosial, manusia cenderung untuk selalu berhubungan dengan lingkungannya. Terjadinya interaksi sosial selalu didahului oleh suatu kontrak sosial dan komunikasi[3]
Pada tahun 1973. Di Lhok Seumawe, Aceh Utara, mulai dibangun proyek pencairan gas alam LNG (Liquid Natural Gas), yang dimulai dioperasikan pada tahun 1978 oleh PT. Arun LNG & Co.
Sebagai bagian dari proyek ini, dibangun pula sebuah komplek perumahan karyawan di atas tanah kurang lebih seluas 400 Ha, dalam kondisi yang kontras dengan lingkungan masyarakat sekitarnya dengan struktur dan kebudayaannya yang masih relatif sederhana. Komplek perumahan ini berbentuk kampus (housing colony). Mereka yang tinggal di komplek perumahan tersebut, berasal dari berbagai golongan agama, suku bangsa dan daerah dengan tingkat pengetahuan dan kehidupan yang relatif lebih maju, dibandingkan dengan penduduk setempat.
Beberapa penelitian yang telah pernah dilakukan berkesimpulan bahwa kehidupan dan sistem budaya orang desa disekitar komplek perumahan tersebut tidak sejalan dengan kondisi kehidupan baru dari pendatang, mereka terpaksa harus menyesuaikan diri dengan situasi baru terutama dalam hal lapangan pekerjaan, karena untuk meneruskan pekerjaan lama (bertani, tambak ikan atau nelayan), dirasakan sudah tidak memungkinkan lagi[4]
Perumahan yang berbentuk colony, selain membuat kesan adanya isolasi, juga menyebabkan terjadinya jarak sosial. Jadi jelasnya, terdapat perbedaan yang mencolok antara pola kehidupan kedua kelompok masyarakat tersebut, terutama dalam status sosial ekonominya. Dalam hubungan dengan perbedaan tersebut, timbul pertanyaan apakah ada, dalam bentuk apa dan faktor apa saja yang mempengaruhi interaksi sosial antara penduduk komplek perumahan PT. Arun dan penduduk asli di desa sekitarnya.
Pembahasan makalah ini dibatasi dalam mempelajari bentuk interaksi sosial yang terjalin antara masyarakat komplek perumahan karyawan PT. Arun dan penduduk asli di desa sekitarnya, serta faktor yang mempengaruhinya.
Interaksi sosial dalam artian umum dimaksudkan sebagai hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antar perorangan, antar kelompok, dan antara perorangan dengan kelompok manusia[5].
Salemba, 29 Maret 1999
[1]Soekanto, Soerjono, Sosiologi Suatu Pengantar, Edisi Baru, CV. Rajawali, Jakarta, 1982, hal. 54
[2] Ibid, hal. 54
[3] Susanto, Astrid S., Pengantar Sosiologi dan Perubahan Sosial, Bina Cipta, Bandung, 1979
[4] Paulus Tanglindintin, Perubahan Sosial Akibat Proyek Pembangunan (Kasus Studi Lhok Seumawe), PLPIIS, Aceh, 1975
[5] Soerjono Soekanto, Op.cit, hal. 55
READMORE -

Kamis, 20 Oktober 2011

Pluralisme Agama Dalam Pandangan Islam


Teori pluralisme ini sudah lama muncul, hanya saja saat ini pluralisme agama menjelma menjadi sebuah paham yang begitu cepat menyebar dan semakin populer di semua lapisan masyarakat. Terlebih lagi, banyak orang yang dianggap sebagai cendekiawan muslim secara terang-terangan membenarkan dan menyeru kepada teori tersebut. Sampai-sampai sebagian dari mereka mendapat predikat sebagai bapak pluralisme agama.

Ditambah lagi, munculnya ide gila untuk mencetak Al-Qur`an, Injil dan Taurat dalam satu buku. Bahkan, proyek pembauran agama ini sampai pada ide pembangunan masjid, gereja, sinagog, dan tempat ibadah lain dalam satu lokasi, baik di kampus-kampus, bandara, atau tempat umum lainnya. Semua fenomena ini membuat masyarakat semakin larut dalam kebingungan, sejauh mana kebenaran slogan-slogan konsep pemikiran ini dan bagaimana penilaian Islam terhadap hal ini?

Pluralisme Batil?
Segala sesuatu hendaknya dikembalikan kepada penafsiran para Sahabat Rasulullah. Baca selengkapnya. Selanjutnya kita beralih kepada beberapa argumen ilmiah yang menunjukkan batilnya teori ini menurut Al-Qur`an, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Larangan mencampur-adukkan antara kebenaran dengan kebatilan. Allah berfirman :

“Dan janganlah kalian campur adukkan yang hak dengan yang batil dan janganlah kalian sembunyikan yang hak itu, dalam keadaan kalian mengetahui.” [Q.S. Al-Baqarah:42].

Ibnu Jarir Ath-Thabary dalam tafsirnya menukilkan ucapan Mujahid terkait dengan ayat di atas, “Janganlah kalian campur adukkan antara agama Yahudi dan Nasrani dengan Islam.”

Hal senada juga disebutkan oleh Qotadah sebagaimana tersebut dalam tafsir Ibnu Katsir, beliau mengatakan, “Jangan kalian campur-adukkan agama Yahudi dan Nasrani dengan Islam. Sesungguhnya agama Allah adalah Islam sedangkan agama Yahudi dan Nasrani adalah bid’ah (agama yang dibuat-buat) dan bukan berasal dari Allah subhanahu wa ta’ala.”

2. Islam adalah satu-satunya agama yang benar dan diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Adapun agama selainnya adalah batil dan tertolak


“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” [Q.S. Ali-‘Imran:19].

3. Kaum muslimin diperintahkan untuk berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala agar diberi petunjuk kepada jalan yang lurus dan diselamatkan dari jalan orang-orang yang dimurkai Allah -yaitu kaum Yahudi- dan orang-orang yang sesat -yaitu kaum Nasrani-. Sebagaimana hal ini tersirat dalam surat Al-Fatihah yang dibaca pada setiap shalat:

“Tunjukilah Kami ke jalan yang lurus.*. (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” [QS Al-Fatihah:6-7]

Bahaya Pluralisme
Teori pluralisme ini sangat berbahaya karena akan meruntuhkan sendi-sendi ajaran Islam dan memberikan konsekuensi berupa hilangnya perbedaan antara Islam dan kekafiran, kebenaran dan kebatilan, runtuhnya amar ma’ruf nahi munkar, menghancurkan prinsip wala` (mencintai kaum mukminin dan loyal terhadap mereka) dan bara` (antipati terhadap orang-orang kafir) sebagai pembatas antara kaum muslimin dan orang-orang kafir, serta tidak ada lagi jihad untuk meninggikan kalimat Allah di atas bumi.

Fatwa Ulama
Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhuts Al-Ilmiyah wal Ifta` (Komisi Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa) telah mengeluarkan fatwa terkait dengan permasalahan ini, yaitu fatwa nomor 19402, tertanggal 25 Muharrom 1418 Hijriah. Di antara butir fatwa yang disebutkan adalah sebagai berikut, “Berdasarkan semua dasar dan pokok akidah Islam yang telah disebutkan, maka jelaslah bahwa seruan kepada penyatuan agama dan pendekatan antaragama adalah seruan yang keji lagi menipu. Tujuannya adalah mencampur-adukkan antara kebenaran dan kebatilan, meruntuhkan Islam, menghancurkan sendi-sendinya, dan mengajak pengikutnya kepada kemurtadan secara total….”

Dalam butir yang lain disebutkan: “Seruan kepada penyatuan agama ini jika muncul dari seorang muslim maka ini jelas merupakan perbuatan kemurtadan dari agama Islam. Karena, perbuatan ini menentang dasar-dasar aqidah Islam, rela terhadap kekufuran kepada Allah subhanahu wa ta’ala, mengingkari kebenaran Al-Qur`an dan salah satu fungsinya sebagai penghapus kitab-kitab sebelumnya serta mengingkari agama Islam sebagai penghapus syariat dan agama sebelumnya. Berdasarkan hal ini, maka seruan kepada pluralisme agama adalah konsep kepercayaan yang tertolak dan dipastikan keharamannya berdasarkan seluruh landasan hukum Islam, baik Al-Qur`an, Sunnah maupun Ijma’ (kesepakatan para ulama).”

Maka hendaknya kaum muslimin jangan tertipu dengan keberadaan para ‘cendekiawan muslim’ liberal-sekuler yang ikut menjadi pengasong faham ini, meskipun mereka berupaya keras untuk menyebarkan paham ini dan mencari legitimasinya dalam ayat-ayat Al-Qur`an. Namun ketahuilah bahwa Allah telah menjamin kemurnian ajaran Islam yang mulia ini dengan keberadaan para ulama yang akan senantiasa menyebarkan kebenaran dan menumpas kebatilan.

“Sesungguhnya Kami yang menurunkan Al-Qur`an, dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.” [Al-Hijr{15}:9].

Kita memohon kepada Allah dengan nama-nama-Nya yang baik dan sifat-sifat-Nya yang mulia agar melindungi kita semua dari pemikiran-pemikiran yang menyesatkan dan memberikan kita istiqomah (konsistensi) di atas Islam dan iman dengan kembali kepada tuntunan Islam yang jelas dan benar, Al quran dan hadis. Baca selengkapnya.

Wallahu a'lam bish shawab.***
READMORE -

Kamis, 06 Oktober 2011

Pengertian Sistem Sosial (Menurut Sosiologi)

"Sistem sosial" merupakan ciptaan dari manusia, dalam hal ini "sistem sosial" terjadi karena manusia adalah makhluk sosial. Ada beberapa hal yang membuat manusia menciptakan "sistem sosial", antara lain karena : ...... "

Istilah "sistem" berasal dari bahasa Yunani "Systema" yang mempunyai pengertian :

a. Suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian.


b. Hubungan yang berlangsung diantara satuan-satuan atau komponen secara teratur.


Jadi, dengan kata lain istilah "systema" itu mengandung arti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan satu keseluruhan. (Sumber: Tatang M. Amirin, Drs.).


Sedangkan pengertian "sistem sosial", menurut Jabal Tarik Ibrahim dalam bukunya Sosiologi Pedesaan, adalah sejumlah kegiatan atau sejumlah orang yang mempunyai hubungan timbal balik relatif konstan. Hubungan sejumlah orang dan kegiatannya itu berlangsung terus menerus. Dari tiga hal di atas terdapat tiga hal pokok, yaitu :



a. Dalam setiap "sistem sosial" ada sejumlah orang dan kegiatannya.



b. Dalam sustu "sistem sosial", orang-orang dan atau kegiatan-kegiatan itu berhubungan secara timbal-balik.


c. Hubungan yang bersifat timbal-balik dalam suatu "sistem sosial" bersifat konstan.


Dari uraian tadi menunjukkan bahwa "sistem sosial" merupakan kesatuan yang terdiri dari bagian-bagian (elemen atau komponen), yaitu :

a. orang dan atau kelompok beserta kegiatannya.
b. Hubungan sosial, termasuk di dalamnya norma-norma, dan nilai-nilai yang mengatur hubungan antar orang atau kelompok tersebut.


"Sistem sosial" merupakan ciptaan dari manusia, dalam hal ini "sistem sosial" terjadi karena manusia adalah makhluk sosial. Ada beberapa hal yang membuat manusia menciptakan "sistem sosial", antara lain karena :

a. Manusia mempunyai kebutuhan dasar biologi tertentu seperti pangan, papan, sandang dan seks.


b. Untuk memuaskan kebutuhan ini, manusia tergantung pada organisasi-organisasi kemasyarakatan.


c. Kenyataan di atas menciptakan kebutuhan-kebutuhan lain, yaitu kebutuhan sistem pada diri individu.


d. Pada akhirnya manusia berusaha untuk memaksimumkan kepuasan dari kebutuhan dirinya.


"Sistem sosial" mempengaruhi perilaku manusia, karena di dalam suatu "sistem sosial" tercakup pula nilai-nilai dan norma-norma yang merupakan aturan perilaku anggota-anggota masyarakat. Dalam setiap "sistem sosial" pada tingkat-tingkat tertentu selalu mempertahankan batas-batas yang memisahkan dan membedakan dari lingkungannya ("sistem sosial" lainnya). Selain itu, di dalam "sistem sosial"



ditemukan juga mekanisme-mekanisme yang dipergunakan atau berfungsi mempertahankan "sistem sosial" tersebut. (Sumber: Jabal tarik Ibrahim).



MASYARAKAT DESA SEBAGAI "SISTEM SOSIAL"

Menurut Bouman, desa adalah salah satu bentuk dari kehidupan bersama sebanyak beberapa ribu orang, hampir semuanya saling mengenal; kebanyakan yang termasuk di dalamnya hidup dari pertanian, perikanan dan sebagainya, usaha-usaha yang dapat dipengaruhi oleh hukum dan kehendak alam. Di desa, terdapat ikatan-ikatan keluarga yang rapat, taat pada tradisi dan kaidah-kaidah "sosial".


Masyarakat desa merupakan "sistem sosial" yang komprehensif, artinya di dalam masyarakat desa terdapat semua bentuk pengorganisasian atau lembaga-lembaga yang diperlukan untuk kelangsungan hidup atau untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar manusia.


Di era globalisasi seperti sekarang ini, hanya ada beberapa masyarakat desa yang masih mempertahankan upaya pemenuhan kebutuhan hidup dari dalam masyarakat desa sendiri.


Dalam masyarakat desa, jumlah kelompok atau kesatuan-kesatuan "sosial" tidak hanya satu. Oleh karena itu seorang warga masyarakat dapat menjadi anggota berbagai kelompok atau kesatuan "sosial" yang ada. Misalnya atas dasar kekerabatan, tempat tinggal, agama, politik dan lain-lain. (Sumber: Jabal Tarik Ibrahim).
READMORE -

Kamis, 29 September 2011

Pengertian Sistem Sosial

Kuliah pagi kali ini dilakukan dengan cara di bagi-bagi menjadi 5 kelompok dalam kelas.
Materi kuliah yang dibahas pada kesempatan ini tentang pengertian sistem sosial. Setiap kelompok di tugaskan untuk menjelaskan pengertian Sistem? Sistem Sosial?

Langsung saja saya simpulkan hasil diskusi ini tentang pengertian yang didiskusikan bersama teman-teman.
Saya ambil dari berbagai sumber saja, karena apa yang ditulis dalam diskusi itu hampir sama dengan apa yang ada dari sumber-sumber relevan.

Pengertian Sistem dalam pengertian yang paling umum adalahsekumpulan benda yang memiliki hubungan di antara mereka. Kata sistem sendiri berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi.
Sedangkan menurut para ahli, Sistem diartikan sebagai berikut :
Menurut LUDWIG VON BARTALANFY Sistem merupakan seperangkat unsur yang saling terikat dalam suatu
antar relasi diantara unsur-unsur tersebut dengan lingkungan.
Menurut ANATOL RAPOROT
Sistem adalah suatu kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain.
Menurut L. ACKOF
Sistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yang
terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu
sama lainnya.
Mengacu pada beberapa definisi sistem di atas, dapat juga diartikan, sistem adalah sekumpulan unsur / elemen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan. Sebagai contoh, dalam sistem komputer terdapat software (perangkat lunak), hardware (perangkat keras), dan brainware (sumber daya manusia).
SYARAT-SYARAT SISTEM :
1. Sistem harus dibentuk untuk menyelesaikan masalah.
2. Elemen sistem harus mempunyai rencana yang ditetapkan.
3. Adanya hubungan diantara elemen sistem.
4. Unsur dasar dari proses (arus informasi, energi dan material) lebih penting dari pada elemen sistem.
5. Tujuan organisasi lebih penting dari pada tujuan elemen.
Secara garis besar, sistem dapat dibagi 2 :
1. Sistem Fisik ( Physical System ) :
Kumpulan elemen-elemen/ unsur-unsur yang saling berinteraksi satu sama lain secara fisik serta dapat diidentifikasikan secara nyata tujuan-tujuannya.
2. Sistem Abstrak (Abstract System) :
Sistem yang dibentuk akibat terselenggaranya ketergantungan ide, dan tidak dapat diidentifikasikan secara nyata, tetapi dapat diuraikan elemen-elemennya.
KARAKTERISTIK SISTEM
a. Organisasi
b. Interaksi
c. Interdependensi
d. Integrasi
e. Tujuan pokok
a. Organisasi
KLASIFIKASI SISTEM
1. Deterministik Sistem
Sistem dimana operasi-operasi (input/output) yang terjadi didalamnya dapat ditentukan/ diketahui dengan pasti.
2. Probabilistik Sistem
Sistem yang input dan prosesnya dapat didefinisikan, tetapi output yang dihasilkan tidak dapat ditentukan dengan pasti; (Selalu ada sedikit kesalahan/penyimpangan terhadap ramalan jalannya
sistem).
3. Open Sistem
Sistem yang mengalami pertukaran energi, materi atau informasi dengan lingkungannya. Sistem ini cenderung memiliki sifat adaptasi, dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya sehingga
dapat meneruskan eksistensinya.
4. Closed Sistem
Sistem fisik di mana proses yang terjadi tidak mengalami pertukaran materi, energi atau informasi dengan lingkungan di luar sistem tersebut.
5. Relatively Closed Sistem
Sistem yang tertutup tetapi tidak tertutup sama sekali untuk menerima pengaruh-pengaruh lain.
Sistem ini dalam operasinya dapat menerima pengaruh dari luar yang sudah didefinisikan dalam batas-batas tertentu .
6. Artificial Sistem
Sistem yang meniru kejadian dalam alam. Sistem ini dibentuk berdasarkan kejadian di alam di mana manusia tidak mampu melakukannya. Dengan kata lain tiruan yang ada di alam.
7. Natural Sistem
Sistem yang dibentuk dari kejadian dalam alam.
8. Manned Sistem
Sistem penjelasan tingkah laku yang meliputi keikutsertaan manusia.
PENGERTIAN ANALISIS SISTEM
Suatu sistem akan dirancang oleh satu orang atau sekelompok orang yang membentuk tim. Orang yang merancang sistem ini disebut Sistem Analis.
Ada yang mendefinisikan Sistem Analis sebagai :
• Seorang yang menggunakan pengetahuan aplikasi komputer yang dimilikinya untuk memecahkan masalah-masalah bisnis, dibawah petunjuk Manajer Sistem.
• Seorang yang bertanggung jawab menterjemahkan kebutuhankebutuhan si pemakai sistem (user) ke dalam spesifikasi teknik yang diperlukan oleh Programmer dan diawasi oleh Manajemen.
FUNGSI ANALISIS SISTEM
1. Mengidentifikasikan masalah-masalah dari user
2. Menyatakan secara spesifik sasaran yang harus dicapai untuk memenuhi kebutuhan user
3.Memeilih alternatif-alternatif metode pemecahan masalah
4.Merencanakan dan menerapkan rancangan sistemnya sesuai dengan permintaan user
http://duniabaca.com/pengertian-sistem-dan-analisis-sistem.html

Istilah "sistem" berasal dari bahasa Yunani "Systema" yang mempunyai pengertian :

a. Suatu keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian.
b. Hubungan yang berlangsung diantara satuan-satuan atau komponen secara teratur.

Jadi, dengan kata lain istilah "systema" itu mengandung arti sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan satu keseluruhan. (Sumber: Tatang M. Amirin, Drs.).

Sedangkan pengertian "sistem sosial", menurut Jabal Tarik Ibrahim dalam bukunya Sosiologi Pedesaan, adalah sejumlah kegiatan atau sejumlah orang yang mempunyai hubungan timbal balik relatif konstan. Hubungan sejumlah orang dan kegiatannya itu berlangsung terus menerus. Dari tiga hal di atas terdapat tiga hal pokok, yaitu :

a. Dalam setiap "sistem sosial" ada sejumlah orang dan kegiatannya.
b. Dalam sustu "sistem sosial", orang-orang dan atau kegiatan-kegiatan itu berhubungan secara timbal-balik.
c. Hubungan yang bersifat timbal-balik dalam suatu "sistem sosial" bersifat konstan.

Dari uraian tadi menunjukkan bahwa "sistem sosial" merupakan kesatuan yang terdiri dari bagian-bagian (elemen atau komponen), yaitu :

a. orang dan atau kelompok beserta kegiatannya.
b. Hubungan sosial, termasuk di dalamnya norma-norma, dan nilai-nilai yang mengatur hubungan antar orang atau kelompok tersebut.

"Sistem sosial" merupakan ciptaan dari manusia, dalam hal ini "sistem sosial" terjadi karena manusia adalah makhluk sosial. Ada beberapa hal yang membuat manusia menciptakan "sistem sosial", antara lain karena :

a. Manusia mempunyai kebutuhan dasar biologi tertentu seperti pangan, papan, sandang dan seks.
b. Untuk memuaskan kebutuhan ini, manusia tergantung pada organisasi-organisasi kemasyarakatan.
c. Kenyataan di atas menciptakan kebutuhan-kebutuhan lain, yaitu kebutuhan sistem pada diri individu.
d. Pada akhirnya manusia berusaha untuk memaksimumkan kepuasan dari kebutuhan dirinya.

"Sistem sosial" mempengaruhi perilaku manusia, karena di dalam suatu "sistem sosial" tercakup pula nilai-nilai dan norma-norma yang merupakan aturan perilaku anggota-anggota masyarakat. Dalam setiap "sistem sosial" pada tingkat-tingkat tertentu selalu mempertahankan batas-batas yang memisahkan dan membedakan dari lingkungannya ("sistem sosial" lainnya). Selain itu, di dalam "sistem sosial" ditemukan juga mekanisme-mekanisme yang dipergunakan atau berfungsi mempertahankan "sistem sosial" tersebut.
READMORE -

Jumat, 12 Agustus 2011

Rangkuman Buku Sistem Sosial Indonesia (DR NASIKUN)


BAB 1
PENDAHULUAN
            Suatu pemahaman akan bahayanya konflik-konflik sosial yang bersifat laten yang akan muncul lagi dan faktor-faktor apakah yang sebaliknya mengintregasikan masyarakat Indonesia yang memiliki kondisi-kondisi konflik? Hal inilah yang bisa menimbulkan minat penulis untuk menulis buku ini. Pada tingkat pertama minat tersebut berkeinginan untuk mengungkapkan faktor-faktor yang menjadi penyebab timbulnya konflik sosial namun pada akhirnya penulis bermaksud mencari pengertian faktor-faktor yang mengintregasikan masyarakat dan kemungkinan yang terjadi nanti dikemudian hari, dimana pemahamannya yang tidak mudah. Kendati masalah konflik dan intregasi telah menjadi pertanyaan yang sudah lama sejak awal teori sosiologi.
Usaha para tokoh sosiologi untuk menjawab hal tersebut telah menciptakan banyak sekali aliran pemikiran dengan berbagai pandangan yang berbeda. Adanya beraneka-ragam aliran-aliran pemikiran mengenai bagaimana masyarakat terintregasi itulah maka suatu sudut pendekatan harus ditentukan dahulu sebelum pembicaraan jauh berkembang. Namun buku ini hanya ingin memperkenalkan dua diantara sekian banyak sudut pendekatan sosiologi yang paling kontrovesional di dalam menganalisis masalah konflik dan intregasi, sambil mengintip kemungkinan untuk menyusun suatu sintesis di antara keduanya sedemikian rupa, sehingga akan lebih realistis dalam menganalisis sistem sosial Indonesia.


BAB 2
PENDEKATAN TEORITIS
            Masyarakat sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi kedalam suatu bentuk ekuilibrium. Karena sifatnya yang demikian, maka aliran pemikiran tersebut disebut Integration approach, equilibrium approach, atau dengan lebih terkenal disebut sebagai structural-functional approach. Teori yang mendasarkan diri pada sudut pendekatan tersebut  disebut intregation theories, order theories, equilibrium theoris atau lebih dikenal sebagai teori-teori fungsional struktural.
            Pendekatan fungsionalisme struktural sebagaimana yang telah dikembangakan oleh Parsons dan para pengikutnya, dapat kita kaji melalui sejumlah anggapan dasar mereka yang secara singkat, dapat dikatakan, bahwa suatu sistem sosial, pada dasarnya, tidak lain adalah suatu sistem tindakan-tindakan. Ia terbentuk dari interaksi sosial yang terjadi di antara berbagai individu, yang tumbuh dan berkembang tidak secara kebetulan, melainkan tumbuh dan berkembang diatas standar penilaian umum yang disepakati bersama oleh para anggota masyarakat. Yang paling penting di antara berbagai standar penilaian umum tersebut, adalah apa yang kita kenal sebagai norma-norma sosial. Norma-norma itulah yang sesungguhnya membentuk struktursosial. Dua macam mekanisme sosial yang paling penting, yakni mekanisme sosial dan pengawasan sosial (sosial control).
            Pemikiran-pemikiran Parson dapat diketahui betapa pendekatan fungsionalisme struktural terlalu menekankan anggapan-anggapan dasarnya pada peranan unsur-unsur normatif dari tingkah laku sosial. Sebaliknya apa yang oleh Davit Lockwood disebut sebagai substratum, yakni disposisi-disposisi yang mengakibatkan timbulnya perbedaan-perbedaan life chances dan kepentingan-kepentingan yang tidak bersifat normatif, tidak memperoleh tempat yang wajar di dalam pemikiran-pemikiran para penganut pendekatan fungsionalisme struktural. Oleh karena itu, stabilitas atau instabilitas dari suatu sistem sosial sesungguhnya tidaklah lebih daripada menyatakan derajat keberhasilan atau kegagalan dari suatu tertib normatif di dalam mengatur kepentingan-kepentingan yang saling bertentangan.
            Pendekatan fungsional struktural dipandang oleh banyak ahli sosiologi sebagai pendekatan yang bersifat reaksioner, dan oleh karenanya dianggap kurang mampu menganalisis masalah-masalah perubahan kemasyarakatan. Pendekatan tersebut dianggap tidak saja mengabaikan kenyataan bahwa konflik dan kontradiksi-kontradiksi intern dapat merupakan sumber bagi terjadinya perubahan-perubahan masyarakat, akan tetapi juga kurang memberikan tempat yang wajar pada kenyataan bahwa suatu sistem sosial tidak selalu mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan yang datang dari luar. Apabila faktor-faktor luar tersebut cukup kuat mempengaruhi bagian-bagian tersebut tanpa diikuti oleh penyesuaian-penyesuaian dari bagian-bagian yang lain, maka disfungsi dan ketegangan-ketegangan akan berkembang secara kumulatif serta mengundang terjadinya perubahan-perubahan sosial yang bersifat revolusioner.
            Conflik approach masih dapat kita bedakan atas dua macam pendekatan yang lebih kecil, yakni structuralist-Marxist dan Structuralist-Non Marxist. Perubahan sosial, oleh penganut para pendekatan konflik tidak saja dipandang sebagai gejala yang melekat di dalam kehidupan masyarakat, akan tetapi lebih daripada itu dianggap “bersumber” di dalam faktor-faktor yang ada di dalam masyarakat itu sendiri, suatu hal yang kurang diperhatikan oleh para penganut pendekatan fungsional struktural. Munculnya kelompok kepentingan menurut tumbuhnya mekanisme rekruitmen yang lunak. Ketiga kondisi tersebut yakni, kondisi-kondisi teknis, kondisi-kondisi politis, dan kondisi-kondisi sosial secara bersama-sama menjadi intervening variables bagi munculnya kelompok kepentingan yang sebagaimana telah disebutkan di muka selalu berada di dalam situasi konflik.
            Sementara itu, sebagaimana kita ketahui konflik timbul sebagai akibat dari adanya kenyataan bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat distribusi otoritas yang terbatas adanya. Konsekuensi yang timbul sebagai akibat ialah bahwa bertambahnya otoritas pada suatu pihak, dengan serta merta berarti pula berakhirnya otoritas pada pihak yang lain. Dari situlah asal mulanya mengapa para penganut pendekatan konflik dengan penuh keyakinan menganggap bahwa konflik merupakan gejala kemasyarakatan yang akan senantiasa melekat di dalam kehidupan setiap masyarakat, dan oleh karenanya tidak mungkin dilenyapkan.
            Bentuk pengendalian konflik-konflik sosial yang pertama dan yang paling penting adalah apa yang disebut konsiliasi (conciliation). Lembaga semacam itu terbentuk melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan tumbuhnya pola diskusi dan pengambilan keputusan-keputusan diantara pihak-pihak yang berlawanan mengenai persoalan-persoalan yang mereka pertentangkan. Pengendalian konflik yang kedua yaitu apa yang disebut dengan mediasi (mediation), adalah suatu cara pengendalian yang dibutuhkan apabila kedua belah pihak yang bertentangan tidak menghendaki timbulnya ledakan-ledakan sosial dalam bentuk kekerasan. Kedua belah pihak yang bersengketa sama-sama untuk menunjuk pihak ketiga yang akan memberikan nasihat-nasihatnya tentang bagaimana sebaiknya mereka menyelesaikan pertentangan mereka.
            Pengendalian yang ketiga yakni perwasitan (arbitration), di dalam hal ini kedua belah pihak yang bertentangan bersepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan-keputusan tertentu untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di antara mereka. Dengan perkataan lain, melalui mekanisme pengendalian konflik-konflik sosial diantara berbagai kelompok kepentingan justru akan menjadi kekuatan yang mendorong terjadinya perubahan-perubahan sosial yang tidak akan mengenal akhir.


BAB 3
STRUKTUR MAJEMUK MASYARAKAT INDONESIA
            Van den Berghe ketika ia menyatakan bahwa suatu sintesis pendekatan fungsionalisme struktural dan pendekatan konflik dapat dilakukan mengingat bahwa keduanya mengandung kesamaan-kesamaan tertentu. Kebutuhan untuk mensintesiskan kedua pendekatan tersebut menurut hemat penulis, justru harus didasarkan terutama pada kenyaatan bahwa keduanya ternyata melengkapi satu sama lain. Struktur masyarakat Indonesiai bersifat horizontal dan vertikal. Secara horizontal, ia ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, perbedaan-perbedaan agama, adat serta perbedaan-perbedaan kedaerahan. Secara vertical, struktur masyarakat Indonesia di tandai oleh adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dengan lapisan bawah yang cukup tajam.
            Menurut Furnivall masyarakat Indonesia pada masa Hindia-Belanda, merupakan suatu masyarakat majemuk (plural societies), yakni suatu masyarakat yang terdiri dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa adanya pembauran satu sama lain di dalam suatu kesatuan politik. Sebagai masyarakat majemuk, masyarakat Indonesia disebut sebagai suatu tipe masyarakat daerah tropis di mana mereka yang berkuasa dan mereka yang dikuasai memiliki perbedaan ras. Di dalam kehidupan politik pertanda paling jelas itu adalah tidak adanya kehendak bersama (common will). Masyarakat Indonesia sebagai keseluruhan terdiri dari elemen-elemen yang terpisah satu sama lain karena perbedaan ras, masing-masing lebih merupakan kumpulan individu-individu daripada suatu keseluruhan yang bersifat organis, dan sebagai individu kehidupan sosial mereka tidaklah utuh.
            Secara keseluruhan masyarakat Indonesia pada masa Hindia-Belanda merupakan suatu masyarakat yang tumbuh di atas dasar sistem kasta tanpa ikatan agama. Hasilnya, sebagaimana telah disebutkan, ialah berupa masyarakat Indonesia yang tidak memiliki kehendak bersama (common will). Menurut Furnivall, setiap masyarakat politik, dari kelompok nomad sampai bangsa yang berdaulat, berangsur-angsur melalui suatu periode waktu tertentu membentuk peradaban dan kebudayaan sendiri. Clifford Geertz, masyarakat majemuk adalah merupakan masyarakat yang terbagi-bagi ke dalam sub-sub sistem yang kurang lebih berdiri sendiri-sendiri, dalam mana masing-masing sub system terikat ke dalam oleh ikatan-ikatan yang bersifat primodial.
            Pierre L. van den Berghe menganggap masyarakat majemuk tidak dapat digolongkan begitu saja ke dalam salah satu di antara dua jenis masyarakat menurut model analisis Emile Durkheim. Suatu masyarakat majemuk tidak dapat disamakan dengan masyarakat yang memiliki unit-unit kekerabatan yang bersifat segmenter, akan tetapi sekaligus juga tidak dapat disamakan dengan masyarakat yang memiliki diferensiasi atau spesialisasi yang tinggi. Yang disebut pertama merupakan suatu masyarakat yang terbagi-bagi ke dalam berbagai-bagai kelompok yang biasanya merupakan kelompok-kelompok berdasarkan garis keturunan tunggal, akan tetapi memiliki struktur kelembagaan yang bersifaat homogeneus. Yang disebut kedua, sebaliknya, merupakan suatu masyarakat dengan tingkat diferensiasi yang tinggi dengan banyak lembaga yang berdifat komplementer dan saling tergantung satu sama lain.
            Ada beberapa faktor yang menyebabkan mengapa pluralitas masyarakat Indonesia yang demikian itu terjadi.  Pertama yaitu keadaan/geografis yang membagi wilayah Indonesia menjadi kurang lebih 3000 pulau. Faktor yang kedua, kenyataan bahwa Indonesia terletak diantara samudera Indonesia dan samudera Pasifik. Iklim yang berbeda-beda serta struktur tanah yang tidak sama di antara berbagai daerah di kepulauan nusantara ini.


    BAB 4
SRTUKTUR KEPARTAIAN SEBAGAI PERWUJUDAN STRUKTUR SOSIAL MASYARAKAT INDONESIA
            Perbedaan-perbedaan suku bangsa, agama, regional dan pelapisan sosial tersebut secara analitis memang dapat dibicarakan sendiri-sendiri, akan tetapi di dalam kenyataan semuanya jalin-menjalin menjadi suatu kebulatan yang kompleks, serta menjadi dasar bagi terjadinya pengelompokan masyarakat Indonesia. Jalinan tersebut telah menghasilkan tejadinya berbagai “kelompok semu”, yang di dalam konteks pengertian popular dapat kita sebut sebagai “golongan” yang akan menjadi sumber di mana anggota-anggota “kelompok kepentingan”  terutama direkrut. Pengelompokan masyarakat Indonesia  itu membawa akibat yang  luas dan mendalam di dalam seluruh pola hubungan-hubungan sosial di dalam masyarakat Indonesia. dimana adanya kelompok semu setelah kemerdekaan telah berhasil diubah menjadi kelompok kepentingan yang mempunyai tujuan bersama yang ingin dicapai.
            Salah satu kelompok kepentingan yang sangat khusus adalah apa yang kita kenal sebagai partai politik. Pada awal pertumbuhannya Indonesia, kelompok-kelompok semacam itu mula-mula lebih memusatkan perhatiannya pada kegiatan-kegiatan yang bersifat sosialkultural daripada yang bersifat politis. Baru dikemudian hari kelompok-kelompok kepentingan tersebut mengubah sifatnya menjadi organisasi yang benar-benar bersifat politis, yakni di dalam bentuknya sebagai partai politik. Di dalam hal ini hanya beberapa partai politik saja yang disebutkan untuk sekedar menggambarkan sistem kepartaian di Indonesia memiliki dasarnya di dalam watak yang  dipunyai oleh struktur masyarakat Indonesia.
            Partai yang pertama kali adalah Partai Masyumi (NU dan Muhammadiyah bergabung dengan Masyumi), kemudian PNI, Partai Nahdatul Ulama, PNI, PKI, PSI, Parkindo dan lain sebagainya. Konflik-konflik antara partai-partai politik di Indonesia pada masa-masa yang silam, untuk sebagian pada dasarnya merupakan konflik antara kelompok-kelompok sosial-kultural berdasarkan perbedaan-perbedaan suku-bangsa, agama, daerah dan stratifikasi sosial. Herbert Feith, melihat konflik-konflik politik di Indonesia sebagai konflik ideologis yang bersumber di dalam ketegangan-ketegangan yang terjadi antara pandangan dunia tradisional (Tradisi Hindu-jawa dan Islam) disatu pihak, dengan pandangan dunia modern (khusussnya pandangan dunia barat) di lain pihak.
            Donald hindley, melihat keragaman pola kepartaian di Indonesia bersumber di dalam dua macam penggolongan masyarakat Indonesia yang bersifat silang-menyilang, yakni antara penggolongan yang bersifat keagamaan dengan penggolongan yang berpandangan dunia tradisional dan yang berpandangan dunia modern. Berhasil tidaknya fusi partai-partai politik itu sendiri, yang sebagaimana kita ketahui terutama terjadi atas prakarsa pemerintah, justru akan sangat tergantung pada seberapa jauh perubahan-perubahan sosial cultural yang mendasari pola kepartaian di Indonesia itu akan terjadi pada masa-masa yang akan datang.


 
BAB 5
STRUKTUR MASYARAKAT INDONESIA DAN MASALAH INTEGRASI NASIONAL
            Pluralitas masyarakat yang bersifat multidimensional itu akan dan telah menimbulkan persoalan tentang bagaimana masyarakat Indonesia terintegrasi secara horizontal, sementara stratifikasi sosial sebagaimana yang telah diwujudkan oleh masyarakat Indonesia akan memberi bentuk pada integrasi nasional yang bersifat vertical, sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Van Den Berghe, yakni: (1) terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok-kelompok yang sering memiliki kebudayaan; (2) struktur sosial yang tebagi dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer; (3) kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar; (4) secara relatif sering terjadi konflik  diantara kelompok; (5) secara relatif  intregasi sosial tumbuh atas paksaan, dan adanya ketergantungan ekonomi; (6) adanya dominasi politik.
Tingkatan konflik yang mungkin akan terjadi, yakni konflik di dalam tingkatannya yang bersifat ideologis dan konflik di dalam tingkatannya yang bersifat politis. Di dalam setiap situasi konflik, maka sadar atau tidak setiap pihak yang berselisih akan berusaha mengabadikan diri dengan cara memperkokoh solidaritas ke dalam di antara sesama anggotanya, membentuk organisasi kemasyarakatan untuk keperluan kesejahteraan dan pertahanan bersama. Faktor yang mengintegrasikan masyarakat Indonesia menurut Auguste Comte melalui Emile Durkheim sampai Talcott Parson, adalah berupa kesepakatan para warga masyarakat Indonesia akan nilai-nilai umum tertentu. Tetapi, lebih daripada itu nilai-nilai umum tersebut harus pula mereka hayati benar melalui proses sosialisasi.
            R. Willia Liddle, konsesus nasional pada hakikatnya merupakan konsensus nasional pada tingkat pertama di antara dua macam konsensus nasional yang menjadi prasarat bagi tumbuhnya suatu integrasi nasional yang tangguh. Integrasi nasional yang tangguh hanya akan berkembang di atas konsesus nasional mengenai batas-batas suatu masyarakat politik dan system politiik yang berlaku bagi seluruh masyarakat tersebut. Oleh karena itu, konsensus nasional mengenai bagaimana kehidupan bangsa Indonesia harus diwujudkan atau diselenggarakan untuk sebagian harus kita temukan di dalam proses pertumbuhan pancasila sebagai falsafah atau ideologi Negara.
            Bersama-sama dengan tumbuhnya konsensus nasional mengenai nilai-nilai nasionalisme pancsila yang senantiasa bertanggapan secara dinamis dengan mekanisme pengendalian konflik-konflik yang bersifat coercive, maka struktur masyarakat Indonesia yang bersifat silang-menyilang itu telah menjadi landasan mengapa masyarakat Indonesia tetap dapat lestari dari masa ke masa, kendati ia harus mengarungi samudra penuh dengan berbagai gelombang dan badai pertentangan.
 
Heru Cahyono, Mahasiswa Fakultas Dakwah Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN SUKA Yogyakarta.
READMORE -