Sabtu, 14 Mei 2011

Sejarah Kodifikasi Hadist


Sejarah Kodifikasi Hadist
Oleh : Heru Cahyono (10210104)

Pendahuluan

Al-Hadits merupakan sumber hukum utama sesudah al-Qur’an. Keberadaan al-Hadits merupakan realitas nyata dari ajaran Islam yang terkandung dalam al-Quran. Hal ini karena tugas Rasul adalah sebagai pembawa risalah dan sekaligus menjelaskan apa yang terkandung dalam risalah yakni al-Quran. Sedangkan al-Hadits, hakikatnya tak lain adalah penjelasan dan praktek dari ajaran al-Quran itu sendiri.
Kendati demikian, keberadaan al-Hadits dalam proses kodifikasinya sangat berbeda dengan al-Quran yang sejak awal mendapat perhatian secara khusus baik dari Rasulullah saw maupun para sahabat berkaitan dengan penulisannya. Bahkan al-Qur'an telah secara resmi dikodifikasikan sejak masa khalifah Abu Bakar al-Shiddiq yang dilanjutkan dengan Utsman bin Affan yang merupakan waktu yang relatif dekat dengan masa Rasulullah.
Sementara itu, perhatian terhadap al-Hadits tidaklah demikian. Upaya kodifikasi al-Hadits secara resmi baru dilakukan pada masa pemerintahan Umar bin Abd. al-Aziz khalifah Bani Umayyah yang memerintah tahun 99-101 Hijriyah, waktu yang relatif jauh dari masa Rasulullah saw. Kenyataan ini telah memicu berbagai spekulasi berkaitan dengan otentisitas al-Hadits.
Beberapa penulis dari kalangan orientalis menjadikan hal ini sebagai sasaran tembak untuk membangun teorinya yang mengarah pada peraguan terhadap otentisitas al-Hadits. Goldziher misalnya, dalam karyanya Muhammedanische Studien telah memastikan diri untuk mengingkari adanya pemeliharaan al-Hadits pada masa sahabat sampai awal abad kedua hijriyah. Beberapa penulis muslim seperti halnya Ahmad Amin, juga Isma'il Ad'ham sebagaimana dikutip Mustafa al-Siba'i telah membuat kesimpulan serupa berkaitan dengan otentisitas al-Hadits ini.
Tulisan ini selanjutnya akan membahas berkaitan dengan proses kodifikasi al-Hadits. Sebuah pertanyaan yang diajukan, benarkah bahwa otentisitas al-Hadits patut diragukan mengingat kodifikasi al-Hadits baru dilakukan pada akhir abad pertama hijriyah? Untuk menjawab pertanyaan ini dalam tulisan ini akan disinggung tentang keberadaan al-Hadits sebelum masa kodifikasi khususnya berkaitan dengan adanya penulisan al-Hadits sebelum kodifikasi resmi. Selain itu disingung pula pembahasan tentang adanya larangan penulisan al-Hadits. Tentang Penulisan al-Hadits yang merupakan ucapan, perbuatan, dan persetujuan serta gambaran sifat-sifat Rasulullah saw baik sifat khalqiyah atau khuluqiyah adalah suatu yang melekat pada diri Nabi. Keberadaannya selalu menyertai di setiap event yang dialami oleh Rasulullah saw. Setiap event dari episode kehidupan Rasul saw adalah al-Hadits.
Dari sinilah kebanyakan para peneliti Muslim berkesimpulan bahwa menuliskan al-Hadits secara lengkap tentu sulit, karena sama artinya dengan menuliskan setiap peristiwa dan keadaan yang menyertai Rasulullah. Para sahabat yang hidup menyertai Rasulullah bisa jadi merasa tidak perlu mencatat setiap peristiwa yang mereka alami bersama Rasulullah saw. Apa yang mereka alami akan terekam secara otomatis dalam ingatan mereka tanpa harus dicatat, karena mereka terlibat dalam berbagai peristiwa tersebut. Selain itu tradisi menghafal ketika itu merupakan tradisi yang sangat melekat kuat sehingga banyak kejadian-kejadian lebih banyak terekam dalam bentuk hafalan.
Demikian pula Rasulullah saw secara khusus juga memberikan anjuran untuk menghafalkan al-Hadits serta menyampaikannya pada orang lain sebagaimana sabdanya; “Semoga Allah memperindah wajah orang yang mendengar perkataan dariku lalu menghafalkannya serta menyampaikannya (pada orang lain)�, Mungkin saja orang yang membawa informasi itu menyampaikan kepada orang yang lebih faqih darinya, bisa jadi pula orang yang membawa informasi itu bukan orang yang faqih.? (Sunan Abi Dawud Juz III: hal 321)
Di luar adanya rekaman hadits dalam bentuk hafalan yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah saw, tidak menutup kemungkinan ada beberapa peristiwa yang berhubungan dengan Rasulullah, yang dirasa perlu dicatat, terekam pula dalam bentuk catatan sahabat. Tentang adanya pencatatan ini Imam Bukhari telah meriwayatkan dari Abu Hurairah sebagai berikut: “Dari Abu Hurairah ra beliau berkata; tidak ada seorang dari sahabat Nabi yang lebih banyak meriwayatkan hadits dariku selain Abdullah bin Amr bin Ash, karena sesungguhnya dia mencatat hadits sedangkan aku tidak�. Shahih Bukhari Juz I (Kitabul Ilm): hal. 32. hadits tersebut diriwayatkan juga oleh al-Tirmidzi, Sunan al-Tirmidzi Juz V,: hal. 39) Tentang penulisan al-Hadits oleh Abdullah bin Amr ini, diriwayatkan bahwa beliau menulis al-Hadits dengan sepengetahuan Rasulullah saw, bahkan Rasulullah saw memerintahkannya sebagimana riwayat dari Ibnu Amr berikut: “Dari Abdullah bin Amr beliau berkata: ?Saya menulis setiap yang saya dengar dari Rasulullah saw untuk saya hafalkan, maka orang-orang Quraiys mencegahku dengan berkata; ?apakah kamu menulis segala sesuatu yang kamu dengar dari Rasulullah saw ? Sedangkan Rasulullah saw adalah manusia yang kadang-kadang berbicara dalam keadaan marah dan kadang-kadang dalam keadaan ramah?, maka akupun menghentikan penulisan itu, dan mengadukannya pada Rasululah saw, maka sambil menunjuk mulutnya beliau bersabda, ?Tulislah! Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidak keluar darinya (maksudnya lisan Rasulullah) kecuali yang hak “ (Sunan Abi Dawud Juz III, hal. 318, Musnad Ahmad Juz II, hal. 162)
Catatan Hadits dari Abdullah bin Amr inilah yang beliau namai dengan al-Shahifah al-Shadiqah. Beliau sangat menghargai tulisan ini sebagaimana pernyataannya: “Tidak ada yang lebih menyenangkanku dalam kehidupan ini kecuali al-shadiqah dan al-wahth, adapun al-Shadiqah adalah shahifah yang aku tulis dari Rasulullah saw�.(Sunan al-Darimi Juz I, hal. 127)
Selain al-Shahifah al-Shadiqah, ditemukan beberapa riwayat tentang adanya shahifah-shahifah yang ditulis oleh sahabat ketika Rasulullah masih hidup antara lain Shahifah Ali bin Abi Thalib, sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhari pada Kitabul Ilm bab Kitabat al-Ilm, demikian juga shahifah Sa’ad bin Ubaddah. Sekitar Larangan Penulisan al-Hadits Sebagaimana telah disebutkan, adanya kegiatan penulisan al-Hadits telah berlangsung semenjak Rasulullah saw masih hidup. Bahkan ada riwayat yang menunjukkan bahwa Abdullah bin Amr menulis al-Hadits atas restu dari Rasulullah sendiri.
Selain itu ada juga riwayat yang menunjukkan bahwa Rasulullah memerintahkan menulis al-Hadits untuk Abu Sah sebagimana sabdanya: “Bersabda Rasulullah saw, “tulislah (khutbahku) untuk Abu Syah “ (Shahih Bukhari Juz 1, hal 31)

Di luar hal ini ada riwayat yang menunjukkan pula bahwa Rasulullah saw melarang penulisan al-Hadits sebagaimana hadits dari Abu Sa’id al Khudri “Dari Abu Sa’id Al-Khudri, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian semua menulis dariku, barang siapa menulis dariku selain al-Quran maka hendaklah menghapusnya� (Shahih Muslim Juz II, hal 710, Musnad Ahmad Juz III, hal 12 dan 21)
Adanya larangan penulisan al-Hadits ini secara lahir kontradiksi dengan fakta penulisan al-Hadits dan perintah penulisan al-Hadits. Dalam menyikapi kontradiksi tersebut para ulama berbeda pendapat. Dalam hal ini setidaknya terdapat tiga pendapat antara lain; (a) Hadits pelarangan telah di-nasakh dengan hadits perintah, hal ini didasarkan atas fakta bahwa hadits perintah khususnya hadits Abu Syah disampaikan setelah Fathu al-Makkah, (b) larangan bersifat umum, sedangkan perintah bersifat khusus, yaitu berlaku bagi para sahabat yang kompeten menulis, hal ini karena kebanyakan sahabat adalah ummi atau kurang mampu menulis sehingga dikhawatirkan terjadi kesalahan penulisan, (c) pendapat ketiga menyatakan bahwa larangan bersifat khusus yaitu menulis al-Hadits bersama dengan al-Quran, karena hal ini dapat menimbulkan kerancuan.
Berkaitan dengan ketiga pendapat tersebut menarik disimak pendapat dua orang pakar Hadits kontemporer yaitu Dr. Nuruddin Itr dan Prof. Dr. Muhammad Musthafa Azami. Menurut Dr. Nurudin Itr, pendapat yang menyatakan bahwa hadits tentang pelarangan telah mansukh dengan hadits perintah tidak dapat menyelesaikan persoalan. Karena seandainya larangan penulisan al-Hadits telah di-nasakh dengan hadits perintah niscaya tidak ada lagi sahabat yang enggan menulis al-Hadits sesudah wafat Rasulullah saw.

Bagi para pencari hadits, hal ini akan menjadi argumen mereka menghadapi para sahabat yang enggan menulis al-Hadits, sebab para pencari hadits ini sangat besar keinginannya untuk membukukan hadits. Karena itu, jalan penyelesaiannya adalah bahwa penulisan al-Hadits pada dasarnya tidak dilarang. Adanya larangan penulisan al-Hadits tidak lain karena adanya illat khusus. Ketika illat itu tidak ada, maka otomatis pelarangan tidak berlaku. Illat yang dimaksud adalah adanya kekhawatiran berpalingnya umat dari al-Quran karena merasa cukup dengan apa yang mereka tulis.
Untuk memperkuat argumen ini Nurudin Itr mengutip pernyataan Umar bin Al-Khaththab sebagai mana diriwayatkan oleh Urwah bin Zubair: Kata Umar: “Sesungguhnya saya pernah berkeinginan untuk menuliskan sunnah-sunnah Rasulullah saw, tetapi aku ingat bahwa kaum sebelum kamu menulis beberapa kitab lalu mereka menyibukkan diri dengan kitab-kitab itu dan meninggalkan kitab Allah. Demi Allah saya tidak akan mencampuradukkan kitab Allah dengan sesuatu apapun buat selama-lamanya"
Sedangkan Prof. Muhammad Musthafa Azami berpendapat bahwa larangan penulisan al-Hadits berlaku untuk penulisan hadits bersama al-Quran dalam satu naskah. Hal ini karena dikhawatirkan akan terjadi percampuran antara Hadits dengan al-Quran. Ada dua argumen yang disampaikan Azami, pertama bahwa Nabi mengimlakkan sendiri haditsnya. Ini berarti penulisan al-Hadits pada dasarnya tidak dilarang. Kedua, adanya penulisan al-Hadits yang dilakukan oleh banyak sahabat yang telah direstui oleh Rasulullah saw. Berdasarkan dua alasan tersebut secara umum penulisan Hadits tidak dilarang, adanya pelarangan bersifat khusus yaitu menulis Hadits bersama al-Quran.
Proses Kodifikasi al-Hadits
Proses kodifikasi hadits atau tadwiin al-Hadits yang dimaksudkan adalah proses pembukuan hadits secara resmi yang dilakukan atas instruksi Khalifah, dalam hal ini adalah Khalifah Umar bin Abd al-Aziz (memerintah tahun 99-101 H). Beliau merasakan adanya kebutuhan yang sangat mendesak untuk memelihara perbendaraan sunnah. Untuk itulah beliau mengeluarkan surat perintah ke seluruh wilayah kekuasaannya agar setiap orang yang hafal Hadits menuliskan dan membukukannya supaya tidak ada Hadits yang akan hilang pada masa sesudahnya.
Abu Na’im menuliskan dalam bukunya Tarikh Isbahan bahwa Khalifa Umar bin Abd al-Aziz mengirimkan pesan “perhatikan hadits Nabi dan Kumpulkan�. Al-Bukhari meriwayatkan bahwa Umar bin Abd al-Aziz mengirim surat kepada Abu Bakar bin Muhammad bin Hazm sebagai berikut: “Perhatikanlah apa yang ada pada hadits-hadits Rasulullah saw, dan tulislah, karena aku khawatir akan terhapusnya ilmu sejalan dengan hilangnya ulama, dan janganlah engkau terima selain hadits Nabi saw�. (Shahih al-Bukhari, Juz I. hal 29)
Khalifah menginstruksikan kepada Abu Bakar bin Muhammad bin Hazm (w. 117 H) untuk mengumpulkan hadits-hadits yang ada pada ‘Amrah binti Abd al-Rahman bin Sa’d bin Zaharah al- Anshariyah (21- 98 H) dan al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr al-Shiddiq
Pengumpulan al-Hadits khususnya di Madinah ini belum sempat dilakukan secara lengkap oleh Abu Bakar bin Muhammad bin Hazm dan akhirnya usaha ini diteruskan oleh Imam Muhammad bin Muslim bin Syihab al-Zuhri (w. 124) yang terkenal dengan sebutan Ibnu Syihab al-Zuhri. Beliaulah sarjana Hadits yang paling menonjol di jamannya. Atas dasar ini Umar bin Abd al-Aziz pun memerintahkan kepada anak buahnya untuk menemui beliau. Dari sini jelaslah bahwa Tadwin al-Hadits bukanlah semata-mata taktib al-Hadits (penulisan al-Hadits).
Tadwin al-Hadits atau kodifikasi al-Hadits merupakan kegiatan pengumpulan al-Hadits dan penulisannya secara besar-besaran yang disponsori oleh pemerintah (khalifah). Sedangkan kegiatan penulisan al-Hadits sendiri secara tidak resmi telah berlangsung sejak masa Rasulullah saw masih hidup dan berlanjut terus hingga masa kodifikasi. Atas dasar ini tuduhan para orientalis dan beberapa penulis muslim kontemporer bahwa al-Hadits sebagai sumber hukum tidak otentik karena baru ditulis satu abad setelah Rasulullah wafat adalah tidak tepat. Tuduhan ini menurut M M. Azami lebih disebabkan karena kurangnya ketelitian dalam melacak sumber-sumber yang berkaitan dengan kegiatan penulisan Hadits.
Bahkan beberapa orientalis seperti Ignaz Goldziher dan Joseph Schacht telah sengaja melakukan kecerobohan dalam hal ini untuk menciptakan keraguan terhadap otentisitas al-Hadits. Tetapi amat disayangkan banyak penulis kontemporer termasuk dari kalangan Muslim telah menjadikan karya Ignaz Goldziher dan Joseph Schacht sebagai rujukannya. Sungguh aneh karya Ignaz Goldziher dan Joseph Schacht telah ditelan mentah-mentah oleh kelompok liberal Islam untuk menghantam karya-karya ulama terdahulu tentang hadits.
Dalam bukunya “Studies In Early Hadith Literature� yang diterjemahkan oleh Ali Musthafa Yaqub dengan judul “Hadis Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya�, M M. Azami telah mengurakian secara rinci dalam bab tersendiri tentang kegiatan penulisan al-Hadits mulai dari masa Rasulullah saw hingga pertengahan abad ke dua Hijriyah. Tampak sekali dari penelitian Azami, bahwa telah terjadi transfer informasi atas riwayat Hadits dari generasi ke generasi mulai dari masa sahabat hingga masa tabi’in kecil dan tabi’ttabi’in tidak saja dalam bentuk lisan tetapi juga dalam bentuk tulisan. Misalnya saja catatan dari Abdullah bin Amr bin Ash yang terkenal dengan al-Shahifah al Shadiqah telah ditransferkan kepada muridnya Abu Subrah. Shahifah tersebut juga sampai ke tangan cucunya Syu’aib bin Muhammad bin Abdullah bin Amr. Dari tangan Syu’aib ini berlanjut ke tangan putra dari Syu’aib bin Muhammad atau cicit dari Abdullah bin Amr yaitu Amr bin Syu’aib.
Pada masa tadwin ini penulisan hadits belum tersistimatika sebagimana kitab-kitab Hadits yang ada saat ini tetapi sekadar dihimpun dalam bentuk kitab-kitab jami’ dan mushannaf. Demikian juga belum terklasifikasikannya Hadits atas dasar shahih dan tidaknya. Barulah pada periode sesudahnya muncul kitab Hadits yang disusun berdasarkan bab-bab tertentu, juga kitab hadits yang memuat hanya hadits-hadits shahih saja. Pada periode terakhir ini pengembangan ilmu jarh wa ta’dil telah semakin mantap dengan tampilnya Muhammad bin Isma’il al-Bukhari.
Kesimpulan
Proses kodifikasi al-Hadits adalah proses pembukuan al-Hadits secara resmi yang dikoordinasi oleh pemerintah dalam hal ini adalah Khalifah, bukan semata-mata kegiatan penulisan al-Hadits, karena kegiatan penulisan al-Hadits secara berkesinambungan telah dimulai sejak Rasulullah saw masih. Berangkat dari realitas ini adanya tuduhan bahwa al-Hadits sebagai sumber yurisprudensi diragukan otentisitasnya atau tidak otentik merupakan tuduhan yang tidak beralasan karena tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Tentang adanya larangan penulisan Hadits hal ini patut dimaknai larangan secara khusus yaitu menuliskan al-Hadits bersama al-Quran dalam satu tempat sehingga dikhawatirkan menimbulkan kerancuan, atau menyibukkan diri dalam penulisan al-Hadits sehingga mengesampingkan al-Quran.

DAFTAR KEPUSTAKAAN

Abu Dawud, al-Imam, Sunan Abi Dawud, Maktabah Dahlan, Indonesia, tt

Azami, Muhammad Musthafa., Hadis Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya (terjemahan Ali Mustafa Yaqub), Pustaka Firdaus, Jakarta, 1994

Al-Bukhari, al-Imam, Shahih Bukhari, Dar al-Fikr, Bairut, tt

Al-Darimi, Abu Muhammad, Sunan al-Darimi, Dar al-Kitab al-Arabiy, 1987

Departemen Agama RI, Al-Quran dan Terjemahnya, Penerbit Al-Hidayah, Surabaya, 1998

Ibnu Hanbal, al-Imam Ahmad, Musnad Ahmad, Dar al-Fikr, Bairut, tt

Itr, Nuruddin, Manhaj al-Naqd fi Ulum al-Hadits (tejemahan Endang Sutari dan Mujio), Penerbit PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 1994

Khaeruman, Badri, Otentisitas Hadis, Studi Kritis atas Kajian Hadis Kontemporer, Penerbit PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2004

Muslim, al-Imam, Shahih Muslim, Dar al-Fikr, Bairut, tt.

al-Siba'i, Musthafa, al-Sunnah wa Makanatuha fi al-Tasyri' al-Islam (terjemahan Nurcholis Madjid), Pustaka Firdaus, Jakarta, 1993

al-Tirmidzi, al-Imam, Sunan al-Tirmidzi Juz V, Dar al-Fikr, Bairut, tt.
READMORE -

Pemberhentian Nazarudin Perbaiki Citra Partai Demokrat


[JAKARTA] Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko mengatakan perlu ada langkah nyata dari pidato Presiden Susilo Bambang Yudghoyono (SBY) terkait indikasi keterlibatan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazarudin dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games 2011 di Komplek Stadion Jaka Baring, Palembang.

Menurut Danang langkah nyata tersebut adalah memberhentikan sementara Nazarudin dari tugas dan fungsinya dalam Partai Demokrat selama proses hukum berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, KPK bisa bekerja tanpa ada rasa keengganan pada Demokrat sebagai partai penguasa.

“Secara politik KPK membutuhkan dukungan. Tetapi, dukungan tersebut tidak cukup hanya dengan pidato oleh presiden. Yang dibutuhkan adalah langkah nyata berupa memberhentikan sementara Nazarudin sampai proses penyidikan di KPK selesai. Dan jika tidak terbukti, jabatan dan kedudukan Nazarudin dalam partai berlambang bintang biru tersebut bisa dipulihkan kembali,” kata Danang kepada SP, Sabtu (14/5) pagi.

Bahkan Danang mengatakan dengan memberhentikan Nazarudin citra SBY dan Demokrat akan menjadi sangat positif di mata masyarakat. Sebab, SBY akan dinilai konsisten dengan programnya memberantas korupsi.

“Masalah korupsi, semua partai pasti melakukannya. Tetapi, yang terpenting adalah bagaimana tindakan yang diambil oleh partai tersebut. Dengan memberhentikan sementara Nazarudin, membuktikan bahwa Demokrat selangkah lebih maju dari partai lainnya dengan berani menyerahkannya untuk diproses hukum,” ungkapnya.

Nama Nazarudin disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Rp 3,2 miliar setelah KPK menangkap Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (DGI) El Idris dan juga Mindo Rosalina Manullang (Rosa) pada Kamis (21/4/2011) .

Belakangan diketahui bahwa Rosa adalah mantan anak buah M Nazarudin di PT Anak Negeri. Akibatnya, perkara suap tersebut menyeret nama Nazarudin. Walaupun, pada Kamis (12/5) Rosa melalui pengacaranya Djufri Taufik mengatakan bahwa keterlibatan kliennya adalah sebagai wiraswasta dan tidak ada kaitannya dengan PT Anak Negeri.

Bahkan, Djufri mengatakan bahwa wanita yang kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu tersebut tidak mengenal M Nazarudin. Sumber: suara pembaruan.com

Heru Cahyono, Mahasiswa Fakultad Dakwah Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN SUKA Yogyakarta 2010.
READMORE -

Mahasiswa Harus Miliki Jiwa Enterpreneurship


[BANDAR LAMPUNG] Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie menegaskan, para mahasiswa harus memiliki jiwa kewirausahaan atau enterpreneurship supaya generasi muda bangsa ini bisa mandiri sekaligus bisa menciptakan lapangan pekerjaan di kemudian hari.

"Jangan berpikir bahwa bisnis itu harus memiliki modal atau uang, hilangkan pikiran seperti itu, jangan pernah ragu untuk memulai bisnis karena tak ada modal," tandas Ical memberikan semangat di hadapan ribuan mahasiswa Universitas Lampung (Unila), Jum'at (13/5) saat menjadi dosen tamu tentang motivasi berwirausaha.

Menurut dia, yang utama dalam berbisnis itu adalah ide, karena ide itu sangat mahal harganya, terus kembangkanlah ide-ide kreatif sebab sebuah ide kreatif sangat menarik bagi sebuah bisnis. Ia yakin, mahasiswa memiliki banyak ide.

Pada bagian lain, Ical mengemukakan bahwa masa depan suatu bangsa serta potesi kemampuan sebuah negeri itu sangat tergantung pada kualitas generasi muda, termasuk di dalamnya adalah para mahasiswa sebagai penerus sekaligus pelopor pembangunan. "Apabila generasi muda bangsa Indonesia ini berkualitas dan memiliki jiwa kewirausahaan tentunya kedepan bangsa ini akan menjadi sebuah bangsa yang besar dan mandiri," ucap pengusaha sukses tersebut.

Pada bagian lain Ical juga menceritakan pengalaman hidupnya bahwa ia mulai mengenal bisnis sejak dari mahasiswa dengan berdagang tas dan kaos, bahkan dalam mengarunggi dunia usaha ia tidak selalu berjalan mulus, bahkan terkadang juga pernah gagal dan terperosok.

Akan tetapi ia senantiasa mengingat pesan orang tuanya bahwa kegagalan itu justru akan tumbuh menjadi kuat. "Pelajari setiap kegagalan karena kegagalan adalah langkah untuk memperoleh keberhasilan," ujarnya.

Heru Cahyono, Mahasiswa Fakultas Dakwah Prodi Komunikasi dan
READMORE -

NII VS Dakwah Kampus


Belakangan ini, kasus NII mencuat begitu cepat. Respon masayarakat terhadap kasus ini pun bagaikan rumput yang tumbuh di kala musim hujan, begitu banyak dan cepat. Isu seperti ini menjadi isu dominan di negeri muslim terbesar di dunia, yakni di Indonesia. Ya.. kalau tidak tentang isu terorisme, islam radikal (fundamentalis), aliran sesat, atau tentang pluralisme. Dan ketika di amati dari waktu ke waktu, isu akan berkutat itu-itu saja yang pada akhirnya akan membawa dampak buruk kepada kaum muslim. Lantas ada apa dibalik semua ini ? Ada baiknya untuk kasus NII yang belakangan ini mencuat dilakukan anlisis dimulai dari sisi historis NII di Indonesia.

Awal Mula NII di Indonesia
Negara Islam Indonesia (disingkat NII) juga dikenal dengan nama Darul Islam atau DI yang secara bahasa berarti "Rumah Islam" adalah gerakan politik yang diproklamasikan pada 7 Agustus 1949 (ditulis sebagai 12 Syawal 1368 dalam kalender Hijriyah) oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Desa Cisampah, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat. SM. Kartosuwiryo yang merupakan orang kepercayaan H.O.S Cokroaminto.

Gerakan ini menginginkan Indonesia menjadi negara teokrasi (negara Ketuhanan) dengan agama Islam sebagai dasar negara. NII ini dibentuknya sebagai buah dari usaha untuk merekonstruksi runtuhnya khilafah Islam Turki Usmani pada tahun 1924 akibat penghianatan besar oleh Mustafa Kemal [1]. Gerakan ini menginginkan Indonesia menjadi negara teokrasi (negara Ketuhanan) dengan agama Islam sebagai dasar negara.

Setelah peristiwa itu, tidak ada lagi komando terpusat kepemimpinan islam yang menyatuakan dan menyelaraskan gerak langkah dakwah islam. Ini adalah tonggak dasar bahwa pada detik itu ummat islam berada ditengah-tengah laut yang tidak tahu kapal apa yang ia ada diatasnya dan akan kemana perginya tanpa seorang nahkoda.

Dalam perkembangannya, DI menyebar hingga di beberapa wilayah, terutama Jawa Barat (berikut dengan daerah yang berbatasan di Jawa Tengah), Sulawesi Selatan dan Aceh, hingga pada akhirnya Kartosoewirjo ditangkap TNI dan dijatuhkan hukuman mati kepadanya pada pengadilan Mahadper tanggal 16 Agustus 1962 [2]. Paca peristiwa ini pergererakan NII menjadi terpecah-belah.

NII masa kini (KW9)
Dalam proses pencapaian suatu tujuan akan turut terpengaruh oleh orang-orang yang akan membawanya. Inilah sebuah statement yang dirasa pas untuk menanggapi kasus NII belakangan ini. NII yang pada awalya dibentuk dengan tujuan murni yakni menginginkan Indonesia menjadi negara teokrasi (negara Ketuhanan) dengan agama Islam sebagai dasar negara sekarang telah tercampur oleh orang-orang yang ada didalamnya. Dia adalah Abu Toto Panji Gumilang, tokoh utama gerakan ini yang sekarang lebih dikenal dengan NII KW9 (komandemen wilayah 9).

Dalam prosesrekrutmen anggotannya, setiap anggota yang masuk NII KW 9 harus dibaiat dan membayar shodaqoh hijrah dalam jumlah yang telah ditetapkan sebagai pembersih jiwa dan tanda perpindahan kewarganegaraan RI menjadi warga negara NII KW 9. Setelah masuk ke dalam organisasi NII KW 9, setiap anggota diwajibkan menjalankan program, seperti binayah al-aqidah (pembinaan akidah), binayah al-dzarfiyah (pembinaan teritorial), binayah mas'uliyah (pembinaan aparatur), binayah maliyah (pembinaan keuangan), dan binayah al-shiilah wal al-muwashalah (pembinaan komunikasi).

Mereka Jelas Berbeda
Dalam sebuah wawancara antara pihak detik.com dengan Chaidar (mantan NII), Chaidar menyebutkan bahwa NII KW9 adalah program palsu yang memakan banyak korban. Berikut petikan wawancaranya [3]
Detik.com : Anda pernah masuk lingkaran dalam Ponpes Al Zaytun? Dan apakah benar ada doktrinasi NII dalam Al Zaytun?

Chaidar : Iya, seperti misalnya mendoktrin orang di luar itu adalah kafir, menipu boleh, mencuri.

Detik.com : Jadi sebenarnya, tujuannya itu mengumpulkan harta atau benar-benar untuk mendirikan negara Islam?

Chaidar : Ya mengumpulkan harta, tidak berniat untuk mendirikan (negara Islam).

Detik.com : Apa imbauan Anda terhadap masyarakat dan pemerintah agar kasus-kasus NII KW 9 ini berhenti?

Chaidar : Harusnya memang dihentikan program defeksi, palsu, ini karena sangat merugikan masyarakat.

Detik.com : Bagaimana dengan NII Crisis Center yang dibentuk di berbagai kampus?

Chaidar : Iya sebenarnya itu suatu antisipasi yang cukup bagus, cuma saja perlu lebih dikenalkan bahwa ini bukan NII, ini adalah NII palsu karena NII asli nggak menghalalkan segala cara.

Dari petikan wawancara diatas jelas sudah terdapat perbedaan yang besar dan mendasar antara NII saat awal mula dibentuk oleh Kartosoewiryo dengan NII KW9 oleh Abu Toto Panji Gumilang. NII pada awal berdiri benar-benar murni didasarkan pada Al-Quran dan As-Sunnah, sedangkan NII KW9 sekarang telah menghalalkan segala cara untuk meraih tujuannya dan di dalamnya banyak penyimpangan yang terjadi dalam tataran syariat.

Penyimpangan tersebut antara lain dalam hal mobilisasi dana yang mengatasnamakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Al-Quran yang menyimpang, dan mengkafirkan kelompok di luar organisasi mereka serta dalam zakat fitrah dan kurban [4].

Layaknya analogi pembentukan kekebalan tubuh terhadap suatu virus penyakit. Untuk mendapatkan anti virus dari suatu virus penyakit, maka dapat dilakukan dengan jalan memasukkan virus penyakit tersebut (yang sudah dilemahkan) ke dalam tubuh manusia, sehingga dengan sendirinya sistem yang ada didalam tubuh akan membentuk anti virus dari virus penyakit yang telah dimasukkan.

Jika dianalisis lebih jauh, ini sama halnya kasus NII KW9 yang menumpang dengan embel-embel gerakan islam sengaja dihembuskan dalam sistem masyarakat, sehingga masyarakat dengan sendirinya akan memberikan “sikap antipati” terhadap semua gerakan islam.

Dari sinilah titik balik untuk mendapatkan kesadaran secara penuh, dari petikan dialog dengan mantan NII sendiri diatas sudah sangat tergambar jelas latar belakang NII yang sekarang (KW9). Saat ini telah terjadi konspirasi global yang mencoba untuk melemahkan kubu islam. Mulai dari mengobok-obok internal umat islam seperti isu-isu berbagai aliran sesat dalam tubuh islam, tudingan islam radikal hingga mencemari islam dengan budaya-budaya barat.

Di saat terjadi peristiwa ledakan bom dengan serta merta tudingan itu mengarah kepada pihak islam. Ada sebuah pertanyaan mendasar yang seharusnya dijawab dari sini, ketika paham barat sangat menonjolkan konsep demokrasi, kebebasan berekspresi dan menjunjunga tinggi hak asasi manusia, maka jika dibandingkan dengan skala yang lebih besar lagi seperti serangan Amerika ke Afghanistan, serangan israel ke palestina yang sampai saat ini masih berkelanjutan, ini jelas-jelas sebuah tindak kriminalisme yang lebih besar. Akan tetapi dunia hanya bungkam, konsep demokrasi dan menjunjung tinggi hak asasi manusia yang mereka elu-elukan mereka jawab dengan sebuah pengingkaran.

Dakwah Kampus ?
Dengan adanya isu ini mau tidak mau akan meberikan efek negatif kepada gerakan dakwah kampus. Orang tua akan was-was dan mebatasi anak-anaknya untuk mengikuti kegiatan keagamaan seperi Asistensi Agama Islam atau sekedar kajian keislaman apalagi untuk bergabung dalam sebuah organisasi berlabelkan islam.

Jika dakwah kampus dikatakan sebagai sebuah sistem, dan bisa jadi ada aliran “sesat” yang mencoba untuk menyusupi sistem tersebut, maka solusinya adalah dengan menciptakan imunitas bagi sitem tersebut (dakwah kampus) dan konsep monitoring agar dakwah kampus berjalan sesuai dengan fitrahnya (mengajak kepada kebaikan, mencegah dari kemungkaran dan mengimani pencipta Jagad raya ini), bukan berari sistem itu yang malah ditiadakan.

Dakwah kampus adalah salah satu penopang pendidikan karakter di kampus, peranannya pun sangatlah penting. Jadi isu seperti ini tidaklah dijadikan untuk melemahkannya. Justru dengan adanya isu-isu seperti ini, sudah seharusnya ummat islam lebih giat lagi dalam menuntut ilmu agama dan meningkatkan sikap kritis terhadap segala sesuatu dengan Al-Quran dan As-Sunnah sebagai landasan dasar berpikir.

Isu-isu miring tentang islam yang sering terjadi ketika disandingkan dengan Al-Quran dan As-Sunnah maka semuanya akan terjawab sudah. Islam ialah agama langsung dari Tuhan, agama yang paripurna dan memberikan konsep secara lengkap untuk menjawab dialektika kehidupan. Rasulullah SAW pernah bersabda bawasannya “Aku tinggalkan dua perkara untuk kalian. Selama kalian berpegang teguh dengan keduanya tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Al-Quran dan As-Sunnah. Dan tidak akan terpisah keduanya sampai keduanya mendatangiku di haudh (Sebuah telaga di surga, Pen.).” (HR. Imam Malik) Sumber: eramuslim.com

Heru Cahyono, Mahasiswa Fakultas Dakwah Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN SUKA Yogyakarta 2010.
READMORE -

KPI 2010 Grebeg Museum Affandi



Yogyakarta, Sabtu 14 Mei 2011. Mahasiswa Fakultas Dakwah Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam angkatan 2010 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengadakan Grebeg Museum Affandi. Grebeg disini bukan karena Museum Affandi ada hal-hal yang tidak baik, tetapi Grebeg disini maksudnya studi lapangan dan penganalisaan tentang karya yang diciptakan oleh Affandi.

Kurang lebih 114 Mahasiswa datang ditempat ini untuk mengadakan studi lapangan pada mata kuliah Filsafat Ilmu. Disini mahasiswa diwajibkan untuk mengambil satu gambar/lukisan Affandi dan dikomentari serta dituliskan apa nilai-nilai yang terdapat di Lukisan/Gambar itu. Selain mengamati berbagai lukisan yang ada di ruang museum pertama dan kedua serta ketiga. Mahasiswa juga diperlihatkan video proses pembuatan lukisan diruang ketiga.

Tak mau kehilangan moment hampir semua mahasiswa berfoto-foto dilokasi ini. Ada yang berfoto diruangan dekat Lukisan, ada yang di taman dan ada juga diruang-ruangan peninggalan pada masa Affandi hidup seperti Mushola.

Makam Affandi tidak jauh dari lokasi museum ini, letaknya di antara ruang pertama dan kedua tepatnya di taman sebelah kanan pintu masuk ruang museum pertama. Setelah seluruh mahasiswa menyelesaikan dan mengumpulkan tugas mereka langsung bergegas pulang untuk meninggalkan museum ini.



Museum ini masih dikelola pihak swasta, jadi biaya perawatan dan karyawan ini tergantung oleh pemasukan uang dari para pengunjung dan donatur orang-orang yang memberikannya ke museum ini. Maka dari itu saya mengajak anda sekalian untuk turut serta mengayomi museum ini.Agar museum ini tetap hidup dan ada disepanjang masa. Semoga bermanfaat,..

Heru Cahyono, Mahasiswa Fakultas Dakwah Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN SUKA Yogyakarta 2010.
READMORE -

Rabu, 11 Mei 2011

Gebyar KPI 2011


Yogyakarta, UIN SUKA Yogyakarta. Gebyar KPI adalah ajang kreatifitas mahasiswa KPI berupa karya Jurnalistik, Photography, Video (Film, Iklan, News) dan Pameran berbagai karya mahasiswa KPI.

Bagi mahasiswa KPI Fakultas Dakwah UIN SUKA Yogyakarta yang mempunyai kemampuan dan kreatifitas yang berhubungan dengan Jurnalistik, Photography dan Video. Kalian bisa ikutan dalam ajang kreatifitas mahasiswa KPI 2011 ini. Di acara yang akan dilaksanakan besuk 24-27 Mei 2011 pasti akan sangat meriah karena selain berbagai pameran karya dan lomba KPI juga ada lomba Fashion Show. Ini menunjukkan bahwa Mahasiswa KPI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mempunyai bibit-bibit unggul yang nantinya dapat berperan di dunia kerja dan usaha mandiri dalam kehidupan nantinya.

Banyak keunggulan karya-karya yang nantinya akan di tampilkan dalam acara Gebyar KPI pada tahun ini. Itu terlihat antusias mahasiswa untuk mengikuti lomba dan acara ini sangat banyak. Maka dari itu anda harus datang di acara gebyar KPI ini nanti, karena banyak ilmu dan inspirasi yang bisa anda dapatkan dalam acara ini. Semoga Bermanfaat.... Di tunggu kedatangan di acara yang akan datang.

Semangat Mahasiswa KPI angkatan 2010 kalian pasti bisa menampilkan berbagai karya yang dapat kita perlihatkan kepada kampus dan masyarakat bahwa KITA BISA!!!!

Heru Cahyono, Mahasiswa Fakultas Dakwah Prodi KOmunikasi dan Penyiaran Islam UIN SUKA Yogyakarta 2010.
READMORE -

Komunikasi Untuk Toleransi KPI 2010



Yogyakarta, Sabtu 07 mei 2011. Mahasiswa Prodi KPI Fakultas Dakwah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Angkatan 2010 telah usai melaksanakan Studi Lapangan di Vihara Candi Mendhut dan dilanjutkan Wisata di Candi Borobudur untuk melihat dan mendalami relief yang ada di Candi tersebut.

Acara Studi Lapangan ini dilaksanakan untuk memenuhi materi dan tugas mata kuliah Sejarah Agama-agama yang dibimbing oleh Dra. Evi Septiani Tavip Hayati, M.Si. Pelaksanaan acara ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya perjuangan dari panitia pelaksana dan teman-teman mahasiswa yang menjadi sebagai peserta Studi. Maka dari itu kami selaku panitia menucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga berjalannya acara ini. Sekretaris Panitia**

Dalam studi ini, kita mengadakan dialog bersama bante Jodidamo dari Vihara Candi Mendhut. Disana kita dijelaskan apa itu Agama Budha dan bagaimana agama Budha bisa ada "Sejarah Budha". Selesainya penjelasan dari Bante Jodidamo, antusias peserta dalam menanggapi dan menyampaikan pertanyaan kepada bantenya sangat meriah dan berebut untuk dapat berdialog dengan bante secara langsung.

Selesainya berdialog, pemberian cindera mata dan kenang-kenangan kepada Bante selesai. Maka sesi yang ditunggu oleh temen-temen untuk berfoto ria dengan bante dilaksanakan. Alhamdulillah berjalan dengan lancar walau bergilir tiap kelompok/kelas. Ada yang berfoto bareng di dalam vihara, dan ada juga di taman.

Candi Borobudur adalah tujuan tempat berikutnya setelah selesai melaksanakan dialog di Vihara Candi Mendhut. Kurang lebih 15 menit perjalanan sampai di tempat dari Candi Mendhut. Sampainya di tempat loket mahasiswa masuk dengan antri satu persatu dan akhirnya semuanya didalam dan langsung menaiki Candi Borobudur yang tinggi nan megah itu.

Banyak sekali aktifitas yang dilakukan oleh temen-temen KPI disana. Ada yang foto narsis, foto bareng bule dan ada juga foto kelompok. Saya lihat mereka sangat menikmati acara ini. Itu terlihat dari sikap dan tingkah laku mereka yang sangat menikmati lokasi dan bersenang.

Semoga Acara Studi Lapangan ini bisa bermanfaat bagi kita semua dan semoga ilmu yang didapat dari dialog dengan Bante bisa diterapkan terutama dalam menjalani hidup yang tidak meninggalkan syari'at Islam dan mau bertoleransi dengan sesama walaupun beda agama.**

Heru Cahyono, Mahasiswa Fakultas Dakwah Prodi KPI, UIN SUKA Yogyakarta 2010.
READMORE -

Kamis, 05 Mei 2011

Kapan Pendidikan di Indonesia Murah?


Demo ataupun unjuk rasa yang dilakukan oleh sebagian Mahasiswa yang ada di Indonesia menuntut kepada Pemerintah untuk dapat meminimalisir beaya pendidikan murah, agar rakyat mampu menyekolahkan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi.

Tidak usah tinggi-tinggi pendidikan tingkat SD aja masih banyak yang belum mengenyamnya. Kenapa? salah siapa? dan mengapa bisa terjadi? Kalau kita mau melihat ke bawah bahwa rakyat di Indonesia terutama bagi keluarga yang tidak bisa menyekolahkan anaknya, bahkan putus dalam pendidikan itu hal biasa yang terjadi. Alasannya hanya 1 konkrit yaitu ekonomi.

Masalah ekonomi keluarga inilah yang menjadikan bomerang bagi segala kalangan yang memang peduli dengan masyarakat yang kurang mampu untuk merasakan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Dengan melihat kejadian seperti ini tentu yang bisa disalahkan bisa dari Pemerintah dan juga keluarga. Tapi kali ini yang lebih dominan karena kesalahan pemerintah. Kenapa?

Ingat saat pemilihan calon pemimpin negara? salah satu janjinya kepada seluruh rakyat Indonesia adalah pendidikan murah bahkan gratis. Itu yang disampaikan. Tapi realita kenyataannya pendidikan hingga saat ini masih mahal. Sehingga pendidikan hanya bisa dinikmati oleh sebagian orang yang mampu. Lalu bagaimana nasib anak-anak yang tidak bisa sekolah?

Kita lihat saja saat pergi ke kantor, kuliah, jalan-jalan. Pasti kita melewati lampu lalu lintas. Biasanya di area seperti ini banyak sekali anak-anak muda dan ada pula yang berumuran belasan tahun ada di pinggir jalan untuk meminta-minta uang demi kehidupannya agar ia bisa makan. Lalu ada anak-anak segerombolan "PUNK" sering orang menyebutnya. Biasanya kumpulan anak punk ini masih berumur belasan tahun.

Lalu solusinya gimana, agar anak-anak yang terlantar dan tidak bisa mengenyam pendidikan bisa ikut merasakan pendidikan seperti halnya yang dirasakan oleh kalangan orang-orang mampu? Ya jawabannya adalah Pendidikan MURAH dan GRATIS!!!!

Kita tunggu bukti omongan dan janji-janji pemerintah waktu itu..

Heru Cahyono, Mahasiswa Fakultas Dakwah Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2010.
READMORE -